Cara Anies-Sandi tanggapi dingin rekomendasi Mendagri soal TGUPP
Merdeka.com - Keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno untuk membentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta berujung polemik. Penyebab awalnya, karena ada perbedaan signifikan dari konsep TGUPP ala Anies-Sandi dengan pendahulunya.
TGUPP sebenarnya sudah ada sejak zaman pemerintahan Gubernur Joko Widodo. Kemudian dilanjutkan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama hingga berganti masa kepemimpinan pada Djarot Saiful Hidayat.
Kala itu tak sempat ramai. Sebab memang secara aturan tak ada yang salah dengan pembentukan tim yanh sifatnya adhoc ini. Namun belakangan, ketika Anies-Sandi kembali memberlalukan kebijakan tersebut nyatanya memang tak semulus sebelumnya.
-
Kapan Soetardjo menjabat Gubernur Jawa Barat? Setelah kemerdekaan dikumandangkan, adanya pembentukan sistem pemerintahan daerah maka Soetardjo ditetapkan menjadi Gubernur Jawa Barat berdasarkan UU No. 1 Tahun 1945.
-
Kapan Tjokropranolo jadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982..
-
Dimana Soetardjo menjabat Gubernur Jawa Barat? Ia lahir di sebuah desa bernama Kunduran, yang berada di Blora, Jawa Tengah. Lahir pada 22 Oktober 1892, Soetardjo menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang bertempat tinggal di Gedung Sate.
-
Kapan Trenggono menjabat sebagai Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin? Pada Pemilihan Presiden 2019, Trenggono menjabat sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
-
Siapa Gubernur Jawa Barat pertama? Dr. Soetardjo Kertohadikusumo, Anggota Volksraad yang Menjabat Gubernur Jawa Barat Pertama
-
Siapa Gubernur pertama Jawa Timur? Tokoh penting yang pertama kali menjabat sebagai seorang Gubernur Jawa juga dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
Alasan pertama, jumlah tim TGUPP yang bertambah signifikan menjadi 70 orang lebih dari semula hanya belasan. Banyaknya orang yang masuk dalam tim tersebut berdampak pada membengkaknya anggaran menjadi Rp 28,99 miliar dari sebelumnya hanya Rp 2 miliar.
Masalah selanjutnya, anggaran TGUPP dimasukkan dalam RAPBD 2018 alias dibebankan pada daerah. Padahal sebelumnya, TGUPP tidak punya pos anggaran khusus melainkan diambil dari biaya operasional gubernur.
Hal ini lantas menjadi sorotan serius Kementerian Dalam Negeri yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan di daerah. Dalam proses evaluasi RAPBD 2018 yang dilakukan Kemendagri, Pemprov DKI diminta menerapkan anggaran Tgupp seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Kami merekomendasikan untuk dianggarkan menggunakan anggaran biaya operasionalnya kepala daerah bukan menggunakan pos khusus. mengambil jatahnya pak gubernur kira-kira begitu. biaya operasional," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin.
Tak hanya dalam hal penggajian TGUPP yang dikritisi, Kemendagri juga meminta jumlah orang dalam tim tersebut dikurangi.
"Itu kita minta untuk dikurangi. Hanya kami tidak menyebut karena kami juga salah kalau menyebut sejumlah orang kan kita ini tidak tahu persis, tetapi kan pertimbangan kami dalam rangka penghematan juga," katanya.
Evaluasi Kemendagri kemudian ditanggapi Anies-Sandi dengan tanda tanya. Mereka merasa aneh kenapa anggaran tersebut begitu dipermasalahkan di pemerintahannya. Padahal sebelumnya, berjalan begitu mulus.
"Memang ada keanehan di sini, dicoret bukan dananya, TGUPP nya. Kami juga lagi mencoba mengerti ada apa ini dengan Kemendagri. TGUPP sudah ada sejak Gubernur Joko Widodo," tegas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/12).
Anies mengaku kecewa atas Kemendagri mencoret TGUPP di era pemerintahannya. Dia mengatakan tidak mempermasalahkan jika jumlah TGUPP dikurangi tetapi jangan dihilangkan.
"Jadi aneh bayangkan sebuah institusi yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi, Pak Basuki dan Pak Djarot mendadak di era kami enggak boleh. Lain kalau kita bicara tentang jumlah anggarannya, personalia. Kalau ini enggak, ini TGUPP-nya. TGUPP-nya dianggap salah. Dianggap salah tempat dan macam-macam," sambungnya.
Anies mengatakan, hal itu disampaikan Kemendagri dari lampiran review yang diterima Pemprov DKI.
Kemendagri memberikan penjelasan atas keluhan Anies. Menteri Dalam Negeri Tjahajo Kumolo mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari Dirjen Keuangan Daerah soal TGUPP di RAPBD DKI 2018 yang dipertanyakan Anies.
Dia menegaskan, tak membantah tim serupa juga pernah ada di era gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun tidak dibebankan dalam APBD.
"Laporan Dirjen Keuangan Daerah, di zaman Pak Ahok tidak muncul di RAPBD sehingga tidak dipersoalkan karena TGUPP dibebankan atau menggunakan Biaya Penunjang Operasional KDH," kata Tjahjo menyampaikan hasil evaluasi anak buahnya. Demikian diterima merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (22/12).
Dalam evaluasi Kemendagri terhadap APBD 2018 ada beberapa hal yang fokus. Termasuk anggaran TGUPP yang tidak diperkenankan untuk dianggarkan pada Biro Administrasi Sekretaris Daerah mengingat:
a. Keluaran yang diharapkan atas penyediaan anggaran tersebut tidak sesuai dengan fungsi Biro Administrasi Sekretaris Daerah
b. TGUPP bukan merupakan unit SKPD, sehingga tidak memiliki fungsi untuk melaksanakan urusan pemerintahan serta fungsi penunjang urusan pemeriksaan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Mendapati penjelasan dari Kemendagri, Anies-Sandi memutuskan tetap menjalankan apa yang sudah mereka putusan. Dalilnya, evaluasi Kemendagri pada RAPBD 2018 hanya rekomendasi yang tidak harus dijalankan. Sebab menurutnya, dalam mengelola anggaran sepenuhnya ada di tangan pemerintah daerah.
"Sebetulnya otoritas ada di kita. Otoritasnya bukan di Kemendagri. Di Kemendagri hanya rekomendasi. Bisa tidak dijalankan," katanya di Monas, Jumat (22/12).
Lanjut Anies, walau tidak ada dukungan dari Kemendagri tidak menjadi persoalan. Dia berdalih yang dibutuhkan Jakarta saat ini adalah bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga dia tidak mau ambil pusing.
"Jadi kita Take It Easy. Yang jelas kita akan terus kerja cepat, kita akan terus kerja tuntas dengan atau tanpa dukungan dari Kemendagri. Kita akan jalan terus," jelasnya.
Atas jawaban Anies, Humas Kemendagri Arief Londo menjelaskan silakan saja Pemprov DKI tetap pada keputusan mereka menjalankan anggaran tanpa menelaah hasil evaluasi RAPBD 2018 oleh Kemendagri.
"Kita melakukan evaluasi dan kalau tidak sesuai peraturan bisa dibatalkan. Memang APBD dan penggunaan nya kewenangan DKI, tetapi ada aturan pelaksanaan anggaran. Dan untuk TGUPP, kewenangan gubernur sepanjang menggunakan anggaran oprasional gubernur, " tegas Arief dalam perbincangan dengan merdeka.com.
Tim ini sendiri rencananya mulai bekerja awal Januari 2018. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, sebelum pernah menjelaskan jumlah anggota TGUPP bertambah karena merupakan hasil leburan dari Tim Walikota untuk Percepatan Pembangunan (TWUPP). Peleburan ini dikarenakan kompleksitas permasalahan di ibu kota.
Saefullah mengatakan, nantinya TGUPP akan dibagi menjadi lima bidang. Di mana lima bidang tersebut pengelolaan pesisir, ekonomi pembangunan kota, harmonisasi dan regulasi, pencegahan korupsi, dan percepatan pembangunan.
"Memimpin DKI melayani masyarakat DKI begitu komplek paling penting adalah perlu percepatan itu. Perlu percepatan itu yang mungkin perlu orang banyak sesuai dengan bidangnya masing-masing," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/11).
Bukan hanya itu, mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengungkapkan, nantinya TGUPP akan bekerja dalam satu ruangan bersama gubernur dan wakil gubernur.
"Tim ini akan berkerja dalam satu ruangan dengan gubernur dan wakil gubernur. Jadi tektok-nya bukan hari, apalagi minggu, tetapi tektok-nya detik per detik, supaya gubernur bisa komunikasinya cepat," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan TGUPP di Pemprov DKI Jakarta juga sempat menjadi perdebatan.
Baca SelengkapnyaKetika menjadi gubernur, Anies merekrut puluhan orang sebagai anggota TGUPP
Baca SelengkapnyaJuru bicara Sandiaga Denny H Suryo Prabowo meminta isu ordal di TGUPP Anies tidak perlu diperpanjang lagi supaya tidak semakin gaduh.
Baca SelengkapnyaAnggawira menilai Anies Baswedan lupa dengan sejarah soal pernyataannya orang dalam atau 'ordal'.
Baca SelengkapnyaPenjabat Gubernur Sulawesi Tenggara diperpanjang paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan angkat bicara terkait tuduhan TGUPP sebagai bentuk orang dalam.
Baca SelengkapnyaAnies berpesan, bagi yang khawatir terkait perubahan ketika dirinya menjadi calon presiden, bisa melihat rekam jejaknya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaTidak benar jika Anies nantinya terpilih menjadi presiden, seolah-olah semua program dan kebijakan pemerintahan saat ini akan diubah secara serampangan.
Baca SelengkapnyaAnies-Cak Imin akan menyampaikan gagasan dalam pertarungan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaRuhut mengatakan, fakta itu mungkin saja bisa diungkap pasangan Ganjar-Mahfud pada saat debat kemarin. Sayangnya, mereka tak diberikan kesempatan berbicara.
Baca SelengkapnyaPesan itu ditulis Anies sehari setelah partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan, pembangunan Sodetan Ciliwung akan mengatasi banjir di Jakarta sekitar 62 persen.
Baca Selengkapnya