Dari kasus Ratna Sarumpaet, Sandi minta warga setop parkir sembarangan
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno ingin ada pelajaran yang bisa dipetik dari didereknya mobil anggota DPRD DKI Fajar Sidiq dan aktivis Ratna Sarumpaet. Sandi berharap, peristiwa itu bentuk sosialisasi agar masyarakat menghilangkan kebiasaan parkir sembarangan.
"Dengan dua kejadian ini pertama oleh Pak Fajar dan Bu Ratna kita harapkan masyarakat lebih tersosialisasikan bahwa sudah ada perda yang keluar," ucap Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/4).
Insiden tersebut dinilai Sandi terjadi di waktu yang tepat karena bersamaan dengan sosialisasi yang dijalankan pemerintah. Kader Gerindra itu ingin momentum ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa perda tidak hanya mengatur larangan parkir melalui rambu lalu lintas yang terpasang.
-
Bagaimana Sandra Dewi parkir? 2 Membuat orang iri, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa ia mendapatkan fasilitas VVIP, termasuk parkir valet bersama pemain NBA dan akses ke suit lounge yang sangat nyaman.
-
Siapa yang protes Sandra? Sandra mengaku banyak yang protes kenapa kalau travelling anak-anaknya masih naik stroller.
-
Mengapa warganet menyayangkan tindakan tukang parkir tersebut? Sebagian besar mereka menyayangkan perilaku juru parkir tersebut.
-
Kenapa Transjakarta sediakan lahan parkir? PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan dua kantong parkir bagi jemaat yang ingin menghadiri kegiatan Dalam rangka mendukung kegiatan Misa Akbar bersama Paus Fransiskus yang akan berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) pada Kamis (5/9/2024).Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menyebut, dukungan yang diberikan ini berdasarkan arahan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
-
Apa saja etika saat parkir mobil? Berikut 8 tips penting mengenai etika parkir di tempat umum, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, pada hari Rabu (29/5/2024).
-
Mengapa parkir yang benar penting? Sikap yang baik dalam parkir tidak hanya mencakup kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, tetapi juga mengekspresikan penghargaan terhadap pengguna jalan lain serta memastikan kelancaran arus lalu lintas.
"Sebagian masyarakat belum mengetahui bahwa untuk parkir walaupun tidak ada rambu larangan itu karena perda tersebut melanggar aturan," papar Sandi.
Orang nomor dua di DKI itu juga mengingatkan bahwa pemerintah bertugas menegakkan aturan itu. Dia pun menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh petugas Dishub DKI sudah sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan.
"Seandainya ada penertiban itu tentunya berdasarkan aturan yang sudah dikeluarkan," Sandi menegaskan.
Beberapa pekan lalu, beredar video yang memperlihatkan anggota DPRD DKI Fajar Sidik sempat terlibat adu mulut dengan petugas Dishub DKI saat mobilnya hendak diderek karena parkir sembarangan. Fajar berkeras dirinya tidak melanggar peraturan lantaran tidak ada rambu larangan parkir di tempatnya memberhentikan mobil.
Sementara video serupa yang melibatkan aktivis Ratna Sarumpaet juga beredar di masyarakat. Ibu dari aktris Atiqah Hasiholan itu menolak mobilnya diderek Dishub DKI lantaran dirinya parkir di tempat yang tidak terpasang rambu larangan parkir.
Ratna pun menyebut akan menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Tak lama, mobil Ratna diketahui sudah dikembalikan lagi setelah sempat disita.
Reporter: Anendya Niervana
Sumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Potret realistis dari mobil-mobil yang parkirnya asal. Bikin orang heran, padahal tanda parkir sangat terlihat.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita merekam penampakan mobil secara paralel di sepanjang jalan gang itu. Hingga ia menemukan sebuah banner dengan isi yang amat menohok.
Baca SelengkapnyaMemarkirkan mobil di ruang publik tetap harus menggunakan etika. Yuk simak!
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca SelengkapnyaPotret realistis dari mobil-mobil yang parkirnya asal. Bikin orang heran, padahal tanda parkir sangat terlihat.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca Selengkapnya