Cerita Warga Jakarta Barat Dikenakan Biaya Paket Kremasi Sebesar Rp45 Juta
Merdeka.com - Keluhan terkait mahalnya kartel kremasi saat pandemi Covid-19 sempat disampaikan oleh seorang warga Jakarta Barat, Martin. 12 Juli 2021, ibu mertua Martin meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit (RS).
Saat berduka, Martin sempat dihampiri oleh seorang petugas yang yang mengaku dari Dinas Pemakaman DKI Jakarta. Petugas tersebut menawarkan bantuan untuk mencarikan krematorium.
Hanya saja kremasi saat itu hanya dapat dilakukan di Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta. Martin pun terkejut dengan nominal yang disebutkan.
-
Apa yang terjadi pada pria di kremasi itu? Seorang pria berusia 25 tahun di Rajasthan, India, yang dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di rumah sakit. Namun secara mengejutkan keluarga dari pria itu menemukannya masih bernapas di tempat kremasi.
-
Dimana korban dieksekusi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Di mana lokasi kuburan yang viral itu? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Siapa pria yang terbangun di kremasi? Pria itu bernama Rohitash Kumar.
-
Dimana lokasi Krematorium Wahana Mulia? Jejak adanya bong Cina di Kampung Badran masih dapat ditemui sampai sekarang melalui keberadaan Krematorium Wahana Mulia.
Sebab proses kremasi untuk kakaknya yang meninggal beberapa pekan lalu tidak mencapai Rp 10 juta. Bahkan dua anggota kerabatnya yang kremasi akibat Covid-19 hanya Rp 24 juta per orang.
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," kata Martin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).
Dianggap tarifnya terlalu tinggi, Martin sempat menanyakan kepada pengurus kremasi sang kakak beberapa waktu lalu. Ternyata tarifnya pun begitu tingginya.
Lalu mereka menawarkan kremasi di Cirebon, Jawa Barat dengan tarif Rp 45 juta yang dapat dilakukan pada keesokan harinya.
Karena pihak RS minta agar jenazah untuk segera dipindahkan, Martin menyanggupi tawaran kremasi yang di Karawang. Namun, saat itu petugas menyatakan sudah penuh dan akhirnya menyanggupi yang di Cirebon.
"Besok paginya (13 Juli 2021) pukul 09.30 WIB kami sudah tiba di krematorium di Cirebon. Mobil Jenazah ibu sudah tiba sejak pukul 07.00 WIB, kami memeriksanya memastikan kebenaran peti jenazah mertua yang dibawa. Ternyata di dalam mobil jenazah tersebut ada peti jenazah lain, rupanya satu mobil sekaligus angkut dua jenazah," ucap dia.
Martin pun sempat mengobrol dengan pengurus kremasi di lokasi dan disebutkan tarifnya hanya Rp 2,5 juta. Sedangkan karena berdasarkan protokol kesehatan ada penambahan biaya lainnya.
"Sehingga diperlukan APD, penyemprotan dll sehingga ada biaya tambahan beberapa ratus ribu rupiah," ujarnya.
Saat ini, Martin tengah fokus untuk mengupayakan bersama sejumlah pihak untuk mendiskusikan teknis pembangunan krematorium dalam waktu dekat. Rencananya krematorium tersebut berkapasitas besar untuk warga tidak mampu.
"Serta lobby ke Pemda agar jenazah diberikan hotel (penginapan) khusus untuk bermalam saat dalam antrean masuk kremasi," jelas Martin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati meminta agar Yayasan Kremasi dapat bersurat ke RS terkait penjadwalan kremasi beserta tarifnya. Kata dia, hal itu guna mencegah adanya calo dan adanya penambahan korban.
"Sehingga, tidak terjadi tawar-menawar di lapangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab/oknum yang merugikan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat dapat mencatat nama, mengambil foto wajah oknum yang mengaku dari Distamhut, dan laporkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Jika oknum tersebut benar pegawai kami, maka Pemprov DKI Jakarta akan langsung menindak tegas. Namun, jika bukan pegawai, Pemprov DKI Jakarta akan melaporkan ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut," papar dia.
Saat ini, lanjut Suzi, terdapat tiga krematorium swasta di Jakarta yang tidak menerima kremasi jenazah Covid-19, yaitu Grand Heaven Pluit, Daya Besar Cilincing, dan Krematorium Hindu Cilincing.
Sedangkan krematorium swasta yang menerima kremasi jenazah Covid-19 justru berada di luar Jakarta, seperti Oasis Tangerang, Sentra Medika Cibinong; dan Lestari, Kerawang.
Suzi juga menegaskan petugas Palang Hitam Distamhut tidak melayani pengantaran jenazah kremasi di luar Jakarta. Sebab tingginya pelayanan pemakaman di Ibu Kota.
"Masyarakat yang ingin melakukan kremasi terhadap anggota keluarganya dapat dilakukan secara mandiri dan memastikan biaya langsung ke lokasi-lokasi kremasi swasta, bukan melalui oknum," ucap dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Raharja memberikan santunan kepada ahli waris dari korban yang meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaKorban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.
Baca SelengkapnyaViral biaya hidup di IKN lebih mahal dari Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenarikan retribusi dilakukan di dua lokasi menuju Pantai Tanjung Kait.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia, biaya transplantasi ginjal ditanggung Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp400 juta.
Baca SelengkapnyaKedua pria sebatang kara itu meninggal pada Jumat (29/9), namun tidak bisa langsung dimakamkan karena pihak rumah singgah tak punya biaya pemakaman.
Baca SelengkapnyaSantunan diberikan langsung oleh PT Jasa Raharja dan Pemkot Depok kepada pihak ahli waris.
Baca SelengkapnyaJakarta menjadi kota dengan biaya hidup tertinggi pertama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaNilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPenetapan UMK di Jatim diwarnai aksi demo rombongan buruh.
Baca SelengkapnyaDedi mendapat kesempatan bertemu dengan Kalapas IIB Purwakarta dan terkejut saat tahu anggaran kesehatan dari negara untuk ratusan napi.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya