Demokrat Tunggu Keputusan SBY Soal Pimpinan DPRD DKI Jakarta
Merdeka.com - PDIP dan Partai Demokrat belum menyerahkan nama pimpinan DPRD DKI Jakarta definitif sampai saat ini. Kedua partai ini mendapat jatah kursi pimpinan DPRD karena memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu 2019 lalu.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah menyampaikan pihaknya masih menunggu keputusan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait nama pimpinan ini. Pemilihan pimpinan merupakan kewenangan ketua umum.
"Pimpinan itu otoritas ketua umum. Kita tinggal menunggu keputusan Ketua Umum Partai Demokrat," jelasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (18/9).
-
Dimana PDIP meraih suara terbanyak di Pileg 2019? Adapun dalam Pileg 2019, PDIP di Bali berhasil meraih 60 persen suara sedang untuk Pilpres yang mengusung pasangan Jokowi-Amin mencapai 90 persen.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Kenapa PDIP menang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Bagaimana PDIP memenangkan pemilu? Kemenangan ini menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.Hal ini juga menegaskan bahwa visi dan misi partai ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat Indonesia.
-
Partai apa yang unggul di Pemilu 2024 DKI? Tercatat PKS unggul dengan perolehan 1.012.028 suara. Disusul PDI Perjuangan (PDIP) dengan 850.174 suara.
Terkait nama pimpinan definitif yang direkomendasikan DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Neneng mengaku tak tahu. Pengusulan nama merupakan kewenangan DPD. Rekomendasi nama ini kemudian disampaikan ke DPP.
"Kita tidak tahu. Itu wewenangnya DPD," ujarnya.
Neneng mengatakan, pihaknya juga tak bisa mendesak DPP agar segera mengeluarkan nama tersebut. Pihaknya juga sampai saat ini belum tahu kapan nama tersebut akan dikeluarkan.
"Tidak bisa (mendesak). Enggak berani. Beliau kan pimpinan kita. Fraksi Demokrat tidak bisa mengintervensi ketua umum," ujarnya.
Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta memberikan batas waktu sampai Kamis (19/9) besok. Sebelumnya batas waktu penyerahan nama pimpinan definitif ini ditetapkan 9 September lalu dan kemudian diperpanjang.
Namun menurut Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Pantas Nainggolan, jika dari kedua partai ini belum juga menyerahkan nama pimpinan, tenggat waktu bisa kembali diperpanjang sampai akhir September.
"Batas waktu besok itu sementara. Masih bisa diperpanjang lagi," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/9).
Pantas yang juga Anggota Fraksi PDIP ini mengatakan tak ada masalah di internal PDIP terkait nama pimpinan ini. Dia memastikan DPP akan mengeluarkan keputusan pada waktu yang tepat.
"Kita punya keyakinan mungkin minggu-minggu ini selesai," ujarnya.
Menurutnya tak ada dinamika di internal PDIP terkait pembahasan pimpinan DPRD DKI Jakarta ini. Ada tiga nama yang digadang-gadang yaitu Prasetyo Edi Marsudi, Gembong Warsono, dan Ida Mahmudah.
"Biasa-biasa saja. Hanya saja di PDI Perjuangan mekanisme ini sudah berjalan, sudah menjadi prosedur tetap. Seluruh pimpinan DPRD se-Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan harus ditetapkan oleh DPP. Bukan DKI doang. Jadi bukan sesuatu yang aneh," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS DPRD DKI Jakarta memperoleh total 18 kursi. Sedangkan PDIP DPRD DKI Jakarta memperoleh sebanyak 15 kursi.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku Partai Demokrat telah membentuk satgas untuk berkomunikasi dengan partai politik lain terkait Pilgub Jakarta, Jateng dan Jabar.
Baca SelengkapnyaAHY merespons usulan DPD Demokrat Jakarta yang melirik Pj Heru Budi Hartono.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung soal kabar akan ada Revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3), Puan mengaku belum mendengar.
Baca SelengkapnyaHasil suara sah ini diketahui setelah adanya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Baca SelengkapnyaBelum ada arahan khusus dari DPP Partai Gerindra mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaHasilnya, PKS menjadi Parpol dengan jumlah suara dan kursi terbanyak.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajarannya untuk stand by di DPP dan membahas perkembangan politik yang ada.
Baca SelengkapnyaHal ini ditetapkan dalam rapat paripurna dengan agenda pengumuman pimpinan definitif periode 2024-2029 digelar pada Senin 23 September 2024.
Baca SelengkapnyaDIP memperoleh suara 200.861 persen atau 14,36 persen.
Baca SelengkapnyaBasarah menyebut, sisa waktu tahapan pilkada serentak juga masih cukup lama.
Baca SelengkapnyaKetua DPP PDIP, Said Abdullah, meminta publik agar memberikan waktu kepada parpol-parpol untuk melakukan penjajakan dan komunikasi politik.
Baca Selengkapnya