BP2MI Berhasil Amankan 26 Calon TKW Ilegal di Kelapa Gading
Merdeka.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencegah 26 orang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke luar negeri, Rabu (8/4) malam.
Kepala Unit Pelayanan Teknis BP2MI Provinsi DKI Jakarta, Mucharom Ashadi mengatakan, 26 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut ditangkap di lokasi penampungan sementara di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Setelah kami kumpulkan, semua berjumlah 26 orang PMI yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat. Dari hasil wawancara singkat tadi, mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah seperti Bahrain, Arab Saudi, Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), dan beberapa negara Timur Tengah lain," katanya di Jakarta, Rabu (8/4).
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dia mengungkapkan, calon PMI tersebut disergap petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada sekumpulan orang di salah satu apartemen di Jakarta Utara.
Setelah dilakukan pendalaman, ternyata benar calon PMI tersebut dikumpulkan dalam tiga kamar apartemen yang kapasitasnya masing-masing maksimal bisa diisi lima orang.
"Ternyata ditemukan ada di salah satu kamar sembilan orang (calon) PMI, di kamar yang berbeda ditemukan 10 (calon) PMI. Total tiga kamar semuanya berisi (calon) PMI," ujarnya.
Mucharom menerangkan, sejak keluarnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor 250 Tahun 2015, penempatan PMI untuk negara Timur Tengah sebagai pekerja domestik atau rumah tangga masih ada moratorium atau dengan kata lain, dilarang.
"Terkait dengan itu, ini kami sinyalir bahwasanya mereka akan dilakukan upaya tindak perdagangan orang. Mereka dimobilisasi oleh orang yang nanti kita akan kejar ini pelakunya. Kami bersinergi dengan teman-teman dari kepolisian, untuk mengejar siapa pelaku penempatan di luar prosedur ini," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Dugaan itu bukan tanpa alasan, dia menjelaskan, di masa pandemi seperti saat ini masih banyak negara-negara penempatan PMI yang sedang menutup diri (dari kunjungan PMI) karena di negara tersebut juga mengalami masa pandemi.
Oleh karena itu, BP2MI akan mencari tahu lebih lanjut apakah di negara-negara Timur Tengah itu masih ada oknum yang menerima penempatan PMI secara ilegal. Penyergapan itu, kata Mucharom, adalah bentuk pencegahan agar jangan lagi ada PMI yang kurang mendapat perlindungan dari negara.
"Kita tahu di negara Timur Tengah juga masih belum memiliki hukum yang berpihak melindungi pekerja migran kita," ungkapnya.
Untuk selanjutnya, BP2MI akan menyelidiki sejumlah penyalur calon PMI yang diamankan tadi, guna memberantas sindikat pemberangkatan ilegal PMI ke luar negeri.
"Kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk mari bersama-sama membantu, karena (perbuatan penyalur PMI ilegal) ini bagian dari upaya mengeksploitasi anak-anak bangsa," tutup Mucharom. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaDia juga mengapresiasi langkah Polri yang dalam 1,5 bulan terakhir menggagalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaKeterlibatan oknum TNI-Polri hingga pegawai pemerintah membuat praktik bisnis penempatan PMI ilegal keluar negeri sulit diberantas.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca Selengkapnya