Dana tunjangan naik, anggota DPRD DKI siap kembalikan mobil dinas
Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Bestari Barus menyambut baik pernyataan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang mengatakan setiap anggota dewan yang menerima uang kenaikan tunjangan harus mengembalikan mobil dinas yang dipakai.
"Iya, dong masa dapat tunjangan, dapat juga mobil, kan enggak bagus. Biarlah itu dipakai pejabat lain," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (31/7).
Politisi Partai Nasdem ini siap jika mobil dinasnya harus dikembalikan. "Memang harus seperti itu dong, masa dapat dua kali, misalnya dapat rumah dinas dapat juga uang sewa rumah, ya enggak bener dong," cetusnya.
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Apa yang diapresiasi DPRD dari Transjakarta? Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memberikan apresiasi terhadap upaya Transjakarta dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, salah satunya melalui penggunaan bus listrik.
-
Siapa yang mengapresiasi DKI Jakarta? Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengapresiasi pemerintah DKI Jakarta yang berhasil mewujudkan pencapaian 100 persen Kelurahan Sadar Hukum.
-
Gimana DPRD bantu Transjakarta? Khoirudin mengaku, DPRD DKI Jakarta mendukung upaya Transjakarta itu, dengan mengajak Transjakarta dan MRT untuk berkolaborasi dengan Millennium Challenge Corporation (MCC) di Washington DC, Amerika Serikat.
-
Siapa yang diapresiasi DPRD? Selain itu, kinerja Direktur Utama Transjakarta Welfizon beserta jajaran Transjakarta pun juga diapresiasi karena telah berusaha keras mengimplementasikan penggunaan bus listrik, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait kenaikan tunjungan DPRD DKI Jakarta. Kenaikan tunjangan itu untuk meningkatkan kinerja pimpinan dan anggota DPRD.
Djarot mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD, mengatakan setiap anggota dewan yang menerima uang kenaikan tunjangan, harus mengembalikan mobil dinas.
"Saya sampaikan, maka kalau Anda akan dapat tunjangan transportasi, maka kendaraan dinas kami ambil. Artinya harus dikembalikan. Baru bisa kita hitung berapa tunjangan transportasi untuk setiap anggota dewan," kata Djarot.
Terkait usulan tentang pemberian tunjangan disesuaikan seperti sistem TKD, Djarot mengakui hal itu tidak dapat dilakukan.
"Enggak. Kalau seperti itu nanti bisa dibicarakan di dalam Peraturan Kepala Daerah. Kan ini ditindaklanjuti dalam peraturan kepala daerah," tutupnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 15 anggota DPRD Palembang terancam dipidanakan
Baca SelengkapnyaPerlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
Baca SelengkapnyaSopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.
Baca SelengkapnyaWalaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA).
Baca SelengkapnyaKadis Disnaker heran mobil tersebut bisa berasap tebal padahal seharusnya rutin perawatan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban yang sama sesuai Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca Selengkapnya