Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Buang kulit pisang sembarangan, pedagang asongan didenda Rp 500 ribu

Buang kulit pisang sembarangan, pedagang asongan didenda Rp 500 ribu Buang Sampah. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - 120 Warga Jakarta Utara berhasil tertangkap basah saat membuang sampah sembarangan di 40 titik fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di sekitar Jakarta Utara. Akibat perbuatannya ini, mereka harus mengikuti Sidang Yustisi yang dilaksanakan Selasa (10/3) siang, setelah sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Kapok saya kena tilang, enggak nyangka bakalan seperti ini, nanti kalau lain kali mau buang sampah mau enggak mau saya buang sampah di TPS yang sudah ditentukan meski agak jauh," ujar Diyono (29), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara saat membayar denda akibat tertangkap membuang sampah di Pasar Rajawali usai berjualan.

Diyono yang ditemui di Ruang Posko 13 Sensus BMD, Lantai 2 Balai Yos Sudarso, Kompleks Kantor Wali Kota, Jakarta Utara, ini mengaku harus mengeluarkan uang denda sebesar Rp 101.000 subsider 10 hari kurungan karena melanggar Perda No. 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum karena membuang sampah sembarangan.

Selain itu, Lim Mou Hin (65), pemilik ruko di Jalan Kelapa Gading Hybrida Blok RA1, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, tertangkap akibat adanya tumpukan sampah di depan rukonya.

"Sampah-sampah itu memang berasal dari ruko kami yaang sedang direnovasi, makanya sengaja ditumpuk di depan ruko agar diangkat tukang sampah jam 11 malam," ujar Lim.

Ada pula Nasir (59), warga Penjaringan, Jakarta Utara yang mengatakan dirinya dikenai denda saat sedang menjual gorengan di Jalan Pluit Raya, Jakarta Utara.

"Saat itu saya ketangkap karena kulit pisang dan singkong banyak yang berceceran di jalan, jadi diberi teguran sama petugas Satpol PP," ujar Nasir.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Efendi, mengatakan operasi yustisi tersebut dimaksudkan agar warga Jakarta Utara dapat lebih tertib dalam membuang sampah untuk menjaga kebersihan.

"Dalam persidangan ini nanti ditentukan apakah warga yang kedapatan tidak menjaga kebersihan bersalah atau tidak, kalau terbukti bersalah nanti akan di proses sesuai aturan hukum dari proses peradilan," ujar Rustam.

Sedangkan menurut Iyan Sopian Hadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, prosesi Sidang Yustisi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang diadakan ini akan dijadikan program rutin yang diadakan dua minggu sekali.

"Mengenai nominal denda, jika dia (warga) berulang-ulang kali melakukan perbuatannya itu, bisa saja hakim memutuskan nominal denda yang lebih besar dari minimal Rp 100.000 hingga Rp 500.000, bahkan bagi instansi perusahaan yang kedapatan membuang sampah bisa dikenai denda hingga maksimal Rp 50 juta," ungkap Iyan.

Selain OTT dalam tertib membuang sampah, Iyan juga mengungkapkan akan menggelar OTT Tertib Lalu Lintas, OTT tertib Pedagang Kaki Lima (PKL), OTT Tertib Hunian, dan OTT Tertib Demonstrasi.

"Semua demi Jakarta Baru yang lebih tertib, nyaman, dan bersih, sehingga seluruh warga bisa menikmati Kota Jakarta Utara yang manusiawi dan ramah lingkungan," tambahnya.

Sebagian besar dari warga yang terkena operasi yustisi mengaku kapok setelah terkena denda dan berjanji tidak akan membuang sampah sembarangan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Kompleknya di Bekasi, Ini Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus
Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Kompleknya di Bekasi, Ini Sanksi untuk Kasudin SDA Jakpus

Mustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya, di Perumahan Radiance Villa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar

Dalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.

Baca Selengkapnya
Viral di Media Sosial, Begini Potret Jalanan di Bandung yang Dipenuhi Sampah
Viral di Media Sosial, Begini Potret Jalanan di Bandung yang Dipenuhi Sampah

Sebuah jalan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menjadi sorotan usai dipenuhi ceceran sampah.

Baca Selengkapnya
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk
Petugas Kebersihan Buang Sampah ke Kali Lalu Diambil Lagi Pakai Excavator ke Truk

DKI menindak tegas oknum petugas UPS Badan Air yang dengan sengaja membuang sampah ke bantaran kali.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Pemobil Viral Bikin Geram Buang Sampah Sembarangan Ditegur Malah Marah-Marah
Ini Tampang Pemobil Viral Bikin Geram Buang Sampah Sembarangan Ditegur Malah Marah-Marah

Sampah itu dibuang dari kursi penumpang, saat ditegur penumpang di dalam mobil malah lebih galak

Baca Selengkapnya
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan
Berlaku 1 Januari 2025, Begini Cara Warga Jakarta Bisa Bebas Biaya Retribusi Kebersihan

Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

Baca Selengkapnya
Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu
Kedapatan Buang Sampah Sembarangan, 30 Warga Yogyakarta Didenda Rp400 Ribu

30 Orang itu didenda Rp400 ribu usai menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Rabu (6/9).

Baca Selengkapnya
Tak Punya Simaksi, Delapan Pendaki Didenda Rp500 Ribu Gara-Gara Lintasi Bulu Baria Gowa
Tak Punya Simaksi, Delapan Pendaki Didenda Rp500 Ribu Gara-Gara Lintasi Bulu Baria Gowa

Pendaki menyayangkan pengurusan Simaksi kurang disosialisasikan dan tidak masif kepada publik.

Baca Selengkapnya
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.

Baca Selengkapnya
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar
2 Anggota Ormas Jadi Tersangka Usai Aniaya Pedagang Buah Gara-Gara 'Uang Keamanan' di Jakbar

Kedua tersangka terbukti merusak lapak pedagang buah sekaligus menganiaya pemiliknya.

Baca Selengkapnya
Petugas Kebersihan Ketahuan Buang Sampah ke Sungai, Ternyata Ada Alasan Penting di Baliknya
Petugas Kebersihan Ketahuan Buang Sampah ke Sungai, Ternyata Ada Alasan Penting di Baliknya

Viral petugas kebersihan sengaja buang sampah ke sungai sampai bikin pro kontra warganet. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya
Ketahuan Buang Sampah Sembarangan, Rumah Wanita ini Langsung Dibanjiri Sampah oleh Warga Biar Kapok
Ketahuan Buang Sampah Sembarangan, Rumah Wanita ini Langsung Dibanjiri Sampah oleh Warga Biar Kapok

Aksinya yang sempat diketahui turut menuai kekesalan warga setempat. Buntutnya, rumahnya didatangi hingga dibanjiri sampah.

Baca Selengkapnya