Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Pencabutan Izin Usaha, Ketua DPRD DKI Imbau Perusahaan Taat PSBB

Cegah Pencabutan Izin Usaha, Ketua DPRD DKI Imbau Perusahaan Taat PSBB Ketua DPRD DKI Jakarta . ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta seluruh perusahaan di Jakarta menaati kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghindari pencabutan izin usaha.

"Sebelum ada kebijakan pencabutan izin usaha dari pemerintah, saya, Ketua DPRD meminta agar perusahaan-perusahaan patuh pada kebijakan PSBB ini. Kita harus menghormati sesama," kata Prasetyo, Selasa (14/4).

Politikus PDIP itu tidak menampik masih banyak masyarakat masih mendatangi Jakarta untuk bekerja. Hal itu tercermin dari jumlah kepadatan penumpang di transportasi masal, seperti KRL.

Prasetyo mengatakan, kepadatan penumpang yang terjadi di beberapa stasiun KRL penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Bekasi, karena perusahaan yang tidak masuk kategori pengecualian PSBB tetap melakukan aktivitas perkantoran.

Pembatasan kegiatan perkantoran telah diatur dalam Pasal 9 ayat 1 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berbunyi :

"Selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor.

Kantor Tak Tutup Berimbas Penumpukan di Stasiun

Hanya saja, ada beberapa sektor yang dikecualikan dari PSBB yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan kesehatan, pangan, energi, industri strategis, informasi dan komunikasi, keuangan, logistik, konstruksi, pelayanan dasar utilitas publik. Di luar itu, kata Anies, kegiatan usaha diharuskan dilakukan di rumah.

"Coba lihat penumpukan di stasiun-stasiun kereta Senin kemarin, apa tidak membahayakan? Semuanya para pekerja yang terpaksa masuk ke Jakarta untuk bekerja. Pertimbangan kesehatan sekarang ini sangat penting," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kapolda dan Pangdam Jaya melakukan evaluasi hari ketiga pelaksanaan PSBB. Hasil evaluasi tersebut, masih terjadi penumpukan penumpang di KRL. Anies meyakini, kondisi tersebut karena masih ada operasional perkantoran di Jakarta. Untuk itu, kata Anies, pihaknya akan mendata dan mengevaluasi perusahaan yang tidak taat menjalani kebijakan PSBB. Hasil evaluasi bervariasi, dimulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

"Kami akan lakukan pendataan, dan melakukan evaluasi, jika masih belum ditaati kami tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin usaha mereka," ancam Anies (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan
Jakarta Sumbang PHK Terbesar, DPRD DKI Minta Disnaker Perketat Pengawasan Perusahaan

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.

Baca Selengkapnya
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?
Cara Heru Budi Awasi ASN DKI WFH: Saya Video Call, Kamu di Mana?

Menurut Heru, pengawasan terhadap ASN DKI yang sedang WFH telah dilakukan secara maksimal.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?
ASN DKI Bakal WFH 50 Persen 3 Bulan, PDIP Sentil Heru Budi: Apa Enggak Kelamaan?

Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh
PNS WFH Demi Tekan Polusi, Said Iqbal: Harus Berlaku juga Bagi Buruh

Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.

Baca Selengkapnya
Macet Jabodetabek Kian Parah, Polisi: Indeksnya Sudah 53 Persen, Normal 35
Macet Jabodetabek Kian Parah, Polisi: Indeksnya Sudah 53 Persen, Normal 35

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, bila melihat dari indeks kemacetan, untuk kondisi ideal di Jabodetabek berada pada angka 35 persen.

Baca Selengkapnya
Usulan Pengaturan Jam Kerja buat Tekan Macet Jakarta, Ini Kata Polisi
Usulan Pengaturan Jam Kerja buat Tekan Macet Jakarta, Ini Kata Polisi

Segala upaya dilakukan untuk menekan kemacetan Jakarta yang semakin hari kian parah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Pj Gubenur Heru Budi soal Angka Pengangguran dan PHK di Jakarta 'Meledak'
Penjelasan Pj Gubenur Heru Budi soal Angka Pengangguran dan PHK di Jakarta 'Meledak'

Pengangguran di jJakarta sudah mencapai 7 ribuan orang.

Baca Selengkapnya
Pekerja di Jakarta Paling Tinggi Kena PHK Selama Juni 2024, Heru Budi Janji Beli Pelatihan Kerja Warga DKI
Pekerja di Jakarta Paling Tinggi Kena PHK Selama Juni 2024, Heru Budi Janji Beli Pelatihan Kerja Warga DKI

7.649 Pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (KPK) di DKI Jakarta selama Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'
Penumpang KRL Akhirnya Bisa 'Bernapas'

Pemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker

Baca Selengkapnya