Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Lonjakan Covid-19, Anies Sempat Minta Evaluasi Libur Panjang ke Satgas

Cegah Lonjakan Covid-19, Anies Sempat Minta Evaluasi Libur Panjang ke Satgas Anies Baswedan. ©2020 Merdeka.com/Antara

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya pernah meminta kepada pemerintah pusat agar mengevaluasi kembali penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kata Anies, hal tersebut guna meminimalisir adanya lonjakan kasus positif virus corona atau Covid-19 usai libur panjang.

"Sebetulnya tiga minggu yang lalu kita sudah menganjurkan dalam rapat pertemuan dengan gugus, coba dipertimbangkan soal liburnya, libur panjangnya," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengatakan pemerintah pusat tetap menetapkan libur panjang pada 28 Oktober sampai 1 November 2020.

Karena hal itu, dia bersama jajarannya akan memastikan ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di rumah rujukan sebagai antisipasi lonjakan kasus pasca libur panjang.

"Antisipasi itu artinya kita harus siap jumlah tempat tidur, kemudian kegiatan testing dan tracing karena pengalaman masa libur panjang sesudahnya suka ada lonjakan," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.

Anies mengatakan, perpanjangan PSBB transisi tersebut dilakukan sebagai antisipasi lonjakan kasus virus corona Covid-19.

"Pemprov DKI Jakarta kembali PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menyatakan, perpanjangan PSBB transisi tersebut juga sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020.

Dalam Kepgub itu disebutkan, bila hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Provinsi tidak menunjukkan peningkatan signifikan, maka PSBB transisi akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.

Reporter: Ika Defianti

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Saat Perayaan Maulid Nabi 16 September

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan
Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Ditiadakan

Syafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman
Antisipasi Macet Arus Balik, Menhub Usul Pegawai WFH dari Kampung Halaman

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan pegawai WFH dari kampung halaman untuk mengurangi kemacetan pada arus balik.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran
Info Terbaru: PNS Boleh WFH Selama Dua Hari Pasca Libur Lebaran

Bila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024

Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta
CEK FAKTA: Hoaks Anies Larang Ucapkan Selamat Natal saat Jadi Gubernur Jakarta

Beredar klaim Anies Baswedan larang mengucapkan selamat Natal saat menjabat Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Anies Temui Pemuda Pancasila: Saya Dapat Panggilan Kembali Bertugas di Jakarta
Anies Temui Pemuda Pancasila: Saya Dapat Panggilan Kembali Bertugas di Jakarta

Pada silaturahmi itu, Anies berbicara ihwal pentingnya PP sebagai organisasi.

Baca Selengkapnya