Dalam Tiga Bulan, Polres Jakbar Sita Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu
Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakbar membongkar sindikat jaringan narkoba lintas provinsi. Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, polisi menyita ganja seberat 22,3 kilogram dan sabu seberat 22,4 kilogram dari 9 orang tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berawal dari penangkapan kurir berinisial USM (35) di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, pada 4 September 2021.
"Petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 kilogram” katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/9).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, pihaknya mengembangkan penangkapan kurir tersebut. Sebanyak delapan orang tersangka berinisial ADM(37), DG (23), FR(24), MI(25), RN(30), RR (35), PI(33) dan FP(31) berhasil ditangkap.
“Tujuh kasus merupakan peredaran ganja dan sabu yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan jalur darat, berhasil kita ungkap berdasarkan hasil kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dengan pihak Bea Cukai” ujarnya.
Kini para tersangka dan barang bukti narkoba tersebut di bawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses hukum.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Hukuman pidana paling lama 20 tahun," tutup Ady.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, ada dua orang diamankan terkait peredaran narkoba ini.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca Selengkapnya