Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dana Dapil DKI Berbau Kampanye

Dana Dapil DKI Berbau Kampanye Gedung Baru DPRD DKI Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Usulan DPRD DKI terkait anggaran Dana Daerah Pemilihan (Dapil) Rp49 miliar disorot. Besarnya angka yang diajukan membuat dipertanyakan kegunaanya. Usulan itu tertulis dalam rencana kerja tahunan (RKT) 2021.

Anggaran satu tahun itu akan dibagikan merata ke sembilan Fraksi Partai Politik (parpol) dengan total penerima 106 anggota dewan. Rinciannya, PDIP 25 orang, Gerindra 19 orang, PKS 16 orang, Demokrat 10 orang, PAN 9 orang, PSI 8 orang, NasDem 7 orang, Golkar 6 orang, dan PKB digabung dengan PPP 6 orang.

Mengacu pada nilai tersebut, artinya dengan dana dapil Rp49 miliar, masing-masing anggota dewan akan mendapatkan kisaran Rp300 juta per orang untuk satu tahun. Dalam setahun, jika tiap bulan benar-benar melakukan kunjungan ke dapilnya, maka dana dikeluarkan Rp38 juta setiap bulannya.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI, Misan, kunjungan ke daerah pemilihan bisa satu sampai dua kali dalam sebulan. Dia pastikan pula, kunjungan tersebut berbeda dengan ketika masa reses yang dilakukan per tiga sampai empat bulan sekali. Itu sebabnya, ada perbedaan antara dana dapil dan dana reses.

"Aspirasi masyarakat kan tidak kita tampung empat bulan sekali. Bisa saja bulanan atau dua mingguan," kata dia.

Komisi A DPRD DKI menyebut usulan ini belum disetujui. Masih dalam pembahasan yang panjang. Sehingga belum bisa dirinci seperti apa nantinya penggunaan dana dapil itu.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak, menyebut sebenarnya anggaran dana dapil kisaran Rp38 juta perbulan terbilang kecil. Apalagi bila dibandingkan dengan kegiatan serupa semacam reses maupun sosialisasi peraturan (sosper). Tetapi bisa hanya mengandalkan dana reses juga kurang.

"Dengan melihat bentuk pertemuan seperti reses dan sosper, maka jumlah kisaran Rp35 juta/bulan sebenarnya kecil," ujar Gilbert kepada merdeka.com, Kamis (18/11).

Dia berdalih anggaran tersebut bentuk keinginan masyarakat agar anggota dewan lebih sering hadir untuk menyerap suara para konstituennya. Sehingga tidak ada tudingan bahwa wakil rakyat hanya akan datang ketika masa pemilu tiba. Apalagi, klaimnya, tidak ada aturan yang dilanggar dan pemborosan yang dilakukan.

"Fraksi tentu setuju karena ini permintaan masyarakat agar kita mengunjungi tidak hanya saat kampanye. Di mananya yang boros?" sambungnya.

Dana Dapil Beraroma Persiapan 2024

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai usulan dana dapil hanya akal-akalan melipatgandakan penghasilan dengan membuat penamaan serupa kegiatan reses. Dana reses dipastikan sangat cukup jikalau memang anggota dewan ingin mengunjungi konstituennya lebih sering.

"Sulit memahami alasan dan urgensi DPRD mengajukan anggaran baru untuk membiayai kegiatan kunjungan ke Dapil," ujar peneliti Formappi Lucius Karus kepada merdeka.com, Kamis (18/11).

Menurutnya, kemunculan dana dapil hanya akan membuat tumpang tindih berujung lahirnya penyimpangan. Lantaran, ada dua anggaran yakni dana dapil dan dana reses untuk kegiatan yang hampir serupa.

Dia mencurigai dana dapil justru dipakai untuk kepentingan persiapan tahun politik 2024. Di mana dengan anggaran yang semakin besar, maka bisa dipakai untuk merawat konstituennya sejak awal.

Padahal jika para wakil rakyat di DPRD DKI memandang dengan benar situasi saat ini, nilai tersebut bisa dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19 maupun menolong masyarakat terdampak pandemi.

"Anggaran dapil ini tampak untuk kepentingan pribadi anggota atau juga mungkin ada kaitannya dengan persiapan pesta politik di Pemilu 2024," sindir Lucius.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Jadi Profesi yang Diperebutkan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Anggota DPR dan DPD akan dipilih melalui Pemilihan Umum.

Baca Selengkapnya
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?
Mengintip Dana Kampanye 3 Paslon Pilkada Jatim, Siapa Paling Besar?

KPU Jatim sudah membuat batas maksimal pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Jatim 2024 yakni sebesar Rp492.224.647.000.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Hitung Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Caleg DPR Minimal Keluar Rp1 Miliar
Kemenkeu Hitung Perputaran Uang saat Pemilu 2024, Caleg DPR Minimal Keluar Rp1 Miliar

Tak tanggung-tanggung nilai modal yang digelontorkan para caleg mencapai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye
Segini Dana Dikeluarkan Ridwan Kamil-Suswono Selama Kampanye

Pelaksaan kampanye Pilkada Jakarta 2024 dimulai sejak 25 September dan bakal berakhir pada 23 November 2024.

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar
KPU Jabar Batasi Dana Kampanye Pilkada Rp150,4 Miliar

Dana itu, digunakan untuk berbagai kegiatan kampanye seperti pembuatan bahan kampanye hingga agenda rapat umum atau kampanye akbar.

Baca Selengkapnya
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu
Berbeda Jauh dari Lawan, Segini Laporan Dana Kampanye Kris Dayanti di Pilkada Batu

Ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Nurochman-Heli Suyanto, Firhando Gumelar-Rudi, dan Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh.

Baca Selengkapnya
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra

PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024
Kemenkeu Sudah Cairkan Anggaran Pilkada Serentak Rp34,57 Triliun per 6 Agustus 2024

Dana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.

Baca Selengkapnya
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara
Alasan DPRD DKI Usul Dana Hibah Parpol Naik Jadi Rp10.000 Per Suara

DPRD DKI Jakarta merekomendasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk segera memproses usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut.

Baca Selengkapnya