Bullying SMAN 3 bermula saat junior & senior ketemu nonton DJ

Merdeka.com - Sejumlah siswi kelas X SMA Negeri 3 Jakarta menjadi korban bullying seniornya siswi kelas XII. Peristiwa ini terjadi pada Kamis 28 April.
Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Ratna Budiarti menuturkan, bullying tersebut bermula saat 4 siswi kelas X menghadiri sebuah acara di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan. Di acara itu, kebetulan ada penampilan disc jockie dan mereka berempat hendak menonton. Mereka turut didampingi salah satu orangtua siswi
"Jadi empat kelas X ini mau nonton DJ di kawasan SCBD ditemani sama salah satu orangtua. Nah ternyata mereka ketemu kakak kelasnya itu," tutur Ratna saat ditemui di SMAN 3 Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (3/5).
Keesokan harinya, tepatnya Kamis (28/4), lima siswi kelas XII mengumpulkan 17 siswi kelas X di luar sekolah. Mereka diberitahukan akan ada pengarahan dari sehubungan dengan kelulusan kelas XII.
"Niatnya sih bagus mau memberikan pengarahan kepada adik-adik kelasnya yang baru kelas X untuk tidak keluar sampai larut malam. Tapi caranya ternyata yang salah," cerita Ratna.
Dari 17 siswi kelas X yang diminta ikut pengarahan, 4 di antaranya mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Empat orang itu diketahui siswi yang hadir di acara DJ di SCBD.
Ratna sendiri mengaku tahu tindak bullying itu setelah ditunjukkan seorang guru sebuah video yang beredar di media sosial Instagram.
"Saya tahunya dari guru yang punya akun Instagram. Saya enggak punya Instagram. Guru itu kemudian mengirimkan video ke saya," tutur Ratna.
Mengetahui kejadian tersebut, Ratna segera meminta wakil kepala sekolah dan staf-stafnya untuk memanggil para wali kelas siswi yang ada di video. Kemudian pada pihak sekolah langsung memanggil para orangtua murid.
"Hari Senin kami langsung memanggil 5 orangtua murid kelas XII. Selanjutnya baru hari ini kami memanggil 17 orangtua murid kelas X dan juga kelas XII," ujar Ratna.
Dari hasil pertemuan tadi, Ratna mengaku semua pihak sepakat damai. Para orangtua serta murid kelas XII pelaku bullying telah menuliskan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kejadian serupa. Sanksi bagi para pelaku, penahanan ijazah untuk sementara.
"Alhamdulillah masalahnya sudah selesai. Mereka sudah saling memaafkan. Sanksi yang diberikan berupa penahanan ijazah sampai kasus ini selesai," tutup Ratna.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya