Data di KPK terakhir 2011, Sumarsono ngaku tiap tahun lapor LHKPN
Merdeka.com - Transparansi kepemimpinan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono tengah menjadi sorotan. Setelah tak mau ungkap dana operasional sebagai Plt gubernur DKI, kini Sumarsono disebut sudah lama tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKPN) ke KPK.
Penelusuran merdeka.com, Senin (19/12), nama Sumarsono memang beberapa kali terdaftar dalam LHKPN di situs resmi KPK. Namun sayang, laporan LHKPN tersebut terakhir diperbarui pada 2011 lalu.
Saat itu, Sumarsono menjabat sebagai asisten deputi pengelolaan lintas batas negara, deputi bidang pengelolaan batas wilayah negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kemendagri. Sebelum ini, Sumarsono juga pernah melaporkan LHKPN di KPK pada tahun 2006 saat menjabat sebagai direktur usaha ekonomi masyarakat pada Ditjen Pemberdayaan masyarakat dan desa di Depdagri.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibobol hacker dan sekitar 204 juta data DPT bocor dalam kejadian ini.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
LHKPN Sumarsono di KPK ©2016 Merdeka.com/kpk.go.id
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sumarsono membantah belum melaporkan LHKPN. Dia meminta hal itu langsung dicek ke Ditjen otonomi daerah Kemendagri.
"Dicek saja dulu ke sana, dicek di Ditjen otda. Otomatis tiap tahun ada, masa enggak ada. Ndak berani lah," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/12).
Sebelum menjadi Plt Gubernur DKI, Sumarsono juga pernah menjabat sebagai Plt Gubernur Sulawesi Utara pada 2015 lalu. Di Kemendagri, Sumarsono menjadi pejabat eselon 1 yang menduduki posisi Dirjen Otonomi daerah.
Dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya. Penyelenggara negara dimaksud adalah Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak cuma pejabat tinggi negara seperti presiden, menteri dan anggota dewan yang wajib melaporkan LHKPN. Direksi BUMN, Bani Indonesia, pimpinan perguruan tinggi negeri, jaksa hingga pejabat Eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia juga wajib melaporkan LHKPN ke KPK.
Kemudian, terdapat Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, seluruh jajaran PNS/ASN juga diwajibkan melaporkan harta kekayaan, secara bertahap dan dimulai dari pejabat setingkat Eselon III, IV dan V.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kepada caleg yang belum melaporkan LHKPN-nya untuk segera melaporkan
Baca SelengkapnyaAnggota tim Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo memberkan penyebab ratusan Cakada itu belum lengkap.
Baca SelengkapnyaKetua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan masih saja ada penyelenggara negara yang mengisi LHKPN sembarang.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan bahwa masih ada pejabat publik yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan sembarangan.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada berapa orang yang menghubungi pihak KPK untuk memperoleh informasi soal pengisian LHKPN.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mengatakan masih banyak ditemukan laporan manipulatif yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca Selengkapnya