BPKAD tak respon permintaan pengurusan SHM lahan Cengkareng
Merdeka.com - Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta tidak ingin disalahkan dengan adanya kejadian penjualan tanah milik mereka di Cengkareng, Jakarta Barat. Pasalnya tanah tersebut memiliki dua sertifikat. Dan ini baru diketahui usai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)melaporkan adanya kejanggalan dalam pembelian lahan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.
Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, telah mengajukan pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM), atas lahan di Jl Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI. Namun, sayangnya niat baik tersebut hanya bertepuk sebelah tangan.
"Waktu itu sudah diusulkan ke BPKAD untuk disertifikatkan," kata Darjamuni saat dihubungi, Rabu (29/6).
-
Dimana Jokowi bagi sertifikat lahan? Presiden Jokowi menunjuk salah satu warga untuk membacakan Pancasila, usai membagikan 2.000 sertifikat lahan di Cilacap, Jawa Tengah.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Dimana Sertifikat tanah dibalik nama? Apabila dokumen di atas sudah terpenuhi maka Anda bisa langsung datang ke kantor BPN terdekat untuk menyerahkan dokumen kepada petugas.
-
Kenapa pembebasan lahan IKN dipercepat? 'Regulasi itu menjadi payung hukum sehingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat dilakukan percepatan, agar pengerjaan pembangunan berjalan seiring proses pembebasan lahan bergulir,' kata Alimuddin di Penajam, Sabtu.
-
Bagaimana warga Banyuwangi mendapatkan sertifikat lahan? Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
Karena tak kunjung mendapat tindak lanjut dari instansi yang dipimpin Heru Budi Hartono itu, Darjamuni kembali mengajukan pengurusan sertifikat lahan tersebut.
"Sekarang juga sudah kami usulkan kembali," imbuh dia.
Seperti diketahui, BPK menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan 2015 tentang pembelian lahan di Cengkareng. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui membeli lahan seharga Rp 648 miliar di Cengkareng, Jakarta Barat. Belakangan diketahui tanah itu milik DKI.
Namun entah bagaimana ceritanya diketahui tanah tersebut memiliki dua sertifikat. Satu miliki Dinas Kelautan Perikanan dan satunya milik seorang warga bernama Toeti Sukarno.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prasetio berharap berharap eksekutif dan legislatif duduk bersama mencari jalan keluar mengenai Kampung Susun Bayam.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaRumah singgah Bung Karno di Kota Padang, Sumatera Barat kini telah rata dengan tanah. Pembangunan kembali rumah tersebut belum juga dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI membeberkan penyebab Rusunawa Marunda terbengkalai hingga akhirnya dijarah
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tengah menjadi sorotan
Baca SelengkapnyaHotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.
Baca SelengkapnyaProyek Tol Getaci sendiri ditawarkan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) solicited.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut paling terakhir diratakan karena sebelumnya masih berada di tengah tol dan belum dibongkar terkendala pembebasan lahan.
Baca SelengkapnyaJika proyek pengerjaan lahan parkir minimarket dilanjutkan, setidaknya ada 14 pohon yang akan ditebang.
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca Selengkapnya