Cekcok Pembagian Uang, Juru Parkir Perlintasan Kereta di Jakbar Tewas Ditikam Rekan
Merdeka.com - Tukang seberang di perlintasan rel sebidang tak resmi membunuh rekannya gara-gara pembagian jatah yang tidak rata.
Pelaku Agus Bin Marsan (40) dan korban Andri (60) sama-sama bekerja sebagai tukang seberang sepeda motor di pintu perlintasan tak resmi Bandengan Utara, Pekojan, Jakarta Barat.
"Ada sekitar 4 orang di dalam satu kelompok ini. Mereka-mereka ini memberikan jasa untuk membantu menyeberangkan di rel kereta api," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, Senin (26/4).
-
Kenapa pelaku meminta uang dari korban? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa polisi minta uang ke korban? 'Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US. Hasilnya, terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang.'
Ady mengatakan, Andi Andri alias Andri sebagai yang dituakan diberikan kepercayaan membagikan uang pemberian pemotor. Ady menyebut, dua orang di antaranya mendapatkan Rp 70 ribu. Sementara pelaku, Agus Bin Marsan hanya memperoleh Rp 65 ribu.
"Ada diskriminasi jumlah di sini, dan ini selalu ditahan-tahan oleh pelaku selama 2 tahun," ujar Ady.
Ady menerangkan, Agus Bin Marsan tak mampu lagi menahan rasa kesal kepada Andri. Apalagi, Agus didesak sang istri mencari uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan pada hari raya Idulfitri.
"Inilah memuncak kemarahan yang sudah terakumulasi oleh pelaku," ucap dia.
Ady menjelaskan, petaka pun tiba saat Agus dan Andri bertemu pada Kamis 15 April 2021. Saat itu, Andi berbagi hasil uang pemberian pemotor kepada lima orang termasuk Agus.
Ady menyampaikan, Agus kembali mendapatkan jatah paling kecil. Tapi, kala itu Agus ngotot meminta lebih hingga terjadilah cekcok.
"Di situ pelaku memberanikan diri untuk menanyakan kenapa sampai seperti ini, lalu terjadilah cekcok," ucap dia.
Agus yang kesal kemudian menusuk leher korban dengan sebilah pisau. Luka itu membuat Andy kehilangan nyawa. Usai perkelahian Agus sempat bersembunyi ke daerah Tangerang sebelum dibekuk polisi.
Saat ini, Agus dijebloskan ke Polsek Tambora Jakarta Barat. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Agus dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
"Tersangka kami amankan di rumah keluarganya," ucap dia.
Kepada polisi, Agus mengu hilaf telah membunuh Andy, orang yang dianggap sebagai saudaranya sendiri. Agus mengatakan, sudah dua tahun lebih bekerja dengan Andri di perlintasan rel tak resmi Bandengan, Jakarta Barat. Agus mengatakan, ia selalu mendapat uang paling kecil dibandingkan yang lain.
"Si Andri memang yang koordinator kami dari dulu. Iya pak, dari empat orang saya yang selalu diberikan uang lebih sedikit," ujar dia.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu korban baru saja mengambil orderan di warung Reachess. Ketika keluar, korban ditagih uang parkir.
Baca SelengkapnyaAksi juru parkir liar kembali bikin resah. Kali ini, juru parkir liar menganiaya sopir di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca SelengkapnyaJalanan menjadi macet karena menyaksikan peristiwa berdarah yang terjadi pada Kamis (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB
Baca SelengkapnyaAtas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 3. Dia terancam hukuman 7 tahun penjara
Baca SelengkapnyaPengendara motor pukul tukang parkir hingga tersungkur karena tak mau bayar Rp1.000, hampir dikeroyok warga.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok para pelaku.
Baca SelengkapnyaDua orang tak dikenal memalak korban dengan dalih uang keamanan
Baca SelengkapnyaPegawai minimarket SJ (23) nekat menikam rekan kerjanya hingga tewas di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9) dini hari
Baca SelengkapnyaJenazah masih berada di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang setelah dilakukan visum.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan tukang parkir yang ngelunjak saat dikasih uang oleh pak Bhabin.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di Kampung Kalimo, Distrik Waris, Kabupaten Keroom, Papua.
Baca Selengkapnya