Denda Pelanggar Protokol Kesehatan di DKI Selama 11 Januari-6 Februari Rp 198.250.000
Merdeka.com - Masyarakat melakukan pelanggaran protokol kesehatan di DKI Jakarta selama operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 11 Januari hingga 6 Februari mencapai 54.388. Sementara restoran melanggar protokol kesehatan berjumlah 1.643 dan perkantoran mencapai 1.181 unit.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin menyebut 54.388 dijatuhi sanksi bervariatif. 53.061 pelanggar disanksi kerja sosial.
Kemudian 1.327 pelanggar disanksi denda. Arifin mengatakan, jumlah uang diterima dari masyarakat membayar denda melanggar protokol kesehatan mencapai Rp 198.250.000.
-
Apa penyebab peningkatan kasus DBD di Jakarta? Angka kasus DBD di DKI Jakarta mengalami peningkatan sebanyak 1.102 orang dari sebelumnya hanya 627 kasus pada 19 Februari 2024.
-
Mengapa kasus DBD di Jakarta meningkat? Lebih lanjut, Ngabila menjelaskan adanya peningkatan kasus DBD di Tanah Air terjadi karena efek dari kemarau ekstrem panjang atau El Nino pada Juli hingga November 2023.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Kapan kasus DBD di Jakarta meningkat? Angka kasus DBD di DKI Jakarta mengalami peningkatan sebanyak 1.102 orang dari sebelumnya hanya 627 kasus pada 19 Februari 2024.
-
Kapan puncak kasus DBD di Jakarta? 'Trend kasus DBD akan meningkat pasca El Nino dan pola kenaikan per bulannya khas pada musim penghujan dan sama dari tahun ke tahun akan mulai meningkat Desember, puncak April, lalu kembali turun,' terangnya.
-
Kenapa Pemprov DKI meminta warga menjaga kebersihan? Warga diimbau menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Arifin menjelaskan, sanksi juga dikenakan kepada restoran. Dari temuan 1.643 unit yang melanggar, Arifin menyebut 1.466 unit diberikan teguran tertulis. Kemudian, 165 unit disegel sementara. Sisanya, 11 unit diminta membayar denda.
"Nilai denda yang didapat dari unit restoran secara keseluruhan Rp 12.000.000," kata Arifin dalam keterangan tertulis, Minggu (7/2).
Di samping itu juga, Arifin membeberkan sanksi dikenakan kepada 1.181 unit perusahaan yang melakukan pelanggaran. Dia menyebut, 1.131 unit perusahaan diberikan teguran tertulis. Berikutnya, 47 unit perusahaan diminta tutup selama tiga hari. Sisanya, 3 unit perusahaan dijatuhi hukuman membayar denda.
"Kami terima denda dari perusahaan sebesar Rp 2.000.000," ucap dia.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku saat ini pihaknya mempertimbangkan dan mengkaji sejumlah masukan terkait pengendalian kasus Covid-19 di Ibu Kota. Salah satunya yakni usulan dari epidemiolog yang mengusulkan agar Pemprov DKI kembali menerapkan PSBB seperti awal pandemi.
"Kami selalu mempertimbangkan masukan-masukan, apalagi dari epidemiolog. Saya kira pemerintah pusat juga sedang mempertimbangkan banyak hal termasuk dimungkinkah atau tidaknya PSBB diperketat," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).
Dia mengatakan, saat ini pemberlakuan pengetatan juga sudah dilakukan, seperti halnya kapasitas perkantoran dari 50 persen menjadi 25 persen. Selain itu, Riza mengatakan usulan terkait wacana lockdown akhir pekan juga tengah dikaji.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaBukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaKegiatan fogging ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung museum di tengah tingginya kasus DBD.
Baca SelengkapnyaAni menambahkan untuk fasilitas kesehatan (faskes) di DKI Jakarta sangat mencukupi dan hingga saat ini semua dalam keadaan siaga 24 jam.
Baca SelengkapnyaSelain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Baca SelengkapnyaKasus DBD di Jakarta tersebut terhitung sejak Januari hingga Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes mengajak masyarakat mencegah DBD dengan membersihkan lingkungan.
Baca SelengkapnyaData Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, DKI Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat telah terjadi 199 kecelakaan lalu lintas tepat pada momen lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Baca SelengkapnyaSaat ini tercatat ada 300 warga yang terpapar covid dari sebelumnya 100 kasus.
Baca SelengkapnyaJumlah PHK pada Januari-Juni 2024 naik 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDitemukan 200an lebih kasus DBD di satu wilayah Jakarta
Baca Selengkapnya