Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi rasa keadilan, jadi alasan Anies tarik raperda reklamasi dari prolegda 2018

Demi rasa keadilan, jadi alasan Anies tarik raperda reklamasi dari prolegda 2018 Anies Baswedan. ©2017 Merdeka.com/Sania

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menarik draf rancangan peraturan daerah (raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara dari Program Legislatif Daerah (Prolegda) 2018. Alasannya, dia ingin menata kawasan Utara Jakarta sesuai dengan kebutuhan ibukota ke depannya.

Anies mengatakan, bukan masalah poin-poin apa aja yang akan direvisi dalam raperda reklamasi tersebut. Dia menjelaskan, kawasan Pantai Utara adalah pantai yang dapat dinikmati warganya bukan hanya untuk kalangan-kalangan tertentu. Sehingga, penarikan raperda tersebut untuk memberikan rasa keadilan pada warga.

"Kita ingin kawasan Utara Jakarta itu jadi kawasan pantai yang bisa dirasakan warga. Kita ingin warga Jakarta bisa tinggal di pesisir, merasa tinggal di tepi pantai. Hari ini, kita sering kali tidak menyadari karena begitu jauhnya kita dari pantai. Bukan secara fisik kita jauh tapi secara kegiatan dan mainset kita jauh dari laut," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12).

Orang lain juga bertanya?

Mengenai konsep penataan yang diterapkan, Anies pun tak akan berpacu pada konsep Jakarta di masa lalu. Tetapi ,kata dia, konsep yang harus diusung dan dilihat adalah bagaimana Jakarta ke depannya dengan cara mempertimbangkan berbagai aspek.

Untuk itulah, mantan Menteri Pendidikan ini memutuskan tak tergesa-gesa membahas terkait tata ruang kawasan Utara Jakarta melalui dua Raperda tersebut.

"Karena itu lah kita memutuskan tidak membahas itu sekarang sampai kita matang dari tim itu. Timnya akan dibentuk mudah-mudahan di awal tahun mulai berkerja," jelasnya.

Terkait nasib dua pulau yang hampir rampung, Anies mengatakan, pulau C dan D itu tetap akan diproses. Pasalnya, dia mengaku, telah mempersiapkan langkah hukum terhadap pembangunan yang masih berlangsung di kedua pulau tersebut.

"Nanti kita ada langkah hukumnya itu. Tapi yang jelas kita berpikir jangka panjang bukan menyelesaikan satu-dua kasus saja," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Soal Nasib Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono dan Ridwan Kamil Setuju Dilanjut, Pongrekun Beri Catatan
Soal Nasib Pembangunan Giant Sea Wall, Pramono dan Ridwan Kamil Setuju Dilanjut, Pongrekun Beri Catatan

Debat ketiga Pilkada Jakarta mengambil tema tentang tata ruang.

Baca Selengkapnya
Anies soal Konflik Aparat dan Warga di Pulau Rempang: Investasi Picu Penderitaan, Perlu Koreksi
Anies soal Konflik Aparat dan Warga di Pulau Rempang: Investasi Picu Penderitaan, Perlu Koreksi

Anies menilai, upaya damai perlu dilakukan dalam konflik semacam yang terjadi di Pulau Rempang.

Baca Selengkapnya
Anies Janji Lanjutkan IMB Warga Tanah Merah Jika Jadi Presiden 2024
Anies Janji Lanjutkan IMB Warga Tanah Merah Jika Jadi Presiden 2024

Masa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Empat Pulau Reklamasi Diusulkan Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Usulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta
DPR Bikin Aturan Baru Abaikan Putusan MK, PDIP Tetap akan Daftarkan Anies di Pilkada Jakarta

PDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu
Heru Budi Kaji Usulan Pulau Reklamasi PIK 2 Masuk Wilayah Kepulauan Seribu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN

"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.

Baca Selengkapnya