Buka bisnis STNK palsu di Kemayoran, Aldo dan Michael diciduk polisi
Merdeka.com - Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat meringkus Aldo (22) dan Michael (27) yang diciduk di sekitar Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/4) dini hari tadi. Keduanya ditangkap karena merupakan jaringan pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan masyarakat yang memberitahu adanya sindikat yang memalsukan STNK di wilayah hukum Kemayoran.
"Setelah mendapatkan informasi, kami melakukan penyidikan bahwa terdapat perbuatan penipuan yaitu pembuatan STNK palsu. Kedua tersangka pun mengakui perbuatannya dan kami dapat menyita alat bukti," kata Syaiful di Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dihukum 20 tahun penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa pria itu membuat surat penangkapan palsu? Menyatakan bahwa dirinya hanya merasa bosan Wang mengakui bahwa unggahan yang dibuatnya merupakan hasil karangan semata. Ia menjelaskan bahwa rasa bosan dan ketidakpuasan terhadap kehidupannya mendorongnya untuk menciptakan cerita yang sensasional tersebut.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Bagaimana sindikat membuat STNK palsu? Pertama, tersangka membuat STNK dan mencetak sendiri, namun bedanya mereka menggunakan hologram bukan kinegram yang dikeluarkan oleh Polri.'Itu modus pertama,' ujar dia. merdeka.com Kedua, mendaur ulang STNK terbitan Polri dengan menggunakan alat kimia dihapus dan ditulis kembali sesuai data yang diminta oleh pemesan. Oleh tersangka, STNK jenis ini dihargai Rp 55 juta. 'Misalnya dia tulis D 1111 ZZP kemudian dia buatkan plat nomor baru dia jual seharga Rp55 juta, ini sudah ratusan. Kalau kita hitung 200 atau 300 kali Rp55 juta sebegitulah setiap kelompok ini mereka,' ujar dia. Ketiga, memanfaatkan teknologi yang bisa mengangkat gambar yang menjadi ciri khas STNK asli diletakkan ke STNK palsu. Namun, STNK maupun TNKB palsu sangat mudah dideteksi melalui ETLE. 'Kalau tidak ada datanya palsu, angka tertulis tidak ada datanya. Sehingga tidak tahu itu palsu,' ujar dia.
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku telah melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut selama 1 tahun dengan menghasilkan atau mencetak sebanyak 20 STNK. Hal itu dikatakan berdasarkan hasil interogasi.
"Proses pemesanannya melalui SMS, pemesan mengirimkan data-data kendaraan bermotornya seperti nomor mesin, nomor plat angka dan kemudian tahun pembuatan kendaraannya," ujarnya.
Lebih lanjut, Syaiful pun menerangkan, jaringan Aldo dan Michael diketahui para pemesan STNK palsu ini dari mulut ke mulut. Dirinya pun menyebut, pembuatan satu dokumen STNK palsu dipatok dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu, untuk kendaraan roda dua dan empat dengan proses pembuatan selama 7-10 hari.
"Keduanya mengaku belajar dari temanya. Jadi mencetak dengan alat-alat sederhana sendiri seperti laptop dan printer. Terlihat dari kertasnya, perbedaannya mana yang palsu dan yang asli. kalau untuk tulisan dan tata letaknya sama semua. Kalau asli kan halus. Kalau yang palsu kasar," terangnya.
Para pihak yang memalsukan STNK terhadap Aldo dan Michael itu merupakan mereka yang tak ingin membayar pajak dan ada juga kendaraan bermotornya tersebut hasil dari curian.
Dari penangkapan terhadap Aldo dan Michael, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti buku rekening, printer, laptop dan kertas pembuatan STNK palsu. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaSTNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDPO tersangka inisial I berperan sebagai operator mesin cetak GTO atau yang menjalankan mesin cetak uang palsu.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan terungkap fakta bahwa kawanan sindikat peredaran uang palsu beroperasi sejak April 2024.
Baca SelengkapnyaHingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca Selengkapnya