Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bullying SMA 3, Kepsek klaim berdamai, orangtua membantah

Bullying SMA 3, Kepsek klaim berdamai, orangtua membantah SMA 3 Jakarta. ©2016 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta, Ratna Budiarti menyatakan kasus bullying antara senior dan junior di sekolah tersebut sudah berakhir damai. Baik pelaku maupun korban yang terekam dalam video berdurasi 37 detik tersebut telah sepakat untuk saling memaafkan.

"Kami sudah memberikan arahan kepada semuanya, baik orangtua maupun siswa terkait hal ini. Mereka sudah saling memaafkan satu sama lain," ujar Ratna usai rapat bersama orangtua murid di ruangannya di SMA N 3 Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/5).

Ratna mengaku terkejut saat video bullying terhadap anak didiknya beredar di media sosial. Dia mengklaim sudah berupaya keras untuk meniadakan perbuatan tersebut dari lingkungan sekolah, namun tetap ada yang lolos dari pantauan para guru. Sehingga, ia merasa ditampar oleh siswa-siswanya.

"Alhamdulillah masalah ini udah beres. Semua bisa memahami dan ini jadi pembelajaran bagi orangtua dan kami. Padahal selama ini kami telah berupaya untuk meniadakan adanya bullying di sekolah," tuturnya.

Dengan adanya sikap saling memaafkan, Ratna beranggapan kasus bullying tersebut sudah selesai. Kedua belah pihak juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Ratna melanjutkan, penahanan ijazah tetap berlanjut sampai tidak ada lagi yang menuntut para pelakunya. "Sanksinya berupa penahanan ijazah sampai tidak adanya lagi tuntutan terkait masalah ini dari pihak manapun," ungkap Ratna.

Berbeda dengan pengakuan Ratna, Reza, salah satu orangtua siswa, membantah sudah terjadi perdamaian antara pelaku dan korban. Sekolah hanya memberikan solusi terbaik untuk menengahi kasus bullying tersebut.

"Jadi enggak ada istilah damai Pak, jujur enggak ada istilah damai. Yang ada hanyalah solusi dari semua pihak dari kepala sekolah, guru-guru dan semua pihak orangtua serta anak-anak," ungkap Reza kepada wartawan.

Reza melanjutkan, tidak ada satu pun siswa yang ditahan ijazahnya, terutama untuk siswa kelas XII. Dia menyebut peristiwa tersebut sebagai pembelajaran baik dari pihak sekolah, siswa, guru maupun orangtua agar tidak terulang lagi.

"Tidak ada sanksi. Semua adalah kebaikan buat anak-anak. Tidak ada penahanan ijazah dan sanksi. Tidak ada kesepakatan. Apa yang terjadi di SMA 3 itu bukan aib tapi pembelajaran. Hikmah yang baik buat kita semua khususnya kami sebagai orangtua," tutup Reza.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP