Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Budi Waseso rayu DPRD atur jam operasional hiburan malam di Jakarta

Budi Waseso rayu DPRD atur jam operasional hiburan malam di Jakarta ilustrasi diskotik. © Standard.co.uk

Merdeka.com - Maraknya peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam di ibu kota Jakarta membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok memasukkan pengaturan waktu operasional dalam Perda soal peredaran dan penanggulangan narkoba. Namun usaha Kepala BNN Budi Waseso gagal. Ahok melihat yang terpenting bukan soal waktu operasional hiburan malam di Jakarta.

Gagal melobi Ahok, Budi Waseso merayu DPRD DKI Jakarta untuk tujuan yang sama. Siang tadi Budi Waseso menyambangi gedung DPRD dengan misi mendapat dukungan dari legislator DKI.

"Artinya panti-panti pijat dan yang lainnya itu diatur jamnya, pengawasannya, dan mekanismenya," ujar Budi Waseso usai mengadakan pertemuan dengan pimpinan DPRD DKI di gedung DPRD, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).

Selain regulasi mengatur jam operasional, mantan Kabareskrim ini juga menyoroti pertanggungjawaban pengelola tempat hiburan malam. Menurut dia, itu berguna untuk pencegahan peredaran narkoba di DKI. "Mesti ada pertangungjawaban juga dari pengelola tempat itu dalam rangka pencegahan ya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, jam operasional diskotek bisa sampai 24 jam asalkan mematuhi syarat yakni tidak menjadi tempat peredaran narkoba. "Tapi tidak boleh ada yang pakai narkoba. Buat apa batasi sampai pukul 00.00 WIB atau pukul 22.00 WIB," katanya.

Sebenarnya, kata Ahok, yang menjadi sorotan bagi Pemprov DKI bukan masalah jam operasional namun peredaran narkoba yang sering terjadi di diskotek. Oleh karena itu, Ahok mengancam akan menutup usaha diskotek tersebut bila ada pengusaha bahkan pemakai yang terbukti mengedarkan dan memakai narkoba di dalam diskotek.

"Di situ disebut kalau si pengusaha edarkan narkoba maka itu ditutup. Pasti dia enggak mau ngaku, pasti dia bilang satpam atau pegawai yang edarkan. Saya mau kalimat lebih keras, kalau ketemu ada yang pakai atau bawa narkoba 2 kali saja, itu tempat ditutup," tegas Ahok.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!
Wali Kota Denpasar Segera Tertibkan 'Sarang' Prostitusi di Danau Tempe!

Wali kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bakal menertibkan kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi lokasi prostitusi.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru

Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.

Baca Selengkapnya
Heru Bicara Macet Jakarta, Sebut Lalu Lintas Pagi Seperti Air Bah
Heru Bicara Macet Jakarta, Sebut Lalu Lintas Pagi Seperti Air Bah

Heru Budi mengatakan, lalu lintas di Jakarta pada pagi hari seperti air bah. Kondisi ini perlu dievaluasi bersama.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Akibat Demonstrasi, Pj Gubernur Heru: Pemprov DKI akan Memperbaiki
Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Akibat Demonstrasi, Pj Gubernur Heru: Pemprov DKI akan Memperbaiki

"Ya itu resiko dari sebuah kegiatan," kata Heru di Jakarta.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster

Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya