Dalam Dua Pekan, 84 Begal Beraksi di Jabodetabek Dijebloskan ke Bui
Merdeka.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus 84 pelaku begal yang kerap beraksi di kawasan Jabodetabek. Data itu dihimpun dari 22 September 2021 sampai 10 Oktober 2021.
"Jumlah tersangka yang sudah kita amankan dan kita tahan selama 2 minggu ini sebanyak 84 orang tersangka, dan masih ada 3 DPO yang kita kejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus Selasa (12/10).
Yusri mengklaim, periode itu kejahatan jalanan di Jakarta terpantau mengalami penurunan. Justru, katanya, penyelesaian kasus yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengalami peningkatan. Adapun, kasus yang berhasil diungkap sebanyak 52 kasus.
-
Mengapa kemacetan di Jakarta berkurang? Karena, fenomena kemacetan saat jam pulang kerja terjadi karena aktivitas kegiatan menjelang buka puasa.
-
Bagaimana kemacetan di Jakarta berkurang? Sehingga, Latif mengatakan kemacetan yang kerap terjadi setiap jam pulang kerja akan berkurang mulai besok.
-
Apa yang dilakukan Polres Garut untuk menghentikan kriminalitas jalanan? Dalam aturan jam malam itu, para pelajar diberikan jam aktivitas di luar rumah agar terhindar dari keterlibatan kasus kriminalitas. Polisi kemudian meminta agar pelajar mematuhi aturan tersebut demi kenyamanan bersama.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa strategi Polri kurangi kepadatan lalu lintas? Polri menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama musim mudik 2024. Salah satunya menyediakan fasilitas mudik gratis kerja sama pemerintah hingga swasta.
Yusri merinci, sebanyak 13 kasus diusut Subdit Resmob Polda Metro Jaya, kemudian Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap 29 kasus serta Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menuntaskan 10 kasus.
"Jadi turun hampir sekitar 18 persen. kemudian pengungkapan cukup tinggi 22 sampai 23 persen perminggu yang ada," ujar dia.
Selain menjebloskan para pelaku ke bui, Yusri menerangkan, pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari senjata api sampai hasil curian.
"Ada senjata api satu pucuk, kemudian sajam 12 buah, ada kendaraan hasil kejahatan 27 unit, serta ponsel yang kita amankan ada 27 unit," jelas Yusri.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya mengklaim tindak kejahatan di Jakarta dan sekitarnya terpantau sepi.
Baca SelengkapnyaListyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya mencatat total kejahatan, pada 2023 sebanyak 52.430 kasus
Baca SelengkapnyaSecara umum tren gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 119 kasus atau 6,64 persen
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaPenangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeberapa tersangka merupakan residivis yang telah berulang kali masuk penjara.
Baca Selengkapnya