Crowd Free Night di Jakarta Tetap Diberlakukan, Polisi Minta Masyarakat Patuh
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menerapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN). Meskipun, telah mengembalikan kebijakan sistem ganjil genap alias gage seperti dulu, yakni pagi dan sore hari pada Senin hingga Jumat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, pihaknya memiliki alasan kenapa CFN tetap diberlakukan. Salah satunya karena di DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3.
"Untuk crowd free night karena ini kaitannya dengan protokol kesehatan, prokes dan kaitannya dengan kita masih berada di PPKM level 3, maka crowd free night masih berlaku," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/10).
-
Kenapa Polres Garut menerapkan jam malam? “Ini sudah dilakukan sebagai salah satu pelaksanaan jam malam untuk menghindari kenakalan remaja seperti geng motor,“ katanya, merujuk ANTARA, Senin (31/7).
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
-
Bagaimana Jam Gadang di malam hari? Di malam hari, Jam Gadang menjadi lebih menawan dengan lampu-lampu berwarna yang menerangi bangunan tersebut, menciptakan suasana yang romantis dan hangat.
-
Kapan Polisi mengatur lalu lintas? Polwan cantik ini melakukan pengaturan lalu lintas bersama anak buahnya sejak Senin (8/1) malam.
-
Kapan jam malam diberlakukan? Disampaikan Kasie Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, beberapa waktu lalu, saat ini kebijakan jam malam tersebut sudah diberlakukan.
-
Kenapa Transjakarta perpanjang jam operasional? Perpanjangan jam operasional armada bus Transjakarta diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kepadatan pelanggan setelah laga berlangsung. Sehingga, masyarakat yang menonton bisa kembali ke rumahnya masing-masing dengan cepat.
Sambodo menambahkan, tak ada yang berubah dalam kebijakan CFN yang bertujuan mencegah dan mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari.
Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat dapat mematuhi peraturan ini. Lebih khusus kepada pemilik tempat makanan dan hiburan.
"Kami juga mengimbau tempat hiburan, tempat umum, kafe dan sebagainya itu silakan buka dengan mengikuti atau mematuhi jam operasional yang ada, yaitu pukul 24.00 terakhir. Kalau tidak akan ada petugas petugas kami yang melaksanakan patroli skala besar bersama dengan Satpol PP, Dishub, TNI, Polri dengan reserse, lalu lintas, sabhara, Brimob kita akan menertibkan kafe, restoran tempat hiburan yang masih buka di atas batas waktu jam operasional," jelasnya.
"(Titik CFN) Masih sama, masih di Jalan Sudirman-Thamrin. Tapi untuk operasi patroli skala besar penertiban tempat-tempat hiburan, kafe dan sebagainya itu di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Oleh karena itu, semua kendaraan dapat melintas di seluruh wilayah Jakarta tanpa batasan waktu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan ganjil genap di 26 ruas jalan utama selama 3 hari saat Natal untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Baca SelengkapnyaPemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaGanjil genap Jakarta berlaku di 25 jalur utama dengan waktu tertentu. Ketahui jadwal, lokasi, dan tujuannya untuk mengurangi kemacetan serta polusi.
Baca SelengkapnyaSyafrin mengimbau agar masyarakat yang ingin bermobilitas untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan petunjuk dari petugas yang ada di lapangan.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaTidak ada CFD karena Pemprov DKI menyediakan car free night di malam tahun baru 2024
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaPolres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.
Baca Selengkapnyasehingga kita melakukan car free night, yaitu dari Bundaran Senayan sampai dengan Patung Kuda," kata Kombes Pol Usman
Baca Selengkapnya