Bus sekolah masih ada karena armada Transjakarta belum cukup
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, belum bisa menghapus layanan bus sekolah. Ahok, sapaan Basuki, mengaku pihaknya masih akan menunggu jumlah armada bus Transjakarta mencukupi kebutuhan penumpang di ibu kota.
"Kita kan belum cukup bus Transjakarta-nya. Nanti kalau semua bus, Kopami, Kopaja sudah terintegrasi dengan Transjakarta, baru kita akan hapus. Tapi tidak sekarang, nunggu busnya cukup dulu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/8).
Ahok mengatakan, akan menghapus bus sekolah, karena nilai gunanya tak terlalu efektif. Siswa pun jarang yang menggunakannya.
-
Kenapa ratusan bus Transjakarta dihapus? Bukan karena terbengkalai, melainkan 417 bus Transjakarta itu disebut telah habis pemakaiannya. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bus tersebut sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta dan diusulkan dihapus dari aset. "Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya, maka ini diusulkan untuk dihapuskan," kata Kadishub.
-
Kenapa bus sekolah ini diluncurkan? Harapannya, bus sekolah ini bisa memberikan pelayanan maksimal dan bisa menekan risiko angka kecelakaan kendaraan.
-
Apa itu Bus Sekolah Bantul? Bus sekolah itu merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dalam memberikan pelayanan pada siswa sekolah, terutama bagi siswa SD dan SMP di mana mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
-
Bagaimana cara bus sekolah ini beroperasi? Bus sekolah ini akan melayani rute pengantaran dari Terminal Palbapang menuju SMP Negeri 1 Pandak, SMP Negeri 3 Pandak, SMK Cokroaminoto Pandak, SMP Negeri Pajangan dan SDN Sendangsari Pajangan, SMK Negeri 1 Pajangan, SDN Trucuk, SDN Sungapan, SDN Sukoharjo, SDN Krapyak dan berakhir di SDN 1 Sedayu.
-
Bagaimana Transjakarta dihapus dari aset? Setelah Bus Transjakarta dihapus dari aset Pemprov DKI, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi.
-
Kenapa bus telolet di Tangerang dianggap berbahaya? Kondisi ini dirasa berbahaya dan rawan menyebabkan kecelakaan, terutama jika anak-anak yang mengejar bus terjatuh di lokasi tersebut.
Nantinya, setelah jumlah armada bus Transjakarta mencukupi kebutuhan penumpang, bus-bus sekolah itu akan segera dihapuskan. Kemudian pelajar di DKI akan dipindahkan ke Transjakarta di mana para siswa pemegang KJP nantinya juga tetap akan digratiskan.
Selain itu, penundaan penghapusan bus sekolah ini juga dikarenakan, masih ada beberapa tempat yang belum dilalui rute Transjakarta. Sehingga, para pelajar di kawasan tersebut sampai saat ini belum bisa menikmati layanannya.
Kalau ada rutenya, dan terintegrasi di bawah Transjakarta, nantinya bakal gratis. Cuma sekarang memang enggak bisa dihapus karena pelajar masih jauh jalannya ke halte Transjakarta. Ya sudah, kita jalanin sampai bus-nya cukup," ujar Ahok.
"Nantinya akan diterapkan tiket gratis seminggu, sebulan dan setahun. Intinya, bus tersebut jam jalannya jelas, jangan terlalu kosong dan terlalu penuh orangnya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Djoko, pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi.
Baca SelengkapnyaHeru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi
Baca SelengkapnyaGuru ini tanpa ragu adang bus yang main klakson basuri di depan sekolah.
Baca SelengkapnyaInfrastruktur tersebut memang telah memperlancar arus transportasi, memangkas waktu perjalanan hingga 50 persen.
Baca Selengkapnyajika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir, memastikan segala hal.
Baca SelengkapnyaFenomena telolet kembali muncul setelah bocah lima tahun di Cilegon tewas terlindas bus akibat berburu klakson yang beberapa tahun lalu sempat dilarang.
Baca SelengkapnyaBus Sekolah itu merupakan asset milik Pemkab Wonogiri yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Wonogiri.
Baca SelengkapnyaJakarta dan macet dua hal yang sulit dipisahkan. Berbagai upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini masih belum membuahkan hasil yang signifikan.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca Selengkapnya