Budi Waseso rayu DPRD atur jam operasional hiburan malam di Jakarta
Merdeka.com - Maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam di ibu kota Jakarta membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok memasukkan pengaturan waktu operasional dalam Perda soal peredaran dan penanggulangan narkoba. Namun usaha Kepala BNN Budi Waseso gagal. Ahok melihat yang terpenting bukan soal waktu operasional hiburan malam di Jakarta.
Gagal melobi Ahok, Budi Waseso merayu DPRD DKI Jakarta untuk tujuan yang sama. Siang tadi Budi Waseso menyambangi gedung DPRD dengan misi mendapat dukungan dari legislator DKI.
"Artinya panti-panti pijat dan yang lainnya itu diatur jamnya, pengawasannya, dan mekanismenya," ujar Budi Waseso usai mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI di gedung DPRD, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana kontrol BNPT terhadap tempat ibadah? Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat.
-
Siapa yang diharapkan berperan aktif dalam pengawasan BBM? 'Kami juga menekankan pentingnya memastikan bahwa penyaluran JBT dilakukan dengan memastikan kesesuaian antara nomor polisi kendaraan dan QR Code yang terdaftar, hal ini untuk menghindari adanya penyalahgunaan. Hindari praktik-praktik yang dapat memicu penyalahgunaan BBM, seperti pengisian kendaraan dengan banyak barcode,' pungkasnya.
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
Selain regulasi mengatur jam operasional, mantan Kabareskrim ini juga menyoroti pertanggungjawaban pengelola tempat hiburan malam. Menurut dia, itu berguna untuk pencegahan peredaran narkoba di DKI. "Mesti ada pertangungjawaban juga dari pengelola tempat itu dalam rangka pencegahan ya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, jam operasional diskotek bisa sampai 24 jam asalkan mematuhi syarat yakni tidak menjadi tempat peredaran narkoba. "Tapi tidak boleh ada yang pakai narkoba. Buat apa batasi sampai pukul 00.00 WIB atau pukul 22.00 WIB," katanya.
Sebenarnya, kata Ahok, yang menjadi sorotan bagi Pemprov DKI bukan masalah jam operasional namun peredaran narkoba yang sering terjadi di diskotek. Oleh karena itu, Ahok mengancam akan menutup usaha diskotek tersebut bila ada pengusaha bahkan pemakai yang terbukti mengedarkan dan memakai narkoba di dalam diskotek.
"Di situ disebut kalau si pengusaha edarkan narkoba maka itu ditutup. Pasti dia enggak mau ngaku, pasti dia bilang satpam atau pegawai yang edarkan. Saya mau kalimat lebih keras, kalau ketemu ada yang pakai atau bawa narkoba 2 kali saja, itu tempat ditutup," tegas Ahok.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaWali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPeredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaHeru Budi mengatakan, lalu lintas di Jakarta pada pagi hari seperti air bah. Kondisi ini perlu dievaluasi bersama.
Baca SelengkapnyaMengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca Selengkapnya"Ya itu resiko dari sebuah kegiatan," kata Heru di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca Selengkapnya