Datang ke Balai kota, warga curhati Ahok soal kepemilikan hak tanah
Merdeka.com - Seorang warga menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5). Warga bernama Firdaus itu menemui Ahok untuk mengadukan sengketa tanah miliknya di kawasan Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Mengeluhkan soal tanah yang sampai saat ini belum terselesaikan permasalahan tanahnya sekitar tahun 1970-an," kata Firdaus.
Dia mengatakan, tanah tersebut adalah miliknya dan rekan teman-temannya. Firdaus yang mengaku sebagai ahli waris saat ini dan memiliki surat-surat yang lengkap dan pemilik sah meminta persoalan itu sengketa tanah tersebut dapat dituntaskan.
-
Dimana Sertifikat tanah dibalik nama? Apabila dokumen di atas sudah terpenuhi maka Anda bisa langsung datang ke kantor BPN terdekat untuk menyerahkan dokumen kepada petugas.
-
Bagaimana Rusli mendapat sertifikat tanahnya? 'Prosesnya sebulanan yang lalu, cepat ini (prosesnya), sekarang sudah jadi,' ucapnya.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa yang memberikan sertipikat tanah wakaf? “Pak Jokowi, Presiden Republik Indonesia, memiliki komitmen yang sangat kuat untuk memberikan kepastian tanah umat.
-
Apa yang dihibahkan dalam surat hibah tanah? Pihak Pertama telah menghibahkan sebidang tanah kepada Pihak Kedua. Tanah ini memiliki luas 200 m2 dan terletak di Jalan Anggrek No. 12 RT.02/RW.03 Surabaya.
-
Siapa yang berhak atas legalisasi aset? Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia.
"Untuk lokasi tanah yang dahulunya berada di Bumi Bintaro Permai Tangerang. Yang saat ini tanah tersebut sudah dibuatkan perumahan oleh pemiliknya yaitu Bapak Sadeni Herdarman sebagai direktur," ujar dia.
Firdaus datang ditemani temannya Yahya Gunawan. Setelah pengaduan Firdaus langsung menaruh berkasnya ke biro di luar pintu sebelah kiri.
"Perebutan hak tanah ini masih belum jelas milik siapa dan jika memang ada beberapa belah pihak yang memiliki data yang sah atas tanah tersebut," ujar Firdaus.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.
Baca SelengkapnyaMasalah ini menjadi sorotan anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaRumah itu dibangun suami Sugiati, tetapi tanahnya pemberian orang tua Sugiati.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar terus menggalakkan sertipikasi bagi tanah-tanah wakaf.
Baca SelengkapnyaMaruli menyebut AHY merespons dengan baik hal-hal yang disampaikan.
Baca SelengkapnyaAHY mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.
Baca SelengkapnyaAHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
Baca SelengkapnyaSehingga dengan sertifikat tersebut pihak yang tidak berkepentingan tidak bisa melakukan klaim atas tanah wakaf tersebut.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ikut hadir dalam tasyakuran yang digelar di lapangan dusun Kutorejo, Desa Kalipait.
Baca SelengkapnyaSertifikat HPL ini memberikan kepastian terhadap tanah yang merupakan pusako tinggi masyarakat Minangkabau.
Baca Selengkapnya