Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPRD DKI Buka Layanan Pajak Keliling, 185 Orang Tunaikan Pajak di CFD

BPRD DKI Buka Layanan Pajak Keliling, 185 Orang Tunaikan Pajak di CFD BPKB STNK. ©imageshack.us

Merdeka.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) membuka layanan di hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini. Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Mulyo Sasongko, mencatat 185 wajib pajak (WP) melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Total penerimaan HBKB hari ini Rp95 juta, prosesnya tidak lama rata-rata lima menit. Cukup membawa STNK dan KTP asli," kata Mulyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (13/10).

Pendapatan tersebut terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 165 kendaraan dengan penerimaan pajak Rp40.594.500. Selanjutnya, kendaraan roda empat sebanyak 20 kendaraan dengan penerimaan Rp54.603.100.

Sebelumnya, Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menyampaikan, objek pajak yang mendapat keringanan dan penghapusan sanksi administrasi adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Kendaraan Bermotor, PBB-P2.

Sedangkan jenis pajak yang hanya diberikan penghapusan sanksi administrasi adalah pajak hotel, pajak hiburan, pajar parkir, pajak air tanah, pajak restoran dan pajak reklame.

Adapun besaran keringanan pajak yang diberikan untuk PKB dan BBN-KB yakni piutang pajak sampai dengan tahun 2012 diberi keringanan 50 persen, Sedangkan piutang pajak tahun 2013 sampai 2016 diberikan keringanan pajak 25 persen.

"Kemudian penghapusan sanski administrasi piutang pajak PKB dan BBN-KB dan Penghapusan sanksi administrasi piutang pajak PBB-P2," jelas Faisal.

"Kebijakan ini dilaksanakan mulai tanggal 16 September 2019 sampai dengan 30 Desember 2019," imbuhnya.

Faisal berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum kebijakan keringanan pajak ini. Sebab, mulai 2020, penagihan dan penegakan hukum terhadap penunggak pajak akan dilakukan secara berkala.

Pemotongan pajak tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua Dan Seterusnya Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Daerah.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepeda Motor Masih Banyak Tak Patuhi Uji Emisi, Pemprov DKI Ungkap Alasannya
Sepeda Motor Masih Banyak Tak Patuhi Uji Emisi, Pemprov DKI Ungkap Alasannya

Baru 101.660 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemprov Banten dan Kota Cilegon Tandatangani PKS Pajak Kendaraan
Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemprov Banten dan Kota Cilegon Tandatangani PKS Pajak Kendaraan

Tujuannya untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan memperkuat sinergi antara daerah dalam sektor pendapatan.

Baca Selengkapnya
FOTO: 12 Ribu Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Diberangkatkan ke Kampung Halaman dengan 279 Bus
FOTO: 12 Ribu Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Diberangkatkan ke Kampung Halaman dengan 279 Bus

Pemberangkatan peserta mudik gratis Pemprov DKI dilakukan secara serentak dari Monas, pada Kamis (4/4) pagi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji
FOTO: Tilang Uji Emisi, Sejumlah Kendaraan Terjaring Razia Polisi di Lebak Bulus, Siap-Siap Keluar Rp500 Ribu Bagi yang Tak Lolos Uji

Sanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Sediakan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Catat Tanggal dan Kota Tujuan
Pemprov DKI Sediakan 259 Bus untuk Mudik Gratis, Catat Tanggal dan Kota Tujuan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar program mudik gratis untuk masyarakat pada momen Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital
Sri Mulyani Kantongi Rp16,9 Triliun dari Pungutan Pajak Digital

Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.

Baca Selengkapnya
Segini Harga Tes Uji Emisi Motor dan Mobil
Segini Harga Tes Uji Emisi Motor dan Mobil

Berikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.

Baca Selengkapnya