BPK soroti KJP dan proyek bus Transjakarta tahun 2013
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) telah menyelesaikan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya, BPK memberikan nilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ada banyak hal yang menjadi sorotan BPK setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta. Anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna memaparkan, permasalahan signifikan pertama yang harus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta adalah Kegiatan Pembuatan Sistem Informasi e-Surat, e-Dokumen, e-Harga, e-Budgetting, sistem Belanja Hibah dan Bansos, e-Aset, e-Fasos-Fasum dan e-Pegawai tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.
"Sebagian outputnya tidak sesuai kesepakatan sehingga belum dapat dimanfaatkan dan berindikasi merugikan keuangan daerah senilai Rp 1,42 miliar," kata Agung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/6).
-
Mengapa Trans Jateng dibuat murah? Besaran tarif itu, menurut Agung, lebih hemat dibandingkan mereka menggunakan sepeda motor pribadi.Oleh karenanya, koridor yang ada diharapkan mampu menunjang aktivitas pelajar dan buruh.
-
Apa saja masalah Trans Semarang? Namun terkadang operasional bus itu memiliki sejumlah masalah. Salah satunya adalah armadanya yang ternyata melebihi ambang batas emisi.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kenapa pembangunan jalur KA Besitang-Langsa tidak sesuai rencana? Lebih lanjut, Kuntadi membeberkan proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang diantisipasi Dishub DIY? Sejumlah antisipasi disiapkan Dishub DIY untuk mengurai kepadatan di sejumlah titik rawan pada lebaran 2024 nanti
Permasalahan kedua adalah penyaluran program dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar terindikasi ganda sebanyak 9.006 nama penerima yaitu nama anak dan nama ibu kandung identik, senilai Rp 13,34 miliar. Ketiga adalah realisasi belanja biaya operasional pendidikan untuk sekolah negeri Rp 1,57 triliun dicatat bukan berdasarkan bukti pertanggungjawaban dari sekolah, melainkan sejumlah uang yang ditransfer ke sekolah dikurangi pengembalian dari sekolah.
"Hasil pengujian atas 11 sekolah menunjukkan terdapat pertanggungjawaban tidak senyatanya dengan indikasi kerugian senilai Rp 8,29 miliar," jelas Agung.
Keempat adalah penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Swasta masih belum sesuai ketentuan dan tidak efektif senilai Rp 6,05 miliar, di antaranya sekolah tidak mengajukan proposal tapi menerima dana BOP, dana BOP tidak dimanfaatkan sekolah, terjadi manipulasi dokumen SKTM (surat keterangan tidak mampu) sebagai syarat pengajuan BOP yang berindikasi kerugian daerah senilai Rp 2,19 miliar.
Permasalahan kelima adalah pelaksanaan program penataan kampung melalui perbaikan rumah kumuh tidak optimal. BPK memaparkan beberapa indikasi dari masalah ini salah satunya adalah pelaksanaan yang tidak mencapai target yaitu dari anggaran Rp 214 miliar hanya terealisasi Rp 74 miliar tahun 2013 dan sampai 30 Mei 2014, realisasi hanya Rp 199 miliar atau 93,12 persen dari target.
Keenam adalah pengadaan bus Transjakarta dan medium tahun 2013 pada Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta tidak sepenuhnya sesuai ketentuan dan tidak dapat diyakini kewajaran harganya senilai Rp 118,40 miliar dan Rp 43,87 miliar. Ketujuh adalah terdapat pencairan uang persediaan di Dinas Pekerjaan Umum pada akhir tahun 2013 senilai Rp 110,04 miliar. "Dari jumlah tersebut senilai Rp 104,62 miliar ditransfer ke rekening kepala seksi di Kecamatan, Kepala Seksi di Suku Dinas dan Kepala Bidang Pemeliharaan," jelas Agung.
Agung menambahkan, pengujian atas belanja tersebut ditemukan belanja tidak didukung bukti pertanggungjawaban senilai Rp 2,24 miliar. Selain itu, hasil pengujian lapangan atas 57 pekerjaan pembangunan jalan kampung menunjukkan kekurangan volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dengan indikasi kerugian senilai Rp 4,49 miliar.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proyek ini menggunakan APBN Rp1,3 Triliun, kerugian negara masih dihitung.
Baca SelengkapnyaBukan hanya negara mengalami kerugian saja, pembangunan rel jalur Besitang-Langsa pada akhirnya tidak dapat berfungsi.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaProyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dicoret dari PSN. Salah satunya karena belum memperoleh pembiayaan yang jelas.
Baca SelengkapnyaKejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaSofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.
Baca SelengkapnyaTemuan itu didapat dari pemeriksaan fisik berdasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca SelengkapnyaKPPU memutuskan Jakpro bersama dua perusahaan bersekongkol dalam proyek revitalisasi TIM.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya