Deretan kejanggalan pembelian Sumber Waras yang ditemukan saat sidak
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, kukuh ada kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal tersebut sesuai dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini saya kira karena keputusan (membeli) diambil secara tidak teliti, maka bisa menimbulkan kerugian negara, ini yang disimpulkan BPK, sudah terjadi kerugian negara dan bisa memperkaya orang lain. Karena dalam NJOP berbeda, NJOP-nya yang diberikan copy diberikan dirut nilainya 15 juta tapi dibeli 20 juta. Dan tidak ada tawar menawar di situ, biasanya orang ada tawar-menawar," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).
Politikus Partai Gerindra ini juga beranggapan bahwa lahan yang dibeli oleh Ahok tersebut landlock. "Lahan tidak ada askes masuknya, akses masuk satu-satunya lahan milik orang lain," tuturnya.
-
Kenapa impulsif membeli jadi berbahaya untuk keuangan? Perilaku ini membuat seseorang menjadi lebih boros karena membeli sesuatu hanya berdasarkan keinginan dan bukan atas dasar kebutuhan. Perilaku impulsive buying ini pun bisa berbahaya bagi kestabilan finansial.
-
Mengapa impulsive buying berbahaya bagi keuangan? Kebiasaan ini mungkin terlihat sepele, tapi ternyata bisa membuat kondisi keuangan pribadi jadi tidak sehat.
-
Bagaimana dampak korupsi bagi negara? 'Tambang ilegal misalnya, selain kerugian negara secara materil, juga ada hutan yang dibabat habis di sana. Ada tanah negara yang rusak di sana. Ada masyarakat yang tercemar polusi dan terganggu kesehatannya di sana.'
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Bagaimana Kejagung menentukan kerugian negara? Kejagung akan membebankan kerugian negara senilai Rp300 triliun kepada para tersangka korupsi timah. Keputusan ini adalah hasil ekspos penyidik terhadap kasus ini.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
Fadli menyebut ada dua sertifikat berbeda, yaitu Sertifikat tanah ini Hak Milik (SHM) atas nama Perkumpulan Sin Ming Hui. Selain itu juga ada Hak Guna Bangunan (HGB) Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Namun yang dibeli Ahok ialah yang berada di Jalan Tomang Utara.
"Ada dua sertifikat, mulanya satu lalu ada dua, jadi lahan yang yang dibeli Pemprov lokasi fisiknya ada di Tomang Utara bukan Kyai Tapa, tidak ada akses dan sentuhan tanah yang diberi pemrov dengan Jalan Kyai Tapa, walau dalam PBB disebut begitu," ujarnya.
Selain itu dia kaget ternyata lokasi lahan yang dibeli masih menjadi wilayah operasional rumah sakit. Tak ada pula batas-batas lahan yang diberikan.
"Itu ternyata di Sumber Waras masih operasional rumah sakit, menyatu tidak ada batas-batas, bayangan saya kan ada batas-batas seperti pagarlah, atau apa, hanya patok kecil warna merah, menunjukkan ada batas, tapi jalan dan lain-lain masih menyatu dengan RS Sumber Waras sekarang, lahan kan itu milih pemprov dan akan dibangun RS lain, bukan Sumber Waras," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPT IMS pada tahun 2016 dan 2017 lalu melaksanakan pengerjaan atau produksi proyek dari PT INKA tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter yang telah dikorupsi.
Baca SelengkapnyaPT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.
Baca Selengkapnyakemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.
Baca SelengkapnyaKejati Jatim melakukan penggeledahan di kantor PT INKA yang berada di Jl Yos Sudarso, Madiun, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca Selengkapnya