Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah makanan berbahaya, Pemprov DKI bakal usir PKL liar dari Monas

Cegah makanan berbahaya, Pemprov DKI bakal usir PKL liar dari Monas Satpol PP Razia PKL Monas. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penjagaan ketat di pintu masuk Taman Monumen Nasional (Monas) dengan menerjunkan personel Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI dan Unit Pengelola UP) Monas.

Tujuannya untuk mencegah masuknya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di areal pusat jajanan kuliner (food court) Lenggang Jakarta.

Sekretaris Dinas KUMKMP DKI, Irwandi mengatakan, pihaknya bersama pihak UP Monas akan menjaga masuknya para PKL liar ke dalam areal Lenggang Jakarta. Hal itu diharapkan dapat mencegah bercampurnya PKL liar dengan 329 pedagang binaan yang berjualan di lokasi.

"Seluruh pintu di Taman Monas akan ditutup bagi PKL liar supaya tidak berdagang di sana. Karena, jajanan mereka itu tidak terjamin. Tidak seperti kuliner di Lenggang Jakarta yang sudah terjamin keamanan dan kenyamanannya," kata Irwadi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/5).

Dia menambahkan, penjagaan ini juga dibantu petugas keamanan dari PT Sosro, selaku pengelola sekaligus pemberi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Lenggang Jakarta. Tercatat ada 329 pedagang Lenggang Jakarta ini sebelumnya merupakan PKL binaan yang menempati lokasi pasar Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Taman Monas.

"Kita sudah koordinasi sama Bu Rini (Kepala UP Monas). Dari Sosro juga akan bantu terjunkan petugas security, mereka untuk menjaga areal itu dari PKL liar. 329 pedagang ini telah kita verifikasi dengan data base yang kita punya, lalu kita cross cek berkali-kali dengan melihat dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)," ungkapnya.

Irwandi mengungkapkan, untuk mengantisipasi jual-beli kios atau lapak, pihaknya memberikan kartu Jakarta Card (J-Card) Bank DKI yang multi fungsi sebagai rekening tabungan dan kartu anggota mereka. Setiap harinya, para pedagang tersebut dikenakan tarif retribusi Rp 4 ribu yang langsung ditarik dari rekening mereka melalui sistem auto debet.

"Setiap hari mereka juga harus absen finger print di lokasi. Sebulan minimal harus 20 kali absen. Para pedagang yang menempati kios, kita berikan hak usaha dengan sistem waris, sehingga hanya bisa dialihkan ke anak atau istri mereka," tutupnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda
Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda

Ini Aturan Juru Parkir Liar Dilarang Pungut Biaya, Sanksinya Pidana sampai Denda

Baca Selengkapnya
Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas
Wisatawan Harus Ingat, Jangan Parkir Kendaraan Sembarangan di Monas Jika Ban Mobil Tak Mau Dikempesin Petugas

Puluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.

Baca Selengkapnya
FOTO: Awas, Jukir Liar Minimarket yang Masih Bandel Bisa Dipenjara dan Didenda Rp20 Juta
FOTO: Awas, Jukir Liar Minimarket yang Masih Bandel Bisa Dipenjara dan Didenda Rp20 Juta

Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub dan Satpol PP menertibkan puluhan jukir liar minimarket untuk memberantas praktik pungli.

Baca Selengkapnya
FOTO: Berantas Pungli, Dishub-Satpol PP Angkut Jukir Liar Minimarket di Jakarta Pusat
FOTO: Berantas Pungli, Dishub-Satpol PP Angkut Jukir Liar Minimarket di Jakarta Pusat

Puluhan jukir liar diangkut petugas Dishub-Satpol PP selama penertiban untuk memberantas pungli.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh
Menteri Basuki Larang Warteg di IKN Nusantara, Pengusaha: Jangan Kesankan Warteg dengan Kotor dan Kumuh

Penilaian terhadap kesan warteg kotor dan kumuh sudah dianggap ketinggalan zaman.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.

Baca Selengkapnya
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China
Banyak Siswa Keracunan Latiao, YLKI Minta BPOM Sidak Produk Pangan Asal China

YLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.

Baca Selengkapnya
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua
BBPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Kawasan Kota Tua

Adapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.

Baca Selengkapnya
Juru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti
Juru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti

Juru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal
Kemenag Buka Suara soal Viral Selebgram Jovi Adhiguna Bawa Kerupuk Babi ke Resto Halal

Sebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.

Baca Selengkapnya
Belum Jadi Gubernur, Pramono Sudah Kena 'Semprot' Pedagang Kota Tua
Belum Jadi Gubernur, Pramono Sudah Kena 'Semprot' Pedagang Kota Tua

"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya