Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Soal Sanksi Peti Mati: Hukuman Jangan Diadu dengan Pelanggaran HAM

Demokrat Soal Sanksi Peti Mati: Hukuman Jangan Diadu dengan Pelanggaran HAM Replika Jenazah Korban Covid-19 Mejeng di Tanjung Barat. ©2020 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta semakin tak terkendali setiap harinya. Ibu kota kembali mencetak rekor pada Minggu (6/9), dilaporkan 1.245 tambahan kasus.

Rem darurat yang sempat disampaikan Gubernur Anies DKI Jakarta tak kunjung dilakukan, dengan berbagai pertimbangan. Rem darurat merupakan kebijakan Pemprov untuk kembali membatasi segala aktivitas warga, seperti pemberlakuan PSBB awal.

Politikus Demokrat di DPRD DKI, Mujiyono memaklumi kegamangan Pemprov terhadap rem darurat. Menurutnya, secara psikologis masyarakat tidak akan mampu kembali ke masa awal. Namun di satu sisi, kata Mujiyono, ini turut berdampak dengan meningkatnya jumlah kasus.

Orang lain juga bertanya?

Untuk itu, Ketua Komisi A yang membidangi pemerintahan itu mendesak Pemprov tak surut memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan selama masa PSBB transisi. Soal sanksi peti mati pun menurutnya wajar jika menuai kontroversi.

"Ya mau bagaimana lagi, Pemprov harus terus mendisiplinkan warga yang tidak taat menggunakan masker yang bisa menularkan virus," kata Mujiyono, Senin (7/9).

Ia enggan menjawab lugas saat disinggung dukung tidaknya praktik hukuman terhadap pelanggar yang diminta masuk ke dalam peti mati. Hanya saja menurutnya, jika cara tersebut terus dilakukan harus diperhatikan sterilisasi peti mati itu. Khawatir pelanggar yang masuk ke peti mati reaktif.

"Itu harus diperhatikan, steril enggak?" Tandasnya.

"Kalau hukuman, ya jangan juga sering dibentrokan dengan pelanggaran HAM, kita semua lagi cara bagaimana masyarakat bisa tertib dan jera jika melanggar satu aturan," imbuhnya.

Sanksi seperti ini pernah dilakukan di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ke dalam peti jenazah dilakukan petugas Satpol PP dan Kecamatan Pasar Rebo pada Rabu (2/9) hingga Kamis (3/9). Pelanggar diminta untuk merenungkan kesalahannya di dalam peti jenazah selama lima menit atau menghitung mundur angka 100 hingga satu.

Lantaran menuai kritik sanksi bagi pelanggar kesehatan Covid-19 kemudian dicabut. Selain menuai kriitk warga, sanksi masuk peti jenazah juga tidak diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020.Aturan tersebut hanya memberlakukan dua sanksi yang bisa dipilih oleh pelanggar, yaitu membayar denda Rp 250 ribu atau melakukan kerja sosial selama satu jam.

Penerapan hukuman sosial ini juga dinilai tidak akan efektif membuat jera masyarakat melanggar protokol kesehatan. Terlebih setelah tak ada payung hukum dalam penerapan aturan tersebut.

"Kalau ini diberlakukan, perlu banyak peti dan nanti malah jadi anggaran lagi, bisa terjadi penyimpangan lagi buat beli peti mati. Sedangkan benefit nya enggak ada kan," kata pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (5/9).

Trubus melihat banyak aturan inkonsistensi dalam memberikan efek jera bagi pelanggar kesehatan Covid-19. Dia mencontohkan Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengenaan sanksi yang mengatur sanksi bagi warga yang tidak memakai masker akan dikenai denda sebesar Rp 250 ribu. Namun tak berselang lama muncul Pergub Nomor 79 Tahun 2020 yang membahas denda progresif. Ia menilai hal inilah yang membuat masyarakat jadi bingung.

Selain itu, tak sedikit masyarakat yang beranggapan Covid-19 ini hanya konspirasi belaka. Sikap masyarakat dalam merespon kebijakan ini terbagi menjadi tiga menurut Trubus, yaitu masyarakat yang patuh, masyarakat bandel, dan masyarakat tipe 'wait and see' yang tergantung situasi dan kondisi. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Akibat Demonstrasi, Pj Gubernur Heru: Pemprov DKI akan Memperbaiki
Fasilitas Umum di Jakarta Rusak Akibat Demonstrasi, Pj Gubernur Heru: Pemprov DKI akan Memperbaiki

"Ya itu resiko dari sebuah kegiatan," kata Heru di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Warga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak
Warga Bawa Spanduk Ditangkap saat Jokowi Kunjungan Gunungkidul, Hasto: Kami Tunggu Respons Bapak

Hasto sangat menyesalkan intimidasi yang dilakukan oknum aparat terhadap kader PDIP, pada tingkatan yang paling bawah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi

Baca Selengkapnya
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos
Awal Mula dan Makna Gambar 'Peringatan Darurat' yang Menggema di Medsos

Gambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi
Muhammadiyah: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Politisi Gerindra Habiburokhman Dilempari Botol Pendemo
VIDEO: Momen Politisi Gerindra Habiburokhman Dilempari Botol Pendemo "Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada"

Politisi Gerindra, Habiburokhman menemui langsung pendemo yang memadati depan Gedung DPR MPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar
VIDEO: Tegas Masinton PDIP Suarakan Presiden Jokowi Turun & DPR Bubar Jika Rakyat Tak Didengar

Masinton menegaskan pemerintah dan DPR harus mendengar suara rakyat dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi
Sekjen PDIP: Pergerakan Tokoh Intelektual Cermin Buruknya Demokrasi

Mundurnya Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam disambut kuat oleh gerakan pro demokrasi.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ini, Ahmad Sahroni Kritik Keras Heru Budi sampai Singgung Nama Jokowi
Gara-Gara Ini, Ahmad Sahroni Kritik Keras Heru Budi sampai Singgung Nama Jokowi

Sejumlah netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik

Mobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya