Bukan Adu Polemik, Reklamasi Butuh Kepastian Hukum
Merdeka.com - Menanggapi polemik penerbitan IMB di pulau reklamasi, Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar meminta Gubernur Anies Baswedan konsisten dan konsekuen dalam memberikan kepastian hukum kepada dunia usaha dan masyarakat.
PSI menilai positif keinginan Gubernur Anies Baswedan memberi kepastian hukum, tapi penerbitan IMB tersebut bukan langkah yang tepat.
"Saya rasa keinginan memberikan kepastian hukum ini sangat bagus, tapi jangan juga salah kaprah. Jelas tertulis di Pergub 206 Tahun 2016 bahwa Panduan Rancang Kota bersifat indikatif, artinya sifatnya hanya sebagai pedoman perencanaan pengembangan pulau. Kalau Pak Anies anggap pergub itu sebagai dasar menerbitkan IMB, ya jelas salah. Tujuan pergub itu bukan untuk memberikan dasar diterbitkannya IMB," ujar Michael, Jumat (21/6/2019).
-
Bagaimana Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Kenapa Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Anies ingin apa untuk kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Apa fokus Anies Baswedan dalam mengatasi karhutla? Saat sesi menjawab pertanyaan terkait kebakatan hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan, Anies menegaskan bahwa harus mengutamakan pencegahan.
-
Dokumen apa yang tinggal Anies Baswedan selesaikan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
PSI menilai ada pro-kontra penerbitan IMB apakah bisa cukup mengacu ke Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 atau harus menunggu peraturan daerah yang baru dan lebih detil. Polemik ini tidak akan selesai kalau kepastian hukum tidak dikunci dengan adanya perda baru yang lebih kuat.
"Bagi PSI, reklamasi sudah menjadi fakta. Pulaunya sudah ada, bangunannya sudah ada. Faktanya, reklamasi pesisir utara Jakarta adalah program pemerintah dan swasta yang diwariskan sejak zaman Sutiyoso. Kalau tiap berganti Gubernur kebijakannya berubah, itu namanya tidak ada kepastian hukum terhadap pembangunan di Jakarta," tambah Michael.
Jika Gubernur Anies serius ingin memberikan kepastian hukum, seharusnya segera mengejar pembahasan dan pengesahan perda terkait kawasan pesisir utara dan pulau reklamasi. Penyelesaian perda itulah solusi final untuk kepastian hukum yang dibutuhkan dalam hal reklamasi.
PSI menyayangkan kinerja DPRD periode 2014-2019 yang gagal memberikan kepastian hukum itu, bahkan dalam pembahasan perda tersebut tersandung kasus korupsi suap dalam menentukan besaran kewajiban kontribusi tambahan.
"Perlu digarisbawahi, tugas memberikan kepastian hukum bukan hanya tanggung jawab Gubernur. DPRD DKI Jakarta juga bertanggung jawab karena ini kan tugas Dewan juga. Ini kenapa DPRD juga harus berbenah, segera kejar produk hukum yang dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum," kata Michael.
PSI tidak ingin urusan reklamasi yang berdampak sangat besar untuk Jakarta ini digantung terus-menerus dan dijadikan polemik berkepanjangan yang merugikan masyarakat. PSI meminta adanya keputusan pasti dan final terkait reklamasi supaya tidak maju-mundur.
"Ini Ibukota Jakarta, masa urusan kepastian hukum saja sudah bertahun-tahun tidak bisa diselesaikan dan diputuskan? Kita harus mengejar pembangunan ekonomi untuk bisa bersaing dengan kota-kota besar dan negara-negara lain. Setiap keputusan pasti ada pro-kontra, tapi Gubernur dan DPRD harus bisa duduk bareng dan selesaikan," tutup Michael.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaLangkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum
Baca SelengkapnyaMasa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaLegalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, upaya damai perlu dilakukan dalam konflik semacam yang terjadi di Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun rumah susun baru (rusun) bagi warga eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS)
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni menilai Pulau Mendol, Pelalawan, Riau bisa segera dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)
Baca SelengkapnyaAHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.
Baca Selengkapnya