Bukan bantu saat banjir, 3 pemuda malah peras pengendara
Merdeka.com - Di tengah bencana banjir, tiga pemuda yakni Wardu (29), Jacko (17), dan Novarin (25) justru memeras pengendara. Mereka meminta paksa kepada pengemudi mobil pribadi yang melintas di jalur Transjakarta karena banjir di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
"Mereka meminta sejumlah uang secara paksa," ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga dalam pesan singkatnya, Kamis (23/1).
Shinto menambahkan, saat itu petugas Polsek Sawah Besar sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Pintu Air untuk mengurai kemacetan yang diakibatkan oleh banjir. Pada saat melakukan pengaturan, polisi menerima laporan dari beberapa pengendara mobil bahwa mereka diminta uang dengan paksa untuk masuk ke jalur Transjakarta.
-
Apa yang dilakukan Polisi saat banjir? Satlantas Polres Rohil terpaksa melakukan buka tutup arus lalu lintas agar kendaraan berjalan lancar.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Topik pilihan: DKI Jakarta | Jokowi ahok
"Petugas kemudian menangkap pelaku dan barang bukti segera diamankan di Polsek Sawah Besar," katanya.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti uang sebesar Rp 112 ribu. Pelaku dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara.
"Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi agar jangan menggunakan kesempatan dalam kesempitan dengan memaksa pengemudi utuk memberi uang supaya dapat akses jalan yang memang diperuntukkan bagi publik. Hal ini masuk dalam unsur pidana," imbaunya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Motif belum diketahui.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaWarga panik hendak menolong sejumlah orang yang telah terkapar di bahu jalan.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaMeski sudah puluhan orang, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, semua masih diperiksa.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku menjalankan perang masing-masing. Mulai dari menginjak, memukul, hingga melindas korban dengan sepeda motor
Baca SelengkapnyaPolisi Kantongi Identitas Pelaku Pembegalan Terhadap Casis Bintara Polri
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaDua anggota yang mengalami luka atas nama Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Gerald D' Hargado.
Baca SelengkapnyaVideo aksi anarkis sekelompok pemotor yang menyerang sejumlah pemuda kampung Bahari viral.
Baca Selengkapnya