Bukannya jaga, petugas Stadion GBK malah asyik judi sambil mabuk
Merdeka.com - Lima petugas Gelora Bung Karno (GBK), Senayan ditangkap Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (26/10). Kelima orang itu ditangkap saat berjudi sambil tenggak minuman keras (miras).
Kelima pelaku yang ditangkap yakni Usman (36), Sabri (29), Cahyo Darmo (42), Agus Bilmas (44), dan Hari Sujatmiko (36). Dari kelimanya polisi menyita barang bukti uang taruhan sebesar Rp 1,2 juta.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Ardiansyah mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aksi para pelaku.
-
Apa yang bikin warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Kenapa warga resah? Momen teror suara ketuk puntu rumah yang terekam di kamera CCTV ini bikin warga sekitar resah.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Kenapa netizen sering penasaran? Netizen seringkali penasaran dengan riasan makeup, gaya hijab, dan pilihan outfitnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
"Kita tangkap mereka berkat laporan para warga yang sudah resah melihat para petugas kerap bermain judi. Kita tangkap mereka di pos jaga pintu lima Gelora Bung Karno," kata Ardiansyah di Jakarta, Senin (27/10).
Dari keterangan, saat itu sejumlah warga yang akan pulang dari berolahraga di GBK merasa janggal lantaran tak ada petugas jaga maupun penjaga parkir yang meminta tiket. Banyak kendaraan yang hilir mudik tanpa diperiksa.
"Ada warga yang penasaran, kemudian langsung mengecek di pos jaga pintu lima. Pas dilihat para petugas lagi asik main judi sambil minum-minuman keras," ujarnya.
Menurut Kompol Ardiansyah, ketika ada aksi perjudian, maka di sekitar kawasan tersebut akan berpotensi terjadi tindak kejahatan lainnya, bisa jadi saling tikam, atau pemerasan. Untuk itu pihaknya terus melakukan pemberantasan terhadap aksi perjudian.
"Perjudian merupakan tindak kriminal yang berpotensi menimbulkan aksi kriminal lainnya," tuturnya.
Kelimanya akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertandingan digelar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada jumat (15/11) malam.
Baca Selengkapnya772 personel gabungan yang akan diterjunkan, terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, hingga pemadam kebakaran
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan gerombolan penjudi sabung ayam yang lari kocar-kacir karena digerebek polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta warga yang menemukan kasus perjudian diharapkan lapor ke pihak berwajib untuk segera dilakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKarena tidak terindikasi narkotika, ketiga suporter itu diberikan imbauan setelahnya dilepaskan.
Baca SelengkapnyaBelasan warga Garut, Jawa Barat diamankan aparat kepolisian saat tengah melakukan kegiatan adu muncang
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan tukang parkir yang sedang main judi online.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaRibuan personel gabungan akan disebar untuk menjaga ketertiban di area sekitar stadion.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan setidaknya 70 orang dan 40 ekor ayam dala operasi kali ini.
Baca SelengkapnyaPara pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaMenginstruksikan kepada personel yang terlibat pengamanan untuk tetap humanis.
Baca Selengkapnya