Cara Anies Baswedan Poles Pulau Reklamasi Jakarta
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membuat kebijakan terkait nasib pulau reklamasi Jakarta. Banyak proyek reklamasi telah dicabut izinnya. Sementara itu untuk pulau yang sudah jadi yakni pulau C,D dan G akan ditata dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Bahwa semua yang sudah terlanjur jadi, akan dipakai, dimanfaatkan untuk publik yang sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan hukum yang ada," kata Anies.
Apa rencana Anies Baswedan terhadap pulau reklamasi yang terlanjur dibangun? Berikut penjelasannya:
-
Apa rencana pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas? Rencananya untuk perluasan dan modernisasi pelabuhan. UEA sudah melihat peluang ini sejak lama. Setelah ini akan kami evaluasi dan memberikan rekomendasi agar benar-benar bergerak maju bersama Pemprov Jateng,' kata Abdulla.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Bagaimana Anies Baswedan mendesain halaman belakang rumahnya? Halaman belakang asyik banget buat nongkrong sore, apalagi setelah hujan!
-
Apa yang diminta dibangun di Pulau Seribu? Ada permohonan bangunan green house di pulau seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga,
-
Mengapa rumah Anies Baswedan memiliki kolam ikan dan kolam renang? Rumah jadi makin asik dengan adanya kolam ikan dan kolam renang. Betah banget nongkrong di sini, pasti bikin sejuk.
-
Apa usulan Bamus Betawi tentang gubernur Jakarta? 'Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden,' kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
Pulau C,D dan G Akan Dikelola PT Jakpro
Anies Baswedan telah menyerahkan pengelolaan lahan reklamasi Pulau C, D, dan G ke kepada salah satu BUMD. Adalah PT Jakarta Propertindo yang ditunjuk Anies untuk mengelola pulau tersebut. Keputusan ini tertuang dalam Pergub Nomor 120 Tahun 2018.
"Kami menugaskan kepada salah satu BUMD, yaitu Jakpro untuk mengelola lahan yang nanti akan digunakan. Dengan begitu, nanti kami akan minta Jakpro untuk menyusun rencana presentasi ke pemerintah," kata Anies.
Sebagai informasi Pulau C dan D dikelola oleh PT Kapuk Niaga Indah. Sementara Pulau G dikelola pengembang PT Muara Wisesa Samudera di Pantai Utara Jakarta. Di mana PT Kapuk Niaga Indah dan PT Muara Wisesa Samudera merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land. Sementara Pulau N dikelola PT Pelindo II.
Ganti Nama Pulau Reklamasi
Anies mengubah tiga nama pulau reklamasi. Pulau C diubah menjadi Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju dan Pulau G adalah Pantai Bersama. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama. Menurut Anies, penyebutan pulau kurang tepat karena itu diganti menjadi kawasan pantai.
Mantan Mendikbud itu membeberkan makna pergantian penamaan tiga pulau itu. "Jadi kalau mau ke sana, mau ke pulau kita, Insya Allah jadi milik kita bersama. Maknanya untuk masa depan jadi wilayah kita merasakan laut, pantai dan kemajuan bersama. Sesuai semangat kita, Jakarta maju bersama, ini spiritnya," ucapnya.
Berencana Buat Kelurahan Baru
Pemprov DKI berencana akan membuat kelurahan baru di tiga pulau reklamasi C, D dan G yang kini telah berubah nama menjadi Pantai Kita, Maju, Bersama. Saat ini, pulau itu masih masuk Kelurahan Pluit dan Kamal.
"Nantinya bisa menjadi kelurahan sendiri bila memenuhi syarat salah satunya di antaranya selain luasan, juga jumlah penduduk bila nanti akan ada penduduk di tempat itu," kata Anies.
Pantai Akan Dibuka Untuk Umum Dan Digratiskan
Selain membentuk kelurahan, Anies menyebut Jakpro sebagai pengelola akan membuka dan menggratiskan pantai di pantai-pantai reklamasi itu. Sebagai tahap awal, Jakpro akan membangun akses jalan, sedangkan pembangunan infrastruktur dan bangunan akan menunggu Perda reklamasi disahkan. Saat ini Perda reklamasi masih mentok lantaran draftnya ditarik kembali oleh Pemprov DKI.
"Agar masyarakat sudah bisa mulai menggunakan. Kawasan pantai ini akan dibuka supaya masyarakat bisa masuk ke wilayah ini, bisa mulai memanfaatkan tempat itu untuk umum. Jadi kawasan pantai ini bukan lagi kawasan pantai yang eksklusif, tapi kawasan pantai yang terbuka untuk masyarakat," kata Anies.
Komentar Pengembang
Sementara itu dari pihak pengembang belum mendapatkan informasi terkait kebijakan pengelolaan pulau reklamasi oleh PT Jakpro. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris PT Agung Podomoro Land Justini Omas.
"Seperti penghentian reklamasi oleh Gubernur kemarin, kami mengetahuinya juga cuma dari baca di media. Tetapi belum menerima surat pemberitahuan resminya sampai sekarang ini," ujar Justini.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaMasa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSetelah purnatugas, ternyata Anies masih meninggalkan sederet janji-janji yang masih menjadi persoalan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies juga memeluk sambil menenangkan salah satu warga yang menangis mengeluhkan nasib mereka.
Baca SelengkapnyaAnies menyebut Kampung Susun Bayam merupakan kewajiban negara kepada warganya.
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaAnies membeberkan alasan emosional mengapa dia memulai kampanye untuk Pemilu 2024 di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies menilai eksekusi PSN masih meninggalkan banyak catatan.
Baca SelengkapnyaDia menerangkan, bahwa niatannya dirinya lebih untuk mengembangkan 40 kota selevel Jakarta.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun rumah susun baru (rusun) bagi warga eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS)
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan pembangunan harus dilakukan secara merata. Anies kemudian menyentil pembangunan IKN.
Baca Selengkapnya