Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalam 5 hari, polisi bongkar 3 jaringan narkoba internasional

Dalam 5 hari, polisi bongkar 3 jaringan narkoba internasional Gelar kasus narkoba di Polda Metro Jaya. ©2015 merdeka.com/muchlisa choiriah

Merdeka.com - Dalam kurun waktu 5 hari, yaitu tanggal 13-18 Februari 2015, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tiga jaringan narkoba internasional dari kelompok yang berbeda. Tak hanya itu, polisi berhasil membekuk enam orang tersangka berikut barang bukti sabu sebanyak 18,2 kg dan 45 ribu butir ekstasi jenis Happy Five.

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto, ketiga jaringan yang berhasil diungkap polisi merupakan kelompok Hong Kong-Jakarta dengan tersangka TKH, Jaringan Malaysia-Aceh dengan tersangka MSH bin S dan YZ bin HSN, serta Jaringan Hong Kong-Jakarta dengan tersangka HT, TC dan KY. Dari tangan mereka, ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan TKH sendiri berlangsung pada Jumat (13/2) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika itu, petugas tengah mengamati gerak-gerik pelaku yang dianggap mencurigakan. TKH yang merupakan WN Hong Kong ditangkap saat berada di perempatan Jalan Pluit Karang Permai, Penjaringan, Jakarta Utara.

Orang lain juga bertanya?

"Setelah mereka melakukan pemeriksaan terhadap TKH yang merupakan warga negara asal Hong Kong, mereka menemukan barang bukti berupa sabu," ungkap Eko di Dit Resnarkoba Polda Metro, Jakarta, Selasa (24/2).

Dari tangan TKH, polisi menemukan lima bungkus sabu seberat 5 kg yang disembunyikan di dalam box motor Honda Revo dengan nomor polisi B 6585 UNQ. Selanjutnya, polisi langsung menggeledah lokasi penginapan pelaku di Hotel Maxley dan kembali ditemukan barang bukti sabu seberat 1 kg.

"Dari hasil ini, kami mengamankan bukti yaitu 6 kg narkotika jenis shabu," tambahnya.

Sementara, terungkapnya jaringan asal Malaysia berasal dari laporan warga yang curiga melihat aktivitas mereka di dalam indekos. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 6,3 kg sabu dan ekstasi sebanyak 45.000 butir.

"Kejadian ini berawal dari laporan warga setempat mengenai rumah kos yang sering melakukan penyalahgunaan narkoba," lanjut Eko.

Dari info tersebut, polisi melakukan segera melakukan penggeledahan terhadap indekos para pelaku pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti termasuk sebuah alat hisap.

"Tersangka MSH bin S dan YZ bin HSN diamankan dengan barang bukti 0,5 gram shabu beserta alat hisapnya," ujarnya.

Tidak selesai sampai situ, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang disimpan para pelaku di kamar kosnya. Dari pengakuan mereka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang warga negara China yang kini dimasukkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah tas hitam berisi 45.000 butir happy five dan 1 buah kardus berisi sekitar 6,3 kg sabu," tambahnya.

Terakhir, polisi juga membekuk jaringan Hong Kong-Jakarta lainnya dengan tersangka TC yang merupakan WN Nigeria serta dua orang WNI berinisial HT dan KY. Penangkapan terjadi saat petugas mendapat informasi adanya kiriman tas dari Hong Kong berisi narkotika.

"Tim mendapat info mengenai tas hitam pada hari Senin, 17 Februari 2015 sekitar pukul 16.30 WIB. Di tas tersebut ditemukan jenis sabu seberat 6 kg," papar Eko.

Dari temuan itu, petugas melakukan penyamaran dengan mengantar barang tersebut ke alamat Jl. Percetakan Negara, Senen, Jakarta Pusat. Hasilnya, polisi berhasil menangkap seseorang berinisial HT sebagai penerima barang.

"Setelah penangkapan HT yang merupakan warga negara asal Nigeria, tim melakukan interogasi lebih lanjut," ujarnya.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka HT, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya saat berada di salah satu minimarket kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Dari pengakuan HT dan KY, polisi berhasil mengungkap otak jaringan tersebut yang ditangkap pada hari yang sama saat berada di di Apartemen Centre Timur Residence, Jakarta Timur.

"Tersangka KY merupakan warga negara Indonesia dengan usia sekitar 27 tahun, dan merupakan seorang ibu rumah tangga," tambahnya.

Apabila dikonversi, seluruh barang bukti yang ditemukan petugas setara dengan Rp 43,343 miliar. Dari bukti-bukti yang ditemukan, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman mati.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi

Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja
Mengintip Kerja 10 Bulan Satgas P3GN Polri, Tangkap 38 Ribu Tersangka dan Sita 4,4 Ton Sabu hingga 2,1 Ton Ganja

31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo
Modus Penyelundupan Narkoba: Serbuk Ekstasi Dikirim Lewat Pos, Kokain Cair Dibungkus Botol Sampo

Dua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka
Operasi 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Narkoba dan Tahan 12 Tersangka

Polisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang

Baca Selengkapnya
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter
4 Bulan Mengintai, Cerita Petugas Gabungan Bongkar Pabrik Ekstasi Rumahan di Sunter

Pil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru
Pabrik Narkoba Hashish Beromzet Rp1,5 T di Bali Digerebek, Incar Anak Muda & Bakal Diedarkan Jelang Tahun Baru

Para pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024
FOTO: Penampakan Berton-ton Sabu dan Ganja Disita Polisi dari 80 Kasus Narkoba Sepanjang September-Oktober 2024

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.

Baca Selengkapnya