Daeng Aziz bakal ajukan penangguhan penahanan
Merdeka.com - Kuasa hukum Daeng Aziz, Razman Arif Nasution berencana meminta penangguhan penahanan bagi kliennya itu. Namun hingga Minggu siang, pihak Polres Metro Jakarta Utara mengaku belum menerima surat permohonan penangguhan itu.
"Surat pengajuan penangguhan saja belum masuk, baru akan diajukan besok Senin (29/2), kan ini hari minggu libur," ucap Kasat Reskrim AKBP Polres Jakarta Utara, Yuldi Yuswan saat dihubungi merdeka.com melalui saluran telepon, Minggu (28/2).
Meski demikian, AKBP Yuldi belum bisa memastikan apakah penangguhan penahanan Daeng Aziz diterima atau tidak.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Saipul Jamil masih ditahan? Tetapi, setelah tinggal di polsek selama tiga hari, Saipul Jamil belum juga dilepaskan. Hal ini dikarenakan polisi masih menunggu hasil tes rambut dari mantan suami Dewi Perssik.
-
Siapa yang meminta Kejagung terus usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni.
-
Kenapa DPR berharap Kejagung tidak berhenti usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni. Selain itu, politikus Partai Nasdem ini juga mengimbau agar Kejagung terus konsisten dalam mengawal dan mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN).
-
Kenapa Yaqut tidak mau cabut pernyataan nya? 'Saya sangat hormat sama beliau, tapi untuk satu hal itu ya. Untuk apa mencabut omongan saya yang menyarankan kepada publik agar melihat track record calon pemimpin agar jangan hanya terpesona dengan janji-janji dengan mulut manis, mencabut itu saya enggak mau' kata Yaqut, saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
-
Di mana Muhammad Nezzal ditahan? Nezzal, seorang remaja laki-laki Palestina berusia 16 tahun asal Jenin, mengungkap perlakuan buruk yang ia terima di penjara Negev Israel.
"Kita namanya orang meminta permohonan, nanti permohonan itu dikabulkan atau tidak akan kita lihat kembali. Sampai saat ini saya belum dapat karena Pak Razman kan baru bilang Senin (29/2) mau mengajukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Daeng Azis ditangkap penyidik Polres Jakarta Utara pada Jumat 26 Februari 2016. Dia terjerat pasal 51 ayat 3 UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan. Perbuatan pencurian listrik di Kafe Azis disinyalir merugikan negara senilai Rp 500.000.000. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca Selengkapnya