Catat! 94 Lokasi di Jakarta Ditutup Mulai Jam 20.00 Wib saat Malam Tahun Baru 2021
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup 94 lokasi di Ibu Kota saat malam Tahun Baru 2021. Penutupan tersebut meliputi sejumlah ruas jalan protokol hingga fasilitas publik.
Hal tersebut berdasarkan akun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta yang dikutip Liputan6.com pada Kamis (31/12). Penutupan tersebut berlangsung di lima kota administrasi dan kabupaten.
"Upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk melindungi masyarakat sekaligus pengendalian Covid-19," bunyi unggahan tersebut.
-
Kenapa Sudirman mengajak semua pihak untuk menjaga ketertiban? Ia pun mengajak semua pihak untuk menegakkan pedoman hidup masyarakat Sulsel yakni Sipakatau dan sipakalebbi. Ia juga menegaskan mengedepankan sopan santun menjalani tahapan Pilgub Sulsel.'Kami berharap kepada seluruh teman-teman selama proses ini untuk menjaga ketertiban menjaga sipakatau atau sipakalebbi. Karena kami andalan hati mengadakan sopan santun sebagai karakter untuk Sulsel maju yang berkarakter,' ucapnya.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
-
Dimana saja jalan di Jakarta akan ditutup? Berikut rincian daftar ruas jalan yang akan dibuka tutup pada Minggu, 30 Juni 2024 dalam rangka kegiatan LPS Monas Half Marathon: Jalan Medan Merdeka Selatan sisi utara Simpang Jalan Agus Salim Medan Merdeka Selatan (sisi selatan) hingga Simpang Agus Salim Kebon Sirih Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman Simpang Abdul Muis - Kebon Sirih sampai Simpang Kebon Sirih - Thamrin Jalan KH. Wahid Hasyim - Simpang Wahid Hasyim - Thamrin Simpang Kebon Sirih - Jalan Agus Salim Jalan K.H. Wahid Hasyim sisi timur ditutup dan diarahkan via Jalan Agus Salim Jalan Taman Pejambon - Jalan Pejambon - Jalan Medan Merdeka Timur (sisi timur) - Jalan Ridwan Rais (sisi timur) - Jalan Arif Rahman Hakim sampai dengan putaran Tugu Tani - Jalan Menteng Raya - Simpang Menteng Raya - Jalan Cut Mutia Jalan Habib Ali Kwitang Korps Marinir sampai Tugu Tani Lalu lintas dari Cikini Raya atau Jalan Raden Saleh yang akan menuju Jalan Pangeran Diponegoro akan dialihkan melalui Raden Saleh Raya Jalan Cimandiri - Jalan Cilosari dan seterusnya Jalan Cikini Raya dari Simpang Jalan Cikini Raya - Jalan Raden Saleh Raya hingga Simpang Cikini Raya - Jalan Cilacap Jalan Prof. Moh. Yamin - Simpang Cik Ditiro ditutup dan lalu lintas dialihkan ke Jalan Cilacap Jalan Mahbub Djunaidi menuju ke Jalan Kebon Sirih Lalu lintas yang melalui Bundaran Senayan dari arah timur ke barat dialihkan ke Jalan Sisingamangaraja - Jalan Raden Patah - Jalan Hang Tuah dan seterusnya Jalan Sisingamangaraja dari arah selatan ke utara mulai dari Simpang Sisingamangaraja Hang Tuah
-
Apa pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hari Iduladha? 'Selamat Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin.' Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berharap pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah ini jadi momentum untuk meningkatkan rasa toleransi beragama.
-
Siapa yang menjadi pemimpin bangsa di HUT RI? Selamat HUT RI! Semoga pemimpin kita terus memimpin dengan integritas dan visi yang jelas, membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
Berikut 94 lokasi yang ditutup dan diberlakukan pengendalian ketat pada malam Tahun Baru 2021:
Jakarta Selatan
1. Taman Tebet Jalan Tebet Barat Raya (penutupan)
2. Taman Tebet Jalan Tebet Timur Raya (penutupan)
3. Kawasan Taman Ayodya (penutupan)
4. Kawasan Mahakam (penutupan)
5. Kawasan Bulungan (penutupan)
6. Danau Cavalio (penutupan)
7. Taman Kolong Semanggi (pengendalian ketat)
8. Taman Sport Budaya Dukuh Atas (pengendalian ketat)
9. Kawasan Antasari (pengendalian ketat)
10. Kawasan Senopati (pengendalian ketat)
11. Kawasan Kemang (pengendalian ketat)
12. Kawasan Tebet (pengendalian ketat)
13. Kawasan Sudirman (pengendalian ketat)
14. Pujasera TMP Kalibata (pengendalian ketat)
15. TMPN Kalibata (pengendalian ketat)
Jakarta Barat
1. Kawasan Kota Tua (penutupan)
2. Kawasan Sentra Primer Barat (penutupan)
3. Taman Cattleya (penutupan)
4. Seluruh RPTRA (penutupan)
5. Fasilitas olahraga taman (penutupan)
6. Loksem (penutupan)
7. RPTRA Kalijodo (pengendalian ketat)
Jakarta Timur
1. Jalan Tegalan Kelurahan Palmeriam Kecamatan Matraman (penutupan)
2. Jalan Jatinegara Timur Kelurahan Balimester (penutupan)
3. Sepanjang jalur kanal banjir timur (penutupan)
4. Jalan Raya Condet atau kuliner sepanjang Jalan Raya Condet (penutupan)
5. Jalan Raya Cililitan Besar atau kuliner sepanjang Jalan Raya Cililitan (penutupan)
6. Terminal Pulogadung (pengendalian ketat)
7. Jalan Pulomas Timur (pengendalian ketat)
8. Jalan Pemuda (pengendalian ketat)
9. Jalan Balai Pustaka Timur (pengendalian ketat)
10. Jalan Paus (pengendalian ketat)
11. Jalan Waru (pengendalian ketat)
12. Jalan Sodong Raya (pengendalian ketat)
13. Jalan Ahmad Yani (pengendalian ketat)
14. Jalan Balap Sepeda Rawamangun atau Velodrom (pengendalian ketat)
15. Jakarta International Climbing Walk Park (pengendalian ketat)
16. Jalan sisi Tol Timur RW 03 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung (pengendalian ketat)
17. Jalan Basuki Rahmat (pengendalian ketat)
18. Jalan Raya Kalimalang (pengendalian ketat)
19. Jalan Pahlawan Revolusi (pengendalian ketat)
20. Jalan Bekasi Timur Raya (pengendalian ketat)
21. Jalan Kolonel Sugiyono (pengendalian ketat)
22. Jalan Raden Inten (pengendalian ketat)
23. Pertokoan dan tempat makan sepanjang Jalan Pangkalan Jati (pengendalian ketat)
24. Jalan Venus atau parkiran Restoran Balai Bengong dan tempat makan sekitarnya (pengendalian ketat)
25. Jalan Raya Bogor atau perempatan PGC, PD Pasar Jaya Kramat Jati sampai dengan depan Pusdikes, Kios Buah Sebrang Pasar Induk Kramat Jati, Fly Over Pasar Rebo, depan GOR Ciracas, sampai dengan Jalan Bengrah Kelurahan Cijantung depan Swalayan Naga sampai dengan kios kue depan Pabrik Khong Guan (pengendalian ketat)
26. Jalan Pintu I TMII atau kuliner kaki lima dari perempatan Garuda/Tamini Square sampai dengan Pintu I TMII (pengendalian ketat)
27. Jalan Ciracas atau sekitar Pasar Ciracas sampai dengan pertokoan pasar (pengendalian ketat)
28. Jalan Centex atau Cafe Sorai dan pertokoan (pengendalian ketat)
29. Kuliner sepanjang Jalan Lapangan Tembak (pengendalian ketat)
30. Jalan Raya Karya Bhakti atau kuliner kaki lima sekitar Desa Sos (pengendalian ketat)
31. Mall/pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur (pengendalian ketat)
Jakarta Pusat
1. Kawasan Monas (penutupan)
2. Jalan Medan Merdeka Barat (penutupan)
3. Jalan Medan Merdeka Selatan (penutupan)
4. Jalan Medan Merdeka Utara (penutupan)
5. Jalan Medan Merdeka Timur (penutupan)
6. Kawasan GBK Jalan Asia Afrika sampai dengan Jalan Tentara Pelajar (penutupan)
7. Seluruh RPTRA (penutupan)
8. Fasilitas olahraga (penutupan)
9. Jalan Sabang (penutupan)
10. Seluruh Loksem (penutupan)
11. Seluruh taman (penutupan)
12. Pasar Jaya (penutupan)
13. Jalan Thamrin-Sudirman (penutupan)
14. Bundaran HI (penutupan)
15. Jalan Benyamin Sueb-Garuda sampai dengan Pademangan (pengendalian ketat)
16. Jalan Kebon Sirih (pengendalian ketat)
17. Tugu Tani (pengendalian ketat)
18. Simpang Lima (pengendalian ketat)
19. Jalan Gunung Sahari Raya (pengendalian ketat)
20. Jalan Surya Pranoto (pengendalian ketat)
21. Jalan Saman Hudi sampai dengan Mangga Besar Raya (pengendalian ketat)
22. Jalan Kyai H. Mas Mansyur (pengendalian ketat)
23. Jalan Diponegoro (pengendalian ketat)
24. Tugu Proklamasi (pengendalian ketat)
25. Taman Lapangan Banteng (pengendalian ketat)
26. Jalan Mas Mansyur sampai dengan Jalan AM Sangaji (pengendalian ketat)
Jakarta Utara
1. Danau Sunter Barat (penutupan)
2. Danau Sunter Timur (penutupan)
3. Taman Waduk Pluit (penutupan)
4. RTH Kalijodo (penutupan)
5. Jalasena Pantai Maju/Kawasan Golf Islad Kapuk-Pantai Maju (penutupan)
6. Taman Jogging Kelapa Gadung (penutupan)
7. Kawasan Jalan Banjir Kanal Timur (penutupan)
8. Plaza Mangga Dua Square (pengendalian ketat)
9. Kawasan Sentra Perikanan Muara Angke (pengendalian ketat)
10. Stadion Kamal Muara (pengendalian ketat)
11. Kawasan Jalan Benyamin Sueb (pengendalian ketat)
Kepulauan Seribu
1. Pantai Publik Pulau Untung Jawa: Pantai Sakura dan Pantai Arsa (pengendalian ketat)
2. Pantai Publik Pulau Tidung: Wisata Jembatan Cinta (pengendalian ketat)
3. Pantai Publik Pulau Pari: Pantai Pasir Perawan, Pantai Matahari, dan Pantai Bintang (pengendalian ketat)
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan seluruh pihak patuh terhadap kebijakan penutupan Jalan Sudirman-Thamrin saat pergantian tahun baru. Ia juga meminta partisipasi warga jika menemukan adanya pelanggaran dengan menggelar perayaan tahun baru.
"Apabila ada yang melanggar, kami pastikan akan kami beri sanksi sampai dengan pencabutan izin," ucap Riza di Balai Kota, Senin (28/12).
Politikus Gerindra itu mengatakan saat pergantian tahun, seluruh aktivitas warga hanya dibatasi pukul 19.00 Wib. Untuk itu, ia mengingatkan agar tidak melanggar aturan apapun selama kebijakan pembatasan aktivitas berlaku di Jakarta.
"Apabila melihat, membuktikan, tolong difoto di video, kirim kepada kami segera akan kami tindak. Nanti dari Satpol PP bisa dibantu oleh aparat lainnya akan kami tindak akan kami beri sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," tegasnya.
Reporter: Ika Defianti
Sumber : Liputan6.com (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan berbagai kegiatan saat Malam Tahun Baru pada Minggu, 31 Desember 2023 bertajuk 'Malam Muda-Mudi Jakarta Kota Global'.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas pada malam perayaan Tahun Baru 2024 di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman pada Minggu (31/12).
Baca SelengkapnyaKhusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaSelain memberlakukan rekayasa lalu lintas, Dishub DKI Jakarta menyiapkan 24 kantong parkir selama penerapan CFN.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar tempat wisata jelang malam tahun baru
Baca Selengkapnyasehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
Baca SelengkapnyaRencananya Pemprov DKI akan membuat Jakarnaval dan malam muda-mudi untuk memeriahkan momen pergantian tahun nanti.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI meminta kepada pengelola gedung di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin untuk membuka akses ke toilet saat malam tahun baru 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 16 rute alternatif bagi masyarakat selama Jakarta Internasional Marathon 2024
Baca Selengkapnya"Kami aparat kepolisian mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, mohon masyarakat bisa memaklumi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca Selengkapnya