Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dari kasus Ratna Sarumpaet, Sandi minta warga setop parkir sembarangan

Dari kasus Ratna Sarumpaet, Sandi minta warga setop parkir sembarangan Sandiaga di Solo. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno ingin ada pelajaran yang bisa dipetik dari didereknya mobil anggota DPRD DKI Fajar Sidiq dan aktivis Ratna Sarumpaet. Sandi berharap, peristiwa itu bentuk sosialisasi agar masyarakat menghilangkan kebiasaan parkir sembarangan.

"Dengan dua kejadian ini pertama oleh Pak Fajar dan Bu Ratna kita harapkan masyarakat lebih tersosialisasikan bahwa sudah ada perda yang keluar," ucap Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/4).

Insiden tersebut dinilai Sandi terjadi di waktu yang tepat karena bersamaan dengan sosialisasi yang dijalankan pemerintah. Kader Gerindra itu ingin momentum ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa perda tidak hanya mengatur larangan parkir melalui rambu lalu lintas yang terpasang.

"Sebagian masyarakat belum mengetahui bahwa untuk parkir walaupun tidak ada rambu larangan itu karena perda tersebut melanggar aturan," papar Sandi.

Orang nomor dua di DKI itu juga mengingatkan bahwa pemerintah bertugas menegakkan aturan itu. Dia pun menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh petugas Dishub DKI sudah sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan.

"Seandainya ada penertiban itu tentunya berdasarkan aturan yang sudah dikeluarkan," Sandi menegaskan.

Beberapa pekan lalu, beredar video yang memperlihatkan anggota DPRD DKI Fajar Sidik sempat terlibat adu mulut dengan petugas Dishub DKI saat mobilnya hendak diderek karena parkir sembarangan. Fajar berkeras dirinya tidak melanggar peraturan lantaran tidak ada rambu larangan parkir di tempatnya memberhentikan mobil.

Sementara video serupa yang melibatkan aktivis Ratna Sarumpaet juga beredar di masyarakat. Ibu dari aktris Atiqah Hasiholan itu menolak mobilnya diderek Dishub DKI lantaran dirinya parkir di tempat yang tidak terpasang rambu larangan parkir.

Ratna pun menyebut akan menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Tak lama, mobil Ratna diketahui sudah dikembalikan lagi setelah sempat disita.

Reporter: Anendya Niervana

Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Potret Mobil Parkir Sembarangan Yang Bikin Naik Darah
10 Potret Mobil Parkir Sembarangan Yang Bikin Naik Darah

Potret realistis dari mobil-mobil yang parkirnya asal. Bikin orang heran, padahal tanda parkir sangat terlihat.

Baca Selengkapnya
Wanita Ini 'Sarkasme' Viralkan Banyak Mobil Parkir di Pinggiran Jalan Sempit, ada Banner Menyindir Isinya begitu Menohok
Wanita Ini 'Sarkasme' Viralkan Banyak Mobil Parkir di Pinggiran Jalan Sempit, ada Banner Menyindir Isinya begitu Menohok

Seorang wanita merekam penampakan mobil secara paralel di sepanjang jalan gang itu. Hingga ia menemukan sebuah banner dengan isi yang amat menohok.

Baca Selengkapnya
Untuk menciptakan kenyamanan bersama, penting untuk mengikuti etika parkir mobil di ruang publik.
Untuk menciptakan kenyamanan bersama, penting untuk mengikuti etika parkir mobil di ruang publik.

Memarkirkan mobil di ruang publik tetap harus menggunakan etika. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Gelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi

Baca Selengkapnya
10 Potret Mobil Parkir Sembarangan, Bikin Emosi Karena Asal-asalan
10 Potret Mobil Parkir Sembarangan, Bikin Emosi Karena Asal-asalan

Potret realistis dari mobil-mobil yang parkirnya asal. Bikin orang heran, padahal tanda parkir sangat terlihat.

Baca Selengkapnya
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya