Buntut tabrakan maut, dishub dan polisi razia metromini-kopaja
Merdeka.com - Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya menggelar razia metromini dan kopaja di sejumlah titik ibu kota. Salah satunya di Jalan Sudirman, depan Stasiun Dukuh Atas. Razia ini digelar sehari setelah kecelakaan Metromini yang bertabrakan dengan KRL commuterline di perlintasan Angke, Jakarta Barat yang menewaskan sedikitnya 18 orang penumpang.
Pantauan merdeka.com, kopaja 19 jurusan Blok M - Tanah Abang, Metromini 17 jurusan Senen - Manggarai disetop petugas dinas perhubungan. Petugas mengecek kelengkapan surat-surat, baik Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat izin Mengemudi (SIM).
"Memang kami melakukan razia. Seperti di Tanah Abang, Dukuh Atas, Pasar Rebo, Kampung Melayu dan wilayah lainnya. Itu razia dilakukan setiap hari. Tujuannya untuk menindaklanjuti kendaraan yang tak punya izin dan surat-surat," ujar kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andriansyah kepada merdeka.com di Jakarta, Senin (7/12).
-
Kenapa rombongan pejabat tidak menolong pemotor? 'Melihat hal tersebut, tak ada satupun mobil pejabat yang berhenti bahkan untuk memelankan kendaraan,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang tidak menolong pemotor? Saat para rombongan pejabat melintas, tak ada reaksi yang berarti. Alih-alih memelankan laju kendaraan atau sekadar memberi perhatian ke sang pemotor, rombongan justru tetap melintas dengan kecepatan sama.
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Siapa saja yang naik angkot? Seringkali, para ibu-ibu naik angkot saat pergi atau pulang dari berbelanja di pasar.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Siapa yang ditegur sopir angkot? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Baru Puspanegara Citeureup, Kabupaten Bogor belum lama ini. Pemotor itu awalnya hendak menegur dengan sedikit sindiran, namun mendapat reaksi tak terduga dari sopir angkot tersebut.
Beberapa sopir metromini dan kopaja kedapatan tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat. Tak mau kompromi, petugas langsung menggelandang kopaja dan metromini yang tak dilengkapi surat kendaraan. Petugas Dishub juga mengecek kondisi metromini.
Selain di Jalan Sudirman, petugas Dishub dan Polisi juga menggelar razia serupa di sekitar Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. "Ada beberapa yang kita tilang," kata petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
Alhasil, penumpang kopaja dan metromini yang ditilang langsung turun dan beralih ke moda transportasi lain.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) geram melihat kecelakaan yang lagi-lagi ulah Metromini. Menurutnya ada 'main' oknum Dinas Perhubungan (dishub) akan Metromini yang tak sesuai aturan.
"Karena semua orang tahu, ngetem-ngetem (Metromini) kan gara-gara kejar setoran nih, ngebut-ngebut juga, sopir enggak ada SIM juga nembak, orang di lapangan oknum di dinas perhubungan dapat setoran. Ini memang semua ini satu set," Kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Ahok mengaku sudah mencabut 1.600 bus metromini yang beroperasi. Bahkan dirinya akan membuang metromini ke laut jika dianggapnya sudah tak layak pakai.
"Kita sudah mencabut trayek 1.600 bus. Jadi kalau kamu lihat tempat penampungan bus di kita, ini metromini yang kita tahan udah nggak muat lagi nih," tegasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil penelusuran, minibus Gran Max yang terlibat kecelakaan dan terbakar ternyata travel gelap.
Baca SelengkapnyaPendalaman dilakukan dengan meminta keterangan petugas pos perlintasan dan masinis.
Baca SelengkapnyaMobil dinas Polri yang menyeruduk mikrobus di Jalan Tol Layang MBZ Km14 Bekasi menggunakan dua pelat nomor kendaraan, yakni pelat nomor Polri dan sipil.
Baca SelengkapnyaSopir truk di peristiwa kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim mengaku siap ganti rugi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Senin (6/5) sekira pukul 7.10 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan masih didalami. Dugaan sementara pengemudi Fortuner mengantuk.
Baca SelengkapnyaKorban Tewas Tabrakan KRL vs Mobil di Tenjo Bertambah Jadi Dua Orang
Baca SelengkapnyaVice President Public Relations KAI, Anne Purba menyampaikan tidak ada korban dalam peristiwa nahas tersebut namun 2 masinis mengalami cidera.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca SelengkapnyaDiduga, sebelum tiba di tempat kejadian perkara truk tronton itu mengalami mati mesin di perlintasan kereta api
Baca SelengkapnyaBenturan keras pun terjadi hingga menyeret pengendara sepeda motor hingga sekitar 20 meter dari titik persimpangan
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan penyebab kecelakaan antara truk bermuatan batu bata dengan tujuh sepeda motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya