Dalam Tiga Bulan, Polres Jakbar Sita Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu

Merdeka.com - Satresnarkoba Polres Metro Jakbar membongkar sindikat jaringan narkoba lintas provinsi. Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, polisi menyita ganja seberat 22,3 kilogram dan sabu seberat 22,4 kilogram dari 9 orang tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berawal dari penangkapan kurir berinisial USM (35) di Terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, pada 4 September 2021.
"Petugas temukan tas ransel yang dibawa tersangka berisi sabu sebanyak 19 paket dengan berat 19,6 kilogram” katanya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/9).
Di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, pihaknya mengembangkan penangkapan kurir tersebut. Sebanyak delapan orang tersangka berinisial ADM(37), DG (23), FR(24), MI(25), RN(30), RR (35), PI(33) dan FP(31) berhasil ditangkap.
“Tujuh kasus merupakan peredaran ganja dan sabu yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan jalur darat, berhasil kita ungkap berdasarkan hasil kerja sama Polres Metro Jakarta Barat dengan pihak Bea Cukai” ujarnya.
Kini para tersangka dan barang bukti narkoba tersebut di bawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses hukum.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) junto pasal 132 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Hukuman pidana paling lama 20 tahun," tutup Ady.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya