Demo Buruh Tuntut Anies Cabut SK Penetapan UMP, Lalu Lintas di Balai Kota Dialihkan
Merdeka.com - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat merekayasa arus lalu lintas kendaraan secara situasional terkait unjuk rasa mahasiswa dan buruh tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) di sekitar Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (29/11).
"Saat ini belum ada (jalan) yang dialihkan. Situasional saja. Rencana aksi kan hanya di depan Balai Kota DKI," kata Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dikonfirmasi di Jakarta.
Purwanta mengatakan, jumlah massa yang turun ke jalan berkisar 400 orang atau lebih sedikit dibandingkan aksi buruh pada Kamis (25/11) lalu.
-
Apa dampak demo buruh pada lalu lintas? Banyaknya massa berimbas arus lalu lintas di Bekasi dan sekitarnya pada Kamis (30/11).
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Siapa saja yang ikut demo? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
Sementara itu, personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI Jakarta menggelar apel pasukan gabungan terkait persiapan pengamanan aksi pada siang nanti.
Apel dipimpin oleh Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyatno di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat. Sam menyebutkan sebanyak 1.499 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemprov DKI Jakarta akan mengawal aksi dari aliansi buruh dan mahasiswa tersebut.
"Telah dilaksanakan TWG dan apel dalam rangka aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh beberapa aliansi buruh," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto.
Adapun massa akan melakukan aksi terlebih dahulu di kawasan industri Jakarta Utara dan Tangerang, kemudian mengarah ke Gedung Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sekitar pukul 12.00 WIB.
Sebelumnya, Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mencabut Surat Keputusan (SK) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Winarso meminta agar SK tersebut dilakukan revisi berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Tuntutan tersebut merespons terbitnya putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat. Sehingga, pemerintah dengan DPR dituntut melakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan di dalam putusan tersebut.
"Atas keputusan MK ini, seluruh gubernur dan bupati/wali kota di wilayah Republik Indonesia wajib mencabut SK perihal UMP (2022) termasuk Gubernur DKI Jakarta. Anies Baswedan harus berani mencabut SK terkait UMP 2022," tulis dia dalam keterangannya, Senin (29/11/2021).
Selain pencabutan SK UMP tahun depan, KSPI DKI Jakarta juga mendesak kepada Anies Baswedan agar mengembalikan formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 mengacu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"KSPI DKI Jakarta akan kembali turun ke jalan dengan massa aksi besar-besaran mengepung Balai Kota Jakarta pada hari Senin, 29 November 2021 untuk meminta kepada pemerintah provinsi DKI, gubernur Anies Baswedan agar mencabut SK penetapan UMP 2022, melakukan revisi dengan kembali mengacu kepada UU Nomor 13 tahun 2003 dan PP nomor 78 tahun 2015," katanya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, exit tol Cikarang dialihkan ke exit tol lain seperti Bekasi Barat maupun Cibitung.
Baca SelengkapnyaAda Demo Buruh, Pengendara Hindari Jalan Gatot Soebroto Arah Slipi dan Kawasan Monas
Baca SelengkapnyaPenyesuaian layanan dilakukan untuk rute 1P (Blok M - Senen) karena adanya penutupan jalan di sekitar Patung Kuda.
Baca SelengkapnyaSatu jalur jalan Tol Cibitung 3 di Kawasan Industri MM 2100, Cibitung, sudah bisa dilalui, sedangkan satu jalur lainnya masih tertutup massa buruh.
Baca SelengkapnyaTol Jakarta-Cikampek KM24 di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi sempat ditutup polisi untuk memberi jalan anggota Brimob menuju lokasi demo buruh.
Baca Selengkapnyamassa buruh menggelar aksi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di bawah Flyover Summarecon Bekasi
Baca SelengkapnyaDemo buruh di Cibitung menyebabkan jalan arteri dari arah Jakarta ke Cikampek dan sebaliknya lumpuh total. Kemacetan mengular berkilo-kilometer.
Baca SelengkapnyaBanyak pengendara terjebak kemacetan tersebut dalam waktu cukup lama.
Baca SelengkapnyaKemacetan parah terjadi ketika ribuan buruh menggelar aksi unjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh Sedunia di sejumlah titik di Jakarta.
Baca SelengkapnyaKades APDESI Kembali Demo DPR, Pengendara Diimbau Hindari Ruas Jalan Ini
Baca SelengkapnyaMassa berasal dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Dengan tuntutan mendesak agar Pemerintah segera mencabut Omnibus Law UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaSalah satu kawasan yang menerapkan rekayasa lalu lintas adalah Medan Merdeka.
Baca Selengkapnya