Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi gaji UMP, guru honorer ramai-ramai bikin SKCK di Polres Jakut

Demi gaji UMP, guru honorer ramai-ramai bikin SKCK di Polres Jakut Guru honorer bikin SKCK. ©2015 Merdeka.com/Muchlisa Choiriah

Merdeka.com - Ratusan guru honorer menyambangi Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/12). Kedatangannya ini dalam rangka mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) agar memenuhi syarat mendapatkan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Kami dari pagi tadi di sini. Mau bikin SKCK. Kami ini kan guru honorer, bikin SKCK biar gajinya bisa sesuai UMP sekitar Rp 3,1 Juta," Kata Shinta selaku guru honorer di salah satu SMK di Jakarta Utara, saat ditemui di halaman Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/12).

Shinta menjelaskan, dirinya bersama dengan guru honorer lainnya sudah menunggu sedari pagi untuk mengurus SKCK. Namun sampai saat ini belum berproses, sebab banyak yang datang lebih dulu dari dirinya.

Orang lain juga bertanya?

"Ini saya masih nunggu nih, tapi masih ngantre lama. Ya tunggu saja lah. Yang penting kan gaji nya saya nanti UMP," ungkap warga Warakas, Jakarta Utara ini.

guru honorer bikin skck

Guru honorer bikin SKCK ©2015 Merdeka.com/Muchlisa Choiriah

Hal yang sama diungkapkan pula oleh Amrullah. Dirinya mengaku rela mengantre lama demi mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat UMP.

"Engga apa-apa lah ngantre. Yang penting semua jelas. Selama ini saya gaji di bawah UMP, kecil lah. Jadi saya sangat mengharapkan sekali UMP ini," kata guru SMP ini.

Amrullah menjelaskan, antrean SKCK sebetulnya sudah berlangsung dari 2 hari yang lalu. "Udah dari kemarin-kemarin ini pada buat. Saya baru sempat hari ini. Untung Polres Metro Jakarta Utara melayani dengan baik, jadi kami tidak emosi mengantre," tutupnya.

Terpantau antrean berlangsung dengan rapih. Tak ada kegaduhan yang terjadi dalam antrean SKCK ini.

Diketahui, UMP ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nomor 235 Tahun 2015. Tertera UMP sebesar Rp 3,1 juta.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditanya Berapa Gaji Guru Honorer di Ende, Jawabannya Sungguh Amat Menyakitkan
Ditanya Berapa Gaji Guru Honorer di Ende, Jawabannya Sungguh Amat Menyakitkan

Nasib para tenaga pendidik di sebuah SMK di Ende berikut ini pun menuai rasa keprihatinan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK
Pemerintah Bakal Buat Aturan Baru, Angkat Guru Honorer Belum Sarjana Jadi PPPK

Pemerintah membuka kesempatan guru honorer belum sarjanan jadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Jadi Guru Besar UGM, Ini Sosok Eddy Hiariej Wamenkumham yang Tersandung Kasus Gratifikasi
Jadi Guru Besar UGM, Ini Sosok Eddy Hiariej Wamenkumham yang Tersandung Kasus Gratifikasi

Pihak UGM menyatakan prihatin atas kasus ini dan menyerahkan semuanya ke KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sosok Asniati Guru TK di Jambi, Tak Tahu Dipensiunkan Tiba-tiba Diminta Kembalikan Uang Gaji 2 Tahun Rp75 Juta ke Negara
Sosok Asniati Guru TK di Jambi, Tak Tahu Dipensiunkan Tiba-tiba Diminta Kembalikan Uang Gaji 2 Tahun Rp75 Juta ke Negara

Berikut sosok Asniati guru TK di Jambi yang diminta kembalikan uang gaji selama 2 tahun ke negara.

Baca Selengkapnya
Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan, Guru TK di Jambi Syok Harus Kembalikan Rp75 Juta ke Negara
Dipensiunkan Tanpa Pemberitahuan, Guru TK di Jambi Syok Harus Kembalikan Rp75 Juta ke Negara

Asniati (60), pensiunan PNS guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Muaro Jambi, Jambi, terkejut karena diharuskan mengembalikan Rp75 juta ke negara.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tangis Haru Asniati Guru TK di Jambi, Diputuskan Tak Perlu Kembalikan Rp75 Juta ke Negara
Tangis Haru Asniati Guru TK di Jambi, Diputuskan Tak Perlu Kembalikan Rp75 Juta ke Negara

Kadisdik Jambi mengabarkan Asniati tidak perlu mengembalikan gaji mengajarnya selama dua tahun sebesar Rp75 juta.

Baca Selengkapnya
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.

Baca Selengkapnya
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Resmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023

Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.

Baca Selengkapnya