Dana bagi hasil pajak kurang Rp 5 triliun, Ahok ngadu ke Sri Mulyani
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Hotel Grand Sahid, Jakarta. Pada kesempatan ini dia sempat berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Basuki atau akrab disapa Ahok mengungkapkan, sempat mengeluhkan pemberian dana bagi hasil pajak oleh pemerintah pusat pada tahun lalu tidak penuh. Sebab ada sekitar Rp 4-5 triliun tidak diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Saya bilang sama Menteri, yang tahun lalu saja gak ngirim Rp 4 atau 5 triliun," katanya menirukan percakapan dengan Sri Mulyani di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/8).
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa permintaan Sahroni ke PPATK? 'PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu. Karena kalau betul terjadi, ini kan tentunya sangat memalukan dan mengecewakan. Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?', ujar Sahroni, Kamis (27/6).
-
Bagaimana cara anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Dimana anak buah Jokowi minta anggaran? Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
Ahok melanjutkan, saat mendengar pengakuannya, Sri Mulyani kaget dan kebingungan. Ahok meminta Sri Mulyani untuk melakukan pengecekan.
"'Masa' katanya (Sri Mulyani). 'Iya bu cek' saya bilang," tutupnya.
Di rapat itu, Ahok sempat ditegur Presiden Jokowi. Ahok dinilai lambat melakukan pencairan dana APBD. Padahal, penyerapan anggaran daerah sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Pak Ahok, duitnya memang banyak tapi nyimpannya juga banyak. Masih ada Rp 13,9 triliun. Ini harus dikeluarkan," ucap Jokowi dalam Rakornas TPID di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (4/8).
Menurut Jokowi, banyaknya dana daerah yang masih mengendap tak hanya terjadi di DKI Jakarta. Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah, tak hanya Ahok, untuk segera atau mempercepat pencairan dana APBD.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDidapati dana Rp10 miliar hanya Rp2 miliar yang dibelanjakan untuk manfaat rakyat.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSri selalu menjadi pendengar yang baik jika kementerian dan lembaga (K/L) meminta anggaran.
Baca SelengkapnyaDPR menolak usulan untuk mengkaji ulang dana wajib atau anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Baca SelengkapnyaTerbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaIni alasan mengapa Sri Mulyani menjadi pejabat yang paling ditakuti pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Effendy menjadi saksi sidang sengketa pilpres di MK
Baca Selengkapnya