Dari sidang Sanusi, Ahok bakal lanjut ke uji materi MK
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menjadi saksi di persidangan mantan anggota DPRD DKI, M Sanusi dalam kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Pantura Jakarta. Sidang digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Di hari yang sama, Ahok, sapaan Basuki, juga diagendakan menghadiri sidang lanjutan uji materi atau judicial review terkait keharusan cuti dalam Undang-Undang Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Rencananya sidang akan dimulai pukul 14.00 WIB.
Terkait agenda persidangan di MK nanti, Ahok tidak akan menyampaikan kan pendapatnya, melainkan hanya mendengarkan saja. "Sidang MK dengerin aja. Hari ini kan nanti diterima nih pengajuan uji materi saya. Hari ini mendengarkan dari pihak pemerintah dan DPR," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/9).
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Kenapa Ahok dan Puput berlibur? Basuki Tjahaja Purnama dan Puput Nastiti Devi tengah menikmati waktu liburnya.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana Ahok dan Puput berlibur? Mereka pun membagikan potret momen-momen kebersamaan saat liburan di akun Instagram miliknya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pihak pemerintah dan DPR RI akan membawa saksi ahli tata negara. Sehingga pada sidang hari ini juga akan memberikan kesempatan untuk saksi ahli menjelaskan terkait uji materi keharusan cuti dalam Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 ini.
"Nah kita enggak tahu pemerintah dan pihak DPR membawa saksi ahli tata negara enggak, kalau dia bawa ngomong," terangnya.
Dia mengaku tak mengetahui apakah sidang hari ini akan sampai pada ke kesimpulan hakim atau tidak. Namun yang pasti, pendaftaran Gubernur DKI Jakarta akan dibuka pada 19 September 2016 mendatang.
"Enggak, habis ngomong kita dikasih jawaban tapi jawabannya mungkin enggak mesti hari ini. bisa besok, sidang berikutnya," tutupnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaAhok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan Anwar Usman yang dilayangkan terhadap Ketua MK Suhartoyo digelar hari ini
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Suhartoyo secara musyawarah mufakat telah terpilih menggantikan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo akan bertugas selama lima tahun menjadi Ketua MK.
Baca SelengkapnyaHotman Paris nampak emosi saat saksi ahli menyebut Presiden Jokowi melakukan korupsi bansos dan melanggar konstitusi
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaWali Kota Blitar ikut menggugat UU Pilkada terkait masa jabatan ke MK.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca Selengkapnya