Dari 7.000 bangunan liar di Waduk Pluit, sudah 2.800 ditertibkan
Merdeka.com - Satpol PP Jakarta Utara dibantu personel Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, menertibkan bangunan liar di sisi timur bantaran Kali Gendong, Waduk Pluit, tepatnya di RT019/017. Dalam penertiban kali ini, 26 bangunan liar diratakan dengan tanah.
"Penertiban ini melanjutkan penertiban sebelumnya. Kami target 7.000 bangunan liar di sekitar wilayah Waduk Pluit ini ditertibkan. Tahun lalu sudah ditertibkan 2.000 bangunan, tahun ini penertiban tahap II target 2.000 bangunan lagi dan tahap III tahun 2016 target 3.000 bangunan ditertibkan," kata Koordinator Normalisasi Waduk dan Kali DKI Jakarta, Heriyanto, di lokasi penertiban, Kamis (30/7).
Heriyanto menjelaskan, penertiban ini dilakukan agar saluran air lancar dari saluran penghubung (PHB) Kali Gendong ke Waduk Pluit. Sampai saat ini, total sudah 800 bangunan dari 2.000 bangunan yang diperkirakan akan dihancurkan hingga Desember 2015 nanti.
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana pemukiman padat di Jakarta Barat? Pemukiman di daerah Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebun Jeruk ini misalnya.
-
Dimana program reformasi kelurahan diterapkan? Pada 19 Oktober 2023 lalu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumpulkan lurah atau kepala desa se-DIY untuk mengikuti peluncuran program reformasi kelurahan yang secara resmi dimulai tahun ini.
-
Dimana Tilik Warga dijalankan? Asti mengatakan, salah satu program itu dilakukan di Padukuhan Ploso, Kalurahan Petir.
Warga yang rumahnya dibongkar, akan diberikan tempat tinggal yang layak di rusunawa yang sudah disiapkan Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta. Sehingga dirinya berharap warga yang terkena bongkaran tidak khawatir, karena pihaknya tidak akan meninggalkan warga begitu saja.
Dalam penertiban tersebut, tampak hadir juga Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko. Yani menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov DKI Jakarta dalam pembongkaran ini.
"Koordinasi itu kami lakukan guna melaksanakan pengerjaan sheet pile serta pengerukan sedimentasi di sepanjang bantaran Kali Gendong. Biar nanti ketika musim hujan datang, wilayah kali Gendong tidak mengalami banjir," jelasnya.
Dalam pembongkaran ini, Yani menuturkan tidak ada kendala. Pasalnya hampir seluruh warga Kali Gendong justru meminta segera direlokasi.
"Insya Allah, kawasan waduk pluit ini di tahun 2016 nanti bersih dari bangunan liar. Penertiban ini berlangsung aman dan direspon dari warga kali Gendong sangat positif. Untuk mereka yang hari ini terkena bongkaran, sebagian akan dipindahkan ke Rusunawa Buddha Tzu Chi Muara Angke dan sebagian ditempatkan di lantai dasar yang ada di Rusunawa Muara Baru Penjaringan," tutupnya.
Diketahui, bila sepanjang dua kilometer jalan di pinggir Kali Gendong ditertibkan juga memperlancar lalu lintas di Jalan Pluit Timur ke Jalan Muara Baru Raya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menargetkan penertiban bangunan liar mulai dari Puncak Pass hingga Kampung Naringgul itu rampung dalam satu hari saja.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaCegah Banjir, Pemkab Bekasi Gusur Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sukatani
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaSyafrin menegaskan, penindakan yang dilakukan pihaknya berupa pembinaan secara persuasif humanis.
Baca SelengkapnyaPertimbangan utama masyarakat untuk memilih pinjol ilegal ialah kemudahan dalam hal mengakses pinjaman ketimbang melalui pinjol resmi.
Baca SelengkapnyaTPA liar seluas 3,7 hektare yang beroperasi sejak 2009 ini memicu protes warga.
Baca SelengkapnyaJumlah penduduk yang tinggal dan mendirikan bangunan liar di lokasi pengerjaan tanggul pantai rupanya tak sedikit.
Baca SelengkapnyaKeberadaan TPA liar itu sangat merugikan masyarakat. Polusi yang disebabkan menimbulkan penyakit jantung atau ISPA hingga kematian bayi di usia dini.
Baca Selengkapnya