Curhat Pedagang Pendapatan Menurun usai Dilarang Berdagang di CFD Sudirman-Thamrin

Merdeka.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menetapkan zona merah Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) mulai Minggu (12/2). Para PKL dilarang berjualan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
Pantauan merdeka.com, mulai dari Monumen Nasional (Monas) hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI) tak terlihat adanya pedagang di atas trotoar sepanjang jalan tersebut. Jalur ini menjadi zona merah saat CFD sehingga pedagang dilarang berjualan.
Para pedagang sudah mulai berpindah tempat ke lokasi yang sudah ditentukan atau diperbolehkan untuk berniaga salah satunya seperti di Jalan Kebon Sirih. PKL terlihat berjualan di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Sepanjang jalan ini (trotoar) sudah enggak boleh lagi. Pindah ke dalam semua," kata salah seorang petugas Satpol PP di lokasi, Minggu (12/2).

Sementara itu, salah seorang PKL bernama Topan mengaku sebelumnya sempat menjual gorenan di atas trotar Jalan Kebon Sirih. Namun saat ini sudah berpindah tempat ke dalam atau di depan kantor Kementerian ESDM bersama dengan pedagang lainnya.
"Sini mah ramai parkiran motor, kalau sebelumnya. Pada di atas trotoar (jualan) enggak boleh di jalan," ujar Topan.
Selama berjualan di kawasan itu, dia mengaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp700 ribu. Jumlah itu didapatkan sejak pagi hingga siang hari.
"Kalau ramai dapatnya Rp700 ribu, kalau sepi Rp200-300 ribu. Tapi kalau acara besar-besar itu ya dapatnya dikit. Karena kan sudah disediain makanan, dari sana," pungkasnya.

Car Free Day Larang Pedagang Berjualan di Sudirman-Thamrin
Diketahui, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada Minggu (12/2) mendatang.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktivitas olahraga pada saat CFD di ruas Jalan Sudirman-Thamrin dan tidak terganggu oleh keberadaan para pedagang.
"Berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Jalan Sudirman-Thamrin, telah diputuskan bahwa mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 mendatang, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan, tanpa ada lagi zona kuning," kata Ratu dalam rilis resminya, Jumat (10/2).
Lebih lanjut, para pedagang diperbolehkan berjualan hanya pada zona hijau yang sudah ditetapkan. Adapun lokasi untuk zona hijau yaitu:- Jl. Sunda;- Jl. Kebon Kacang;- Jl. Sumenep;- Jl. Pamekasan;- Jl. Purworejo,- Jl. Blora;- Jl. Teluk Betung;- Jl. Galunggung;- Jl. Karet Pasar Baru 3;- Jl. Kebon Sirih.
Selain itu, jalan-jalan penghubung juga telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang berjualan, seperti di Jalan Kebon Sirih serta Jalan Karet Pasar Baru III/V.
"Bagi para pedagang yang akan berjualan, silakan menempatkan diri di zona hijau yang telah ditetapkan. Kami minta kerja samanya untuk seluruh masyarakat agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban demi kenyamanan bersama," tambah Ratu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya