Dalam Satu Minggu, Polisi Gagalkan Peredaran 13,5 Kg Ganja di Jakarta
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran 13,5 kilogram ganja dari empat tersangka yang ditangkap 25-29 Mei dan 8 Juni 2021.
"Ini hasil pengungkapan selama satu minggu. Ada tiga rangkaian penangkapan kelompok pengedar narkotika," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa (8/6).
Azis menjelaskan pada 27 Mei 2021, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap tersangka berinisial DC di salah satu hotel di Jakarta. Dia ditangkap bersama dengan barang bukti ganja seberat 10 kilogram yang dikemas dalam lima kantong plastik.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Polisi kemudian mengembangkan penangkapan DC dan mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika melalui jalur ekspedisi dari luar Jawa. Petugas kemudian menangkap tersangka berinisial MH dan MYH yang menerima paket tersebut di depan salah satu kampus di Bogor.
Selain ketiga tersangka itu, polisi juga menangkap tersangka keempat yakni berinisial J di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (8/6) dengan barang bukti satu kilogram ganja.
Dengan demikian, dari empat tersangka itu polisi menyita 13,5 kilogram ganja kering. "Kami akan terus kembangkan kasus ini," ucapnya.
Selain menangkap para pelaku dan barang bukti ganja, polisi juga mengamankan satu buah timbangan elektrik, lima buah telepon seluler, dan kantong kemasan plastik. Polisi menjerat para pelaku pasal 114 juncto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPolisi turut menyita senjata jenis airsoft gun saat menangkap sindikat di Palembang
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca Selengkapnya