Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah program titipan DPRD, Ahok bakal terapkan e-musrenbang

Cegah program titipan DPRD, Ahok bakal terapkan e-musrenbang Mediasi Ahok dan DPRD DKI. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, sebagian besar anggaran siluman yang ada di RAPBD DKI Jakarta 2015 merupakan pokok pikiran (pokir) yang diusulkan DPRD DKI. Anggaran itu akan dia jadikan bukti untuk mengungkap kecurangan pada APBD DKI Jakarta 2012, 2013 dan 2014.

"Dengan ada 2015, membuktikan tahun-tahun sebelumnya ada permainan di DPRD nih sebetulnya, pokirnya nih. Tapi ini untuk merujuk, membuktikan bahwa dari 2012, 2013 dan 2014 ada namanya pokir, pokir itu adalah titipan DPRD," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/3).

Dia menjelaskan, program-program kerja hanya dapat dimasukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musyawarah ini dilakukan dari tingkat kelurahan hingga wali kota. Tapi mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, anggota legislatif tidak pernah hadir untuk melakukan pengawalan dan pengawasan.

Orang lain juga bertanya?

"Pernah enggak anggota dewan ikut Musrenbang dari bawah, enggak pernah. Makanya Musrenbang suka diubah. Makanya tahun ini? akan tekankan e-Musrenbang, begitu e-Musrenbang di lurah-lurah," ujarnya.

Selain menggunakan sistem elektronik e-Musrenbang, mantan Bupati Belitung Timur ini juga akan meminta rapat dilakukan secara terbuka dan direkam. Sehingga oknum-oknum DPRD DKI Jakarta tidak dengan mudah menitipkan Pokir.

"Ada oknum DPRD langsung nitipin pokir juga di situ, padahal bukan nitipin pokir duit tahu enggak, mesti diskusi sama masyarakat, nah ini semua kita rekam. Makanya titik balik ini baik, makanya saya katakan perjuangan ini tidak mudah, karena memotong rejeki orang," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud dan Ahok mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Saya Legislatif, Jadi Cukup Cuti
Mahfud dan Ahok mundur dari Jabatannya, Cak Imin: Saya Legislatif, Jadi Cukup Cuti

“Kalau saya kan legislatif, tidak punya kewenangan eksekutorial (pelaksanaan kebijakan). Jadi saya cukup cuti," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
Diisukan Kesal Diajak Bertemu Ridwan Kamil, Ahok Jawab Begini
Diisukan Kesal Diajak Bertemu Ridwan Kamil, Ahok Jawab Begini

Ahok mengaku belum menerima pesan WhatsApp dari Cagub Jakarta Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada
Ada Istri Anggota Dewan Larang Suami Datang ke Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada

Awiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.

Baca Selengkapnya
Ahok: Saya Enggak Begitu Paham Sumut
Ahok: Saya Enggak Begitu Paham Sumut

Ahok mengaku ditugaskan untuk membantu PDIP dalam pemenangan pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ahok Buka Suara Ketidakhadiran Jokowi di HUT PDIP ke-51
VIDEO: Ahok Buka Suara Ketidakhadiran Jokowi di HUT PDIP ke-51

Sambil tertawa, Ahok mengatakan tidak tahu di mana Jokowi

Baca Selengkapnya
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?
Airlangga Minta Mahfud Buka Menteri Pakai Fasilitas Negara untuk Kampanye: Harus Jelas Siapa?

Airlangga Hartarto merespons pernyataan Mahfud MD soal menteri pakai fasilitas negara untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR
VIDEO: Hasto PDIP Blak-blakan Soal Pemakzulan Jokowi, Mahfud: Silakan Bawa Ke DPR

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memaklumi jika ada aspirasi pemakzulan dari masyarakat yang diterima Mahfud

Baca Selengkapnya
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai
Kemendagri: Kepala Daerah Dilarang Copot Baliho Capres-Cawapres Tanpa Sepengetahuan Partai

Plh. Direktur Jenderal Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong menyebut para Kepala Daerah dan ASN dilarang melakukan pencopotan baliho sepihak

Baca Selengkapnya