Dapat izin dari Kemenhub, reklamasi pulau N tetap berjalan
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat sepakat untuk menghentikan sementara megaproyek reklamasi di Teluk Jakarta. Namun reklamasi untuk Pulau N tetap akan dilanjutkan demi kepentingan nasional.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pengerjaan pulau N tidak perlu mendapatkan izin dari dirinya. Pulau milik PT Pelindo tersebut cukup mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.
"Kalau soal Pulau N sebenarnya kemarin waktu kami dipanggil Pak Menko Rizal Ramli dan Ibu Siti Nurbaya saya kira tafsirannya sudah jelas bahwa pulau N itu izinnya cukup melalui Kemenhub," kata Ahok di Balai kota DKI Jakarta, Rabu (20/4).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Bagaimana Kemenhub cegah penolakan kapal niaga Indonesia? Arisudono menyampaikan, melalui PSC Inspection Awareness, IDSurvey ingin mengajak para pemilik kapal niaga berbendera Indonesia untuk mengedukasi awak kapal mereka agar mengetahui serta memahami peraturan terkait bersandar di dermaga negara tujuan.
-
Bagaimana Jakarta dan IKN akan berbagi fungsi? Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
-
OJK adakan PKR di Sumbawa Barat untuk apa? 'Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,' kata Ogi, Minggu (29/10).
Selain pulau N, izin untuk pulau O, P dan Q juga akan dipegang langsung oleh Kemenhub. Sedangkan untuk 13 pulau lainnya, perizinan tetap akan dipegang oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ahok mengungkapkan, permasalahan perizinan ini telah selesai dibicarakan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Rizal Ramli dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
"Jadi pulau N saya kira Kemenhub sudah benar, untuk wilayah pelabuhan Tanjung Priok, oke. Kalau (pulau) lain enggak masuk, kalau tambahan OPQ itu saja," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaLangkah Pemerintah Yakinkan Investor Saat Kepala dan Wakil Otorita Mundur
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaBasuki akan mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah dibuat oleh OIKN.
Baca SelengkapnyaGanjar memastikan kembali pembangunan IKN tetap dilaksanakan berdasarkan ketetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Baca SelengkapnyaPercepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia diperlukan untuk meningkatkan produktivitas ekonomi.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah pernah menyatakan Bambang Susantono tidak becus bekerja di IKN
Baca SelengkapnyaAda dua tujuan, satu, pengelolaan Aset Dalam Penguasaan (ADP). Dua, pelaksanaan investasi di Ibu Kota Nusantara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPerpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.
Baca Selengkapnya