Dalam 5 hari, polisi bongkar 3 jaringan narkoba internasional
Merdeka.com - Dalam kurun waktu 5 hari, yaitu tanggal 13-18 Februari 2015, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap tiga jaringan narkoba internasional dari kelompok yang berbeda. Tak hanya itu, polisi berhasil membekuk enam orang tersangka berikut barang bukti sabu sebanyak 18,2 kg dan 45 ribu butir ekstasi jenis Happy Five.
Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto, ketiga jaringan yang berhasil diungkap polisi merupakan kelompok Hong Kong-Jakarta dengan tersangka TKH, Jaringan Malaysia-Aceh dengan tersangka MSH bin S dan YZ bin HSN, serta Jaringan Hong Kong-Jakarta dengan tersangka HT, TC dan KY. Dari tangan mereka, ditemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Penangkapan TKH sendiri berlangsung pada Jumat (13/2) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Ketika itu, petugas tengah mengamati gerak-gerik pelaku yang dianggap mencurigakan. TKH yang merupakan WN Hong Kong ditangkap saat berada di perempatan Jalan Pluit Karang Permai, Penjaringan, Jakarta Utara.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Setelah mereka melakukan pemeriksaan terhadap TKH yang merupakan warga negara asal Hong Kong, mereka menemukan barang bukti berupa sabu," ungkap Eko di Dit Resnarkoba Polda Metro, Jakarta, Selasa (24/2).
Dari tangan TKH, polisi menemukan lima bungkus sabu seberat 5 kg yang disembunyikan di dalam box motor Honda Revo dengan nomor polisi B 6585 UNQ. Selanjutnya, polisi langsung menggeledah lokasi penginapan pelaku di Hotel Maxley dan kembali ditemukan barang bukti sabu seberat 1 kg.
"Dari hasil ini, kami mengamankan bukti yaitu 6 kg narkotika jenis shabu," tambahnya.
Sementara, terungkapnya jaringan asal Malaysia berasal dari laporan warga yang curiga melihat aktivitas mereka di dalam indekos. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 6,3 kg sabu dan ekstasi sebanyak 45.000 butir.
"Kejadian ini berawal dari laporan warga setempat mengenai rumah kos yang sering melakukan penyalahgunaan narkoba," lanjut Eko.
Dari info tersebut, polisi melakukan segera melakukan penggeledahan terhadap indekos para pelaku pada Sabtu (14/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti termasuk sebuah alat hisap.
"Tersangka MSH bin S dan YZ bin HSN diamankan dengan barang bukti 0,5 gram shabu beserta alat hisapnya," ujarnya.
Tidak selesai sampai situ, polisi juga menemukan barang bukti berupa sabu dan ekstasi yang disimpan para pelaku di kamar kosnya. Dari pengakuan mereka, barang haram tersebut diperoleh dari seorang warga negara China yang kini dimasukkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah tas hitam berisi 45.000 butir happy five dan 1 buah kardus berisi sekitar 6,3 kg sabu," tambahnya.
Terakhir, polisi juga membekuk jaringan Hong Kong-Jakarta lainnya dengan tersangka TC yang merupakan WN Nigeria serta dua orang WNI berinisial HT dan KY. Penangkapan terjadi saat petugas mendapat informasi adanya kiriman tas dari Hong Kong berisi narkotika.
"Tim mendapat info mengenai tas hitam pada hari Senin, 17 Februari 2015 sekitar pukul 16.30 WIB. Di tas tersebut ditemukan jenis sabu seberat 6 kg," papar Eko.
Dari temuan itu, petugas melakukan penyamaran dengan mengantar barang tersebut ke alamat Jl. Percetakan Negara, Senen, Jakarta Pusat. Hasilnya, polisi berhasil menangkap seseorang berinisial HT sebagai penerima barang.
"Setelah penangkapan HT yang merupakan warga negara asal Nigeria, tim melakukan interogasi lebih lanjut," ujarnya.
Dari hasil interogasi terhadap tersangka HT, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lainnya saat berada di salah satu minimarket kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Dari pengakuan HT dan KY, polisi berhasil mengungkap otak jaringan tersebut yang ditangkap pada hari yang sama saat berada di di Apartemen Centre Timur Residence, Jakarta Timur.
"Tersangka KY merupakan warga negara Indonesia dengan usia sekitar 27 tahun, dan merupakan seorang ibu rumah tangga," tambahnya.
Apabila dikonversi, seluruh barang bukti yang ditemukan petugas setara dengan Rp 43,343 miliar. Dari bukti-bukti yang ditemukan, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman mati.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaPara pelaku diketahui menjual hasis dalam bentuk pods system seharga Rp 3,5 juta per gram.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca Selengkapnya