Demi rasa keadilan, jadi alasan Anies tarik raperda reklamasi dari prolegda 2018
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menarik draf rancangan peraturan daerah (raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara dari Program Legislatif Daerah (Prolegda) 2018. Alasannya, dia ingin menata kawasan Utara Jakarta sesuai dengan kebutuhan ibukota ke depannya.
Anies mengatakan, bukan masalah poin-poin apa aja yang akan direvisi dalam raperda reklamasi tersebut. Dia menjelaskan, kawasan Pantai Utara adalah pantai yang dapat dinikmati warganya bukan hanya untuk kalangan-kalangan tertentu. Sehingga, penarikan raperda tersebut untuk memberikan rasa keadilan pada warga.
"Kita ingin kawasan Utara Jakarta itu jadi kawasan pantai yang bisa dirasakan warga. Kita ingin warga Jakarta bisa tinggal di pesisir, merasa tinggal di tepi pantai. Hari ini, kita sering kali tidak menyadari karena begitu jauhnya kita dari pantai. Bukan secara fisik kita jauh tapi secara kegiatan dan mainset kita jauh dari laut," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12).
-
Bagaimana Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
-
Dokumen apa yang tinggal Anies Baswedan selesaikan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Apa yang disepakati PDIP dan Anies? Meski akhirnya PDIP tidak mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, menurut Basarah, Anies mengakui gagasan dan rencana baik untuk menjadi jembatan silaturahmi antara kelompok Islam dan kalangan Nasionalis Soekarnois akan terus dijalankan karena hal itu menjadi kebutuhan dan kepentingan bangsa Indonesia.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Anies yakin apa yang akan terjadi di Jawa Tengah? 'Saya rasa nuansa perubahan itu semakin terasa. Menginkan perubahan. Dan itu kemudian menonjol,' kata Anies usai acara Istighosah Kubro Masyayich & Alumni Pondok Pesantren di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/12).
-
Kenapa Anies ingin menuntaskan kasus Kanjuruhan dan KM 50? 'Kami sampaikan bahwa ada empat hal yang harus terpenuhi baik di peristiwa Kanjuruhan maupun di KM 50,' kata Anies di Pekanbaru, Riau, Rabu (13/12).Pertama perlunya menghadirkan keadilan. Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. 'Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan,' kata Anies.
Mengenai konsep penataan yang diterapkan, Anies pun tak akan berpacu pada konsep Jakarta di masa lalu. Tetapi ,kata dia, konsep yang harus diusung dan dilihat adalah bagaimana Jakarta ke depannya dengan cara mempertimbangkan berbagai aspek.
Untuk itulah, mantan Menteri Pendidikan ini memutuskan tak tergesa-gesa membahas terkait tata ruang kawasan Utara Jakarta melalui dua Raperda tersebut.
"Karena itu lah kita memutuskan tidak membahas itu sekarang sampai kita matang dari tim itu. Timnya akan dibentuk mudah-mudahan di awal tahun mulai berkerja," jelasnya.
Terkait nasib dua pulau yang hampir rampung, Anies mengatakan, pulau C dan D itu tetap akan diproses. Pasalnya, dia mengaku, telah mempersiapkan langkah hukum terhadap pembangunan yang masih berlangsung di kedua pulau tersebut.
"Nanti kita ada langkah hukumnya itu. Tapi yang jelas kita berpikir jangka panjang bukan menyelesaikan satu-dua kasus saja," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaDebat ketiga Pilkada Jakarta mengambil tema tentang tata ruang.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, upaya damai perlu dilakukan dalam konflik semacam yang terjadi di Pulau Rempang.
Baca SelengkapnyaMasa berlaku IMB sementara bagi warga Tanah Merah itu bakal berakhir pada 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Baca SelengkapnyaReklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaUsulan tersebut diajukan oleh Bupati Kepulauan Seribu Junaedi kepada Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaPDIP akan tetap mendaftarkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaRisiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca SelengkapnyaPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengkaji usulan pulau reklamasi PIK 2 masuk wilayah Kepulauan Seribu.
Baca Selengkapnya"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.
Baca Selengkapnya