Dalam 4 bulan, Pemprov DKI kantongi pendapatan daerah Rp 13,1 T
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya mencatatkan pencapaian yang tinggi untuk penyerapan APBD DKI Jakarta 2016. Tetapi pendapatan daerah hingga 22 April 2016 juga telah mencapai 22,20 persen dari target Rp 59 triliun atau setara dengan Rp 13,101 triliun.
Wakil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DKI Jakarta Michael Rolando mengatakan, pencapaian ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2015. Tahun lalu, hanya mencapai 17,36 persen dari Rp 56,309 triliun, atau setara dengan Rp 9,777 triliun.
"Masih on the track. Kebetulan dana perimbangan di bulan Februari sudah ada transfer dari pusat itu nilainya sekitar Rp 2,8 triliun, tapi PAD (pendapatan asli daerah) kami itu pajak daerah bagus udah Rp 8,9 triliun. Terus PAD lain-lain sudah mencapai Rp 1,356 triliun," jelasnya di kantornya, Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/4).
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Bagaimana perubahan nama DKI Jakarta berpengaruh ke ekonomi? Perubahan ini tidak hanya sekedar perubahan nama, tetapi juga mengandung dampak besar dalam hal kebijakan ekonomi dan pemerintahan.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
Berdasarkan data yang diterima merdeka.com, pendapatan pajak daerah mencapai Rp 6,963 triliun, retribusi daerah Rp 152,651 miliar, hasil pengelolaan kekayaan Rp 70 miliar, dan pendapatan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 1,717 triliun.
Sedangkan, pendapatan hibah sebesar Rp 2,774 miliar dan dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 1,353 triliun. Namun, Michael mengingatkan, pencapaian selama triwulan pertama ini harus terus dipertahankan. Sebab pendapatan daerah sangat bergantung dengan kondisi perekonomian nasional dan daerah.
Dia mencontohnya, salah satu penyumbang PAD terbesar adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jika penjualan kendaraan bermotor berkurang, ini artinya pendapatan daerah juga akan mengalami imbas yang sama.
"Kalau penjualan anjlok BBNKB kita kecil. Kedua, jangan juga dilihat jumlah, jumlah mungkin naik tapi segmen mana? Yang laku itukan yang LCGC nilainya kecil BBNKB. Kaya kemarin pameran IMS itukan turun volume penjualan mereka dibanding tahun sebelumnya. Itu akan berpengaruh," terangnya.
Untuk itu, dia mengharapkan, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta harus terus berupaya agar dapat mencapai target Rp 59 triliun. "Tapi kami masih optimis bisa tercapai target tersebut, karena temen di pajak banyak usaha mereka," tutup Michael.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaBPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaRencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Baca SelengkapnyaSebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 5, 4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca SelengkapnyaRealisasi pajak daerah yang diperoleh Pemkot Medan Tahun Anggaran (TA) 2024 mengalami pertumbuhan cukup baik.
Baca SelengkapnyaKinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp154,05 triliun hingga Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca Selengkapnya