Commitment Fee Terakhir Dibayar 2020, DPRD DKI Tunggu Kajian Ulang Formula E
Merdeka.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan tidak ada pembayaran untuk commitment fee perhelatan Formula E tahun 2021. Dia menyebutkan pembayaran terakhir dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada 2020.
"Sekarang enggak ada, terakhir 2020 yah pembayaran," ucap Iman di Gedung DPRD, Senin (13/9).
Politikus Gerindra itu menuturkan, pembayaran commitment fee langsung diserahkan ke panitia penyelenggara acara, sehingga tidak lagi transit ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Kenapa Teuku Ryan tidak langsung terima uang Rp 500 juta? 'Di fakta persidangan emang ada Rp 500 juta dan itu ditransfer kepada ka Shindy bukan kepada Ryan. Setelah itu dari ka Shindy ditransfer ke Ryan Rp 500 juta,' kata Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
-
Kenapa ada program pemutihan pajak sepeda motor? Pemutihan pajak kendaraan ini berada di bawah wewenang pemerintah daerah dengan tujuan meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan terhadap pajak serta meningkatkan pendapatan daerah.
Iman pun mengaku belum ada informasi lebih lanjut mengenai nasib Formula E. Yang jelas, pembahasan terakhir antara Komisi E sebagai mitra kerja Dispora dan Jakpro sebagai penanggung jawab acara balap mobil listrik itu, pihak eksekutif meminta waktu untuk merevisi feasibility study.
"Pertemuan kita terakhir dengan Dispora, Jakpro, mereka meminta waktu untuk melakukan kajian ulang," ungkapnya.
"Kita kan juga harus obyektif memberi kesempatan kepada mereka untuk melakukan kajian. Kajian ulang, bukan berarti belum ada kajian, jangan salah ini, kajian ulang dengan kondisi seperti ini, masih layak atau tidak, sampai sekarang kita juga belum ada kesempatan ketemu lagi dengan Jakpro karena situasi Covid," sambungnya.
Kritik keras tentang Formula E disuarakan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mendesak Pemprov DKI menyerahkan revisi studi kelayakan Formula E yang ditargetkan akan digelar pada 2022. Politikus PSI itu mengingatkan Pemprov agar tidak ngotot menggelontorkan uang di masa pandemi Covid-19.
"Namanya juga studi kelayakan, ini akan menentukan layak atau tidaknya dilakukan. Jangan memaksakan ego dan menghambur-hamburkan uang rakyat," ujar Ara, Selasa (10/8).
Pada studi kelayakan soal komposisi keuntungan penyelenggaraan Formula E di Ibu Kota selama 2020-2024, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengklaim total keuntungan selama 5 tahun sebesar Rp3,12 triliun, terdiri dari pendapatan finansial PT Jakpro Rp544 miliar dan dampak ekonomi Rp2,58 triliun.
Namun, ujar Ara, studi kelayakan tersebut tidak memasukkan biaya komitmen atau commitment fee yang wajib dibayarkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI setiap tahunnya. Pada kontrak yang terikat selama 5 tahun tersebut tercatat biaya commitment fee selama 5 tahun sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp2,35 triliun.
"Dan juga terdapat biaya penyertaan modal PT Jakpro untuk membayar bank garansi yang nilainya naik 10 persen setiap tahun, totalnya Rp890 miliar selama 5 tahun. Sehingga total biaya penyelenggaraan yang tidak tercatat pada studi kelayakan sebelumnya mencapai Rp3,24 triliun," rincinya.
Ia menegaskan apabila biaya commitment fee dan bank garansi diperhitungkan, maka total biaya pelaksanaan berubah dari Rp1,24 triliun menjadi Rp4,48 triliun. Dan jika dibandingkan dengan keuntungan yang diklaim sebesar Rp3,12 triliun maka penyelenggaraan Formula E membuat Pemprov DKI rugi Rp1,36 triliun.
"Perhitungan dengan kondisi sebelum pandemi saja sudah dipastikan rugi Rp1,3 triliun, sekarang kita tunggu revisi studi kelayakan dengan kondisi pandemi. Buka studi kelayakannya ke publik, biar semua jelas, apakah Formula E layak diselenggarakan? Apakah Formula E layak dijadikan isu prioritas daerah? Ini prioritas gubernur atau prioritas warga Jakarta?" tegasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Balapan mobil listrik tersebut seharusnya diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMTZ berujar, Jakpro masih berkomunikasi dengan FEO terkait tanggal yang pas agar Jakarta bisa menyelenggarakan Formula E 2024.
Baca SelengkapnyaFormula E Jakarta tidak masuk kalender balap musim 2024 yang dirilis Formula E ABB FIA. Karena jadwal yang bersamaan dengan masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov NTB tidak sanggup bayar hosting fee MotoGP Mandalika sebesar Rp 231 Miliar. Bagaimana kelanjutannya?
Baca SelengkapnyaITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
Baca SelengkapnyaJakpro memastikan Formula E tetap digelar untuk ketiga kalinya di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan waktu 1 hari kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk memperbaiki laporan awal dana kampanye (LADK).
Baca SelengkapnyaKeluhan diungkap anggota DPRD DKI Fraksi PKS Karyatin Subiantoro.
Baca SelengkapnyaPT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan sedang melakukan audit terkait laporan keuangan terkait ajang balap mobil listrik Formula E 2023.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD DKI Jakarta mayoritas tidak menyetujui permohonan pinjaman daerah itu.
Baca SelengkapnyaCinta Mega sudah dipecat sebagai anggota PDIP usai ketahuan bermain judi slot.
Baca Selengkapnya