Camat Penjaringan: Rumah Ahok di pesisir pantai bukan resapan air
Merdeka.com - Camat Penjaringan, Jakarta Utara Yani Wahyu Purwoko, menegaskan bahwa daerah tempat tinggal Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pantai Mutiara, bukan wilayah resapan air, melainkan pesisir pantai.
"Kata siapa itu wilayah resapan air? bukan dong, itu daratan, pesisir pantai," kaya Yani saat dikonfirmasi, Senin (24/8).
Yani menjelaskan, sebelum dirinya menempati wilayah Pluit yaitu pada tahun 1986, wilayah itu sudah merupakan suatu daratan dengan pesisir air.
-
Siapa yang mendiami Desa Alur Jambu dulu? Ada Dua Dusun Sebelum membahas Desa Alur Jambu lebih mendalam, rupanya desa ini memiliki dua dusun yang terdiri dari Dusun Durian dan Dusun Makmur.
-
Siapa yang tinggal di Kampung Popok? Kampung Popok terdiri dari 14 KK.
-
Siapa penduduk asli Pulau Selayar? Wilayah ini dihuni oleh penduduk asli yang dikenal dengan Suku Selayar.
-
Apa nama pedukuhan Probolinggo zaman Majapahit? Seiring berjalannya waktu, daerah yang merupakan kawasan perbatasan dua kerajaan besar ini berkembang pesat. Sejarah Pada zaman Pemerintahan Prabu Radjasanagara (Sri Nata Hayam Wuruk), raja Majapahit yang ke IV (1350-1389), Probolinggo dikenal dengan nama Banger.
-
Siapa pemilik awal Rumah Pesik? Pemilik Pertama Rumah Persik adalah R. Ng. Bahoewinangun. Bangunan itu pertama kali didirikan pada tahun 1840 oleh Bahoewinangun yang merupakan seorang Penewu, Abdi Dalem Kasultanan Yogyakarta.
-
Siapa yang menghuni kampung tersebut? Pasalnya di sini, seluruh penghuninya merupakan perempuan dan tidak ada laki-laki sama sekali.
"Berdasarkan sesepuh dulu, kata tokoh dan orang-orang yang sudah lama tinggal di Pluit, wilayah ini tuh daratan. Logika berpikirnya, namanya pesisir pantai, jadi di sini setengah meter digali saja sudah keluar air. Bagaimana kalau resapan air? Kita aja udah banyak air kok," jelasnya.
Menurut Yani, jika memang wilayah Pluit merupakan wilayah resapan air, maka sudah dari dulu para pemilik bangunan tak diizinkan mendirikan bangunan.
"Daerah Pluit, Cilincing hingga Kamal Muara banyak pembangunan, tidak mungkin dibangun kalau melanggar. Pasti ada undang-undangnya. Mereka ini dari dulu tuh sudah mendapat kajian, sudah mendapatkan IMB. Dan sampai sejauh ini tidak ada masalah kok," jelasnya.
Yani menjelaskan jangan hanya terpaku dengan satu tudingan saja, harus lihat dari ujung-ke ujung. "Dan kalau memang ternyata ada pelanggaran ya tentu akan kita tertibkan. Lagi pula ada perda nomor 7 tentang pembangunan wilayah di DKI. selain itu juga ada Undang-undang lingkungan hidup. Dari pemerintah dulu juga sudah ada undang-undang ada amdalnya kok," imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Pluit, Purnomo, memaparkan wilayah yang merupakan resapan air itu di Waduk Pluit, bukan di sekitar rumah Ahok.
"Pantai Mutiara itu reklamasi bukan resapan air. Yang merupakan resapan air itu di Waduk Pluit. Makanya bangunan-bangunan kumuh yang berdir di bantaran waduk pluit itu kita gusur, ya karena memang mereka mendirikan bangunan di atas resapan air," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Air laut yang terus meninggi diduga merupakan dampak dari pembangunan.
Baca SelengkapnyaDaratan hingga rumah penduduk terancam hilang akibat abrasi yang terus terjadi
Baca SelengkapnyaDijadikan wacana Eco City oleh pemerintah, ini fakta Pulau Rempang di Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaRumah adat dari Provinsi Sumsel ini berdiri di atas air tepatnya di pinggiran Sungai Musi, Sungai Ogan, dan Sungai Komering.
Baca SelengkapnyaMengeringnya wilayah Kampung Apung turut memunculkan kembali makam-makam tua yang telah lama tenggelam.
Baca SelengkapnyaSebetulnya ada wacana warganya akan di relokasi ke sebuah rusun yang nantinya bakal disiapkan oleh Pemprov.
Baca SelengkapnyaDulunya kampung ini indah banyak pohon buah dan bioskop. Namun sekarang hampir tenggelam.
Baca Selengkapnya