Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Curi HP Korban, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Jakpus Berusaha Hapus Jejak

Curi HP Korban, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Jakpus Berusaha Hapus Jejak Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemuda berinisial MA (23) berusaha menghilangkan jejak usai memperkosa dan menghabisi nyawa AW (19). Jasad AW ditemukan di sebuah kontrakan Jalan Mangga Besar 13 RT 01/03, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat pada Jumat (4/3) sore.

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom menerangkan, MA mencuri beberapa barang-barang milik AW sebelum meninggal lokasi.

Mukarom menyebut, salah satu barang bukti yang disita penyidik ialah alat komunikasi atau ponsel milik AW. Kepada penyidik, AW sengaja mengambil demi menghapus jejak.

"Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bersangkutan ingin menghilangkan barang bukti," kata Mukarom saat konferensi pers, Rabu (9/3).

Di tempat yang sama, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno menerangkan, pelaku dengan korban sudah saling mengenal sejak dua tahun terakhir. Selama itu, pelaku memberikan perhatian dan mendapat respon baik dari korban.

"Setiap harinya korban selalu mau diantar ke tempat kerja pulang pun dijemput," ujar Setyo.

Setyo menerangkan, pelaku mengungkapkan perasaan namun malah ditolak. Ditambah lagi, pelaku menyimpan rasa cemburu lantaran korban masih berkomunikasi dengan mantan kekasih. Sehingga timbul rasa sakit hati yang teramat dalam.

"Tersangka sakit hati cintanya ditolak, Itulah motivasinya yang menyebabkan peristiwa tersebut," ucap dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 286 KUHP junto 365 KUP Ayat 3. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," terang dia.

Sementara itu, MA menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Ia mengaku, tak memiliki niat menghabisi nyawa korban.

"Untuk keluarga korban saya ingin minta maaf sebesar-besarnya. Saya juga spontan melakukan ini. Saya ingin benar-benar minta maaf kepada keluarga korban," ucap dia.

MA mengaku menyesal dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Pasti sangat menyesal. Untuk pertama dan terakhir kalinya saya melakukan," tandas dia.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Jaksa di OKU Hentikan Kasus Pria Nekat Curi HP demi Biaya Persalinan Istri
Jaksa di OKU Hentikan Kasus Pria Nekat Curi HP demi Biaya Persalinan Istri

Jaksa menerapkan restorative justice (RJ) terhadap kasus pria di Ogan Komering Ulu, ABP yang nekat mencuri ponsel demi biaya persalinan istri.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi
Alasan KPK Sita Handphone Sekjen PDIP Hasto: Cari Bukti-Bukti Korupsi

Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Dicari KPK Lewat Ponsel Sekjen PDIP Hasto
Ternyata Ini yang Dicari KPK Lewat Ponsel Sekjen PDIP Hasto

Penyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Baca Selengkapnya
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita
Respons Polisi Atas Upaya Perlawanan Jubir TPN Aiman Usai Handphone Disita

Ade Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Aiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro

Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel
Anak Polisi jadi Eksekutor Pencurian HP di Lubuklinggau SumSel

Pelaku ME beraksi saat membeli rokok di sebuah warung sembako milik warga Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya